Breaking News

Day: January 5, 2020

Puluhan Tokoh Muslimah Tangerang Menggelar Diskusi Awal Tahun 2020

Oleh. Hana Annisa Afriliani #MuslimahTimes — Manusia sudah seharusnya terus belajar untuk memperbaiki masa depan. Tahun 2020 yang telah hadir bukan berarti menjadi penutup pintu refleksi dari apa yang telah dihadapi Indonesia di tahun 2019. Begitulah yang diungkapkan moderator dalam pengantar diskusi tokoh Muslimah pada Sabtu, 4 Januari 2020 di sebuah aula rumah makan di…

Read More
Khilafah Merusak Atau Dirusak? Oleh. Ummu Azka Sudah jatuh tertimpa tangga. Di tengah makin beratnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, Menkopolhukam Mahfudz MD melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Khilafah. Sosok intelektual ini mengatakan bahwa Khilafah adalah sebuah ajaran yang merusak. Merusak tatanan NKRI yang selama ini telah kokoh berdiri (disarikan dari kumparan.com) Pernyataan tersebut jauh panggang dari api. Tak dapat dibuktikan secara fakta empirik maupun ilmiah. Penuh dengan tendensi tak berdasar, bahkan cenderung frontal. Bagaimana mungkin seorang intelektual beragama Islam memiliki pandangan yang menyudutkan ajaran agamanya sendiri? Tekanan yang diterima bangsa saat ini memang sungguh luar biasa. Di tengah incaran banyak kepentingan, bangsa ini masih harus berkutat dengan kampanye antiradikalisme yang sebenarnya absurd. Pasalnya, pengertian radikalisme cenderung digiring kepada stigma anti Islam. Bahkan beberapa ajarannya dimonsterisasi, diopinikan sebagai sesuatu yang membahayakan negeri. Contohnya adalah Khilafah. Kekeliruan Bapak menteri yang menyatakan bahwa Khilafah adalah sistem yang merusak, dapat terbantahkan dengan mudah. Khilafah, sebuah institusi pemerintahan yang melaksanakan syariat Islam secara kaffah, merupakan sebuah sistem pemerintahan dalam Islam. Khilafah berperan untuk mengurusi urusan umat. Berdiri di atas konsep yang jelas, yakni akidah Islam, khilafah memiliki beberapa keistimewaan diantaranya : 1. Jelas dari segi dasar pemikiran. Secara akidah, umat Islam diwajibkan untuk berhukum pada hukum Allah secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Butuh institusi formal agar Islam bisa diterapkan secara kaffah. Itulah Khilafah. Dalam Khilafah, negara berfungsi sebagai junnah dan Melindungi semua warga negara serta menjamin kebutuhan asasi rakyatnya. Pelaksanaan tersebut dituntun oleh wahyu dan nash syara' agar tak lantas menjadi sebuah aturan yang semena-mena. 2. Secara empirik, dunia telah mengakui bahwa selama 14 abad Kekhilafahan Islam, dunia berada dalam peradaban paling gemilang. Banyak bermunculan para ulama sekaligus ilmuwan yang memberikan sumbangsih pikiran serta hasil penemuannya. Sosok seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan juga para Imam Madzhab : Imam Syafi'i, Hanafi, Hanbali dan Maliki, adalah sedikit diantara generasi emas yang dihasilkan dalam sistem Islam. Menjadi ulama sekaligus ilmuwan, mereka tumbuh dan mampu menghasilkan buah karya yang bermanfaat untuk kehidupan. Semuanya terwujud dalam situasi dan kondisi yang mendukung dengan sebaik-baiknya periayahan. Kondisi berkebalikan dengan saat ini, ketika belum genap satu abad kapitalisme sekuler berkuasa, kehancuran terjadi di mana-mana. Perekonomian semakin memburuk, hutang-hutang menumpuk. Kendali perekonomian bertumpu pada ribawi menjadikan carut marut bencana di dalam negeri. Kemerosotan

2020: Indonesia Makin Suram, Hanya Khilafah Satu-satunya Jawaban

Oleh: Yulida Hasanah (Aktivis Muslimah, Tinggal di Kabupaten Jember) #MuslimahTimes — Dikutip dari PROKAL.CO pada pertengahan bulan Desember 2019 kemarin, secara mengejutkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan pernyataan yang membuat Menkeu Sri Mulyani sakit kepala. BPS memprediksi ekonomi Indonesia akan buram di 2020 karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya, perang dagang antara Amerika dan China,…

Read More