Oleh. Riza Maries Rachmawati muslimahtimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berupaya mempermudah akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friederica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu dilakukan karena saat ini penyandang disabilitas masih kesulitan dalam membuat tabungan, asuransi hingga kredit dari perbankan. Padahal menurutnya,…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes