Oleh: Agustinae MuslimahTime.com-Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya wacana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako. Tidak berselang lama, wacana rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan pun bergulir. Hal ini ramai dibicarakan setelah draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bocor ke publik. Dengan…
Oleh. Rifka Fauziah Arman, A.Md.Farm (Tenaga Teknis Kefarmasian dan Pendidik) Muslimahtimes.com – “Indonesia… tanah air beta” dalam lirik lagu yang berjudul “Indonesia Pusaka” ciptaan Ismail Marzuki yang sering kita dengar itu kini menjadi ironi yang tragis di negeri ini. Tanah air beta tak lagi menjadi sebenar-benarnya tanah air karena datangnya berita pajak silih berganti dengan…
Oleh. Binti Masruroh (Pendidik) Muslimahtimes.com – Sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial, pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok alias sembako yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Kebijakan itu tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes