Breaking News

Andai Peran itu Dilakoni dengan Benar

Spread the love

(Oleh Yuliati Astina, S.P., M.Pd)

 

 

Ada pepatah “harimau pun tak memangsa anaknya”, ini sebagai gambaran seorang induk binatang yang tidak mau mencelakakan anak-anaknya. Namun sepertinya pepatah ini tidak berlaku bagi manusia, karena ada saja orang tua, bahkan seorang ibu yang rela menelantarkan, menyiksa dan membunuh anak kandungnya sendiri.

Lain cerita kalau ibu tiri yang menyiksa anak tirinya, sudah banyak  cerita tersebut, dan itu terkesan wajar karena bukan dari darah dagingnya, tapi bukan berarti hal ini bisa dibenarkan. Namun belakangan, pelaku kekerasan kepada anak mulai bergeser kepada ibu kandung sendiri, sangat disayangkan, oooh.

Baru-baru ini kembali lagi terdengar kasus seorang ibu yang berinisial ESA (26 tahun)   tega membunuh tiga anaknya yang berumur 6 tahun, 4 tahun, dan 4 bulan dengan meminumkan cairan racun serangga, ini terjadi di daerah  Dusun Karobelah 3, Desa Karobelah pada senin (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga anak tersebut ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi. Awalnya ibu ini juga berniat mengakhiri hidupnya dengan cara yang sama, tapi ajalnya belum sampai. Diduga sang ibu mengalami depresi berat karena selama 3 tahun tidak dinafkahi suaminya (detikNews, Rabu 17/1/18)  Kasus ini bukan yang pertama  yang terjadi, ada banyak kejadian serupa yang terjadi dinegeri ini.

Banyak kemungkinan yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut, antara lain masalah/beban hidup yang dianggap terlalu berat untuk dihadapi, seperti masalah ekonomi, perselingkuhan, masalah pengasuhan anak, dan masalah-masalah lainnya. Padahal Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al Baqarah ayat 286, yang antara lain artinya “Allah tidak membebani seseorang namun sesuai kemampuannya”.

Adanya berbagai peristiwa yang seharusnya tidak terjadi ini, tidak hanya satu faktor, melainkan faktor yang saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Berawal dari keputusan seseorang untuk berumah tangga, itu adalah suatu pilihan yang harus melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang matang dan benar. Saling mengetahui peran dan fungsinya masing-masing dan bekerja sama dalam pendidikan anak-anak hasil perkawinan mereka adalah hal yang penting untuk diketahui.

Pandangan yang sama antara calon suami dan calon istri yang kemudian insya Allah berlanjut menjadi seorang ayah dan ibu dalam rumah tangga juga hal yang penting. Dalam hal ini Islam memandang bahwa peran sebagai suami dan ayah dalam rumah tangga adalah sebagai pemimpin dan bertanggung jawab dalam urusan pemenuhan nafkah (pangan, sandang, papan), dan adanya usaha yang mewujudkan itu adalah bersifat wajib dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Adapun sebagai istri dan ibu berperan sebagai pengasuh dan pendidik utama dan pertama untuk anak-anaknya (Ummun warabbatul bait). Tentu saja tidak mengabaikan keterlibatan seorang ayah dalam pendidikan anak-anaknya tersebut.

Saat ini, upaya menjalankan peran dan fungsi dari masing-masing anggota keluarga, khususnya ayah dan ibu tidaklah mudah. Tidak jarang kita menemui seorang ayah sebagai kepala keluarga yang wajib mencari nafkah tidak bisa mendapat pekerjaan, hingga akhirnya si istri yang bekerja. Di sisi lain tuntutan hidup juga semakin hari semakin banyak.

Di saat keadaan seperti itu, ibu yang idealnya berperan di ranah domestik, mulai merambah ranah publik. Sedikit banyak akan menggeser aktivitas para ibu untuk berperan di dalam rumah tangganya, lebih terfokus dengan kerjaan di luar rumah. Hal ini memang tidak mudah, karena tugasnya jadi bertambah, padahal untuk urusan rumah tangga saja sudah lumayan banyak, tentu akan mengurangi porsi untuk rumah tangganya.

Bagi sebagian ibu ada yang bisa berperan ganda dengan sukses, tapi tidak sedikit yang gagal, yang dengannya menyebabkan kehancuran rumah tangga, perkelahian antara suami istri dan bahkan ada yang berujung pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Karobelah dan yang sejenisnya memang hasil dari rusaknya sistem kehidupan yang mengatur manusia. Namun, tentu saja kita tidak menginkan hal semacam ini terulang. Sehingga perlu adanya upaya pencegahan  yaitu dengan kembali menerapkan aturan yang sesuai fitrah manusia, yang diturunkan oleh Allah SWT, yaitu aturan Islam.

Islam memberikan solusi bagi para suami dalam hal pemenuhan nafkah dimana negara menyiapkan lapangan pekerjaan yang banyak. Sehingga yang bekerja adalah para suami dan istri bisa menjalankan perannya secara optimal dalam rumah tangganya, meskipun istri yang memutuskan untuk bekerja tidaklah dilarang, karena bekerja adalah mubah baginya, namun tidak menjadikan yang mudah akan menyebabkan kelalaian bagi kewajibannya dalam rumah tangga. Wallahua’lam bishshawab. [el]

 

*Praktisi Pendidikan di Banjarmasin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *