Breaking News

Ancaman PHK Massal, di Mana Peran Negara?

Spread the love

Oleh. Sri Ainun
(Aktivis Dakwah)

 

Muslimahtimes.Com–Belakangan PHK massal yang terjadi di perusahan tekstil dan sepatu sudah tidak terelakan lagi. Sebagaimana yang termuat dalam (CNBC Indonesia/6/11/22) bahwa terjadinya PHK massal ini diakibatkan karena perlambatan ekonomi dan terjadi lonjakan inflasi di Negara tujuan ekspor. Sejauh ini, sebagaimana dilansir oleh Investor.id (2/11-2022) dikatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sudah melakukan PHK sebanyak 64.000 pekerja yang berasal dari 124 perusahaan. Bahkan dalam artikel yang sama juga dikatakan ada 18 perusahaan yang tutup dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terpaksa melakukan PHK terhadap sekitar 9.500 karyawan.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, perusahaan meminta pemerintah agar segera melakukan tindakan yang dapat menolong industry tekstil. Untuk menindaklanjuti permintaan perusahaan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus memonitor fenomena yang terjadi. Melihat tanggapan pemerintah terhadap kasus ini, tampak jelas sikap acuh yang ditunjukan kepada rakyat Indonesia.
Bagaimana tidak, dengan begitu banyaknya kasus PHK masal yang terjadi di Indonesia saat ini yang mencapai puluhan ribu jiwa bahkan angka ini di taksir akan terus mengalami peningkatan jika tidak segera mendapat penanganan yang serius, namun jawaban yang diberikan oleh pemerintah hanyalah sebuah kalimat yang tidak menggambarkan jati diri sebagai pemerintah yaitu “akan terus memonitor”. Jika kasus sebesar ini hanya ditanggapi dengan kalimat tidak berbobot itu, maka rakyat biasa sekalipun sangat mampu untuk mengungkapkannya.

Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keberlangsungan hidup rakyatnya agar terurus dengan baik, namun kini yang rakyat dapatkan hanyalah kekecewaan belaka. Tampak jelas bahwa pemerintah sekarang ini seolah berlepas tangan terhadap permasalahan rakyat. Rakyat dibuat berjuang sendirian terhadap keberlangsungan hidupnya, sementara pemerintah hanya sebagai penonton atas keberhasilan maupun keterpurukan rakyatnya.

Sikap pemerintah ini sangat berbanding terbalik terhadap para TKA. Jika untuk rakyat Indonesia yang kehilangan sumber penghasilannya, pemerintah bersikap acuh namun sikap seperti ini tidak berlaku untuk para TKA, yang mana dalam UU Omnimbus Law terlihat dengan jelas bahwa pemerintah memberikan jaminan keleluasaan bagi para TKA untuk masuk dan memperoleh pekerjaan di Indonesia. Hingga sudah menjadi tontonan umum saat ini jika kita dapati para TKA berbondong – bondong memasuki negeri ini, namun disisi lain tidak kurang kita dapati rakyat Indonesia sendiri yang mengalami pengangguran. Bahkan kasus pengangguran ini bukan hanya berasal dari kaum buruh saja akan tetapi dari kaum intelektual sarjanawan pun tidak kalah banyak yang saat ini mengalami pengangguran.

Sungguh fakta yang sangat miris. Inilah salah satu gambaran dari rusaknya sistem saat ini, dimana dalam sistem kapitalisme segala sesuatu diukur berdasarkan nilai materi. Karena dalam system kapitalis yang menjadi tolak ukur adalah materi maka, orang akan melakukan sesuatu jika menghasilkan materi namun, jika bukan materi yang diperoleh dari sebuah tindakan maka orang akan cenderung untuk tidak melakukannya.

Hal serupa tampak jelas dari sikap pemerintah saat ini yang cenderung acuh terhadap para pekerja Indonesia yang kehilangan lapangan pekerjaan namun memberikan jalan yang seluas – luasnya bagi para TKA. Padahal di dalam Islam, tugas pokok pemerintah adalah “riayah syuunil ummah” yang berarti mengatur urusan umat. Yang berarti di dalam sistem pemerintahan Islam segala persoalan masyarakat harus disediakan solusinya oleh negara. Maka, apabila terdapat sebuah keadaan di mana rakyat kehilangan atau membutuhkan pekerjaan, sudah menjadi tugas negara untuk menyiapkan lapangan pekerjaan. Bukan malah sebaliknya seperti sekarang ini, tampak jelas kezaliman yang dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.

Padahal dalam sebuah hadis, “Seseorang yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurusi kepentingan umat, tetapi dia tidak memberikan nasihat kepada mereka, tidaklah akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis lain, “Tidaklah seorang hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada akhirnya ketika Islam tidak dijadikan sebagai aturan hidup manusia, maka segala bentuk kezaliman akan terus bermunculan. Maka, untuk mengatasi segala bentuk kezoliman demi kezaliman yang terjadi saat ini tidak lain hanyalah dengan menerapkan sistem pemerintahan Islam di bawah naungan khilafah Islamiah.
Wallahua’lam bishawab…