Breaking News

Antara Harapan dan Realitas Kebijakan Pendidikan di Era Pandemi

Spread the love

Oleh : Jayanti

Muslimahtimes – Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, menilai langkah penyederhanaan kompetensi dasar siswa pada pembelajaran di masa pandemi virus corona ini sudah tepat. “Karena kondisi pandemi, maka saya bisa memaklumi itu dan justru itu yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Darmaningtyas pada Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Dalam paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disampaikan dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Kompas, Jumat (7/8/2020). Ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru,” kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020). Imbuhnya, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

Jadi lebih baik kita mendalami yang esensial daripada semua kompetensi dasar harus tuntas, tapi tidak ada yang tercapai dengan cara yang benar,” katanya. Nadiem juga mengatakan kurikulum darurat diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran masa pandemi.

Pemerintah Indonesia kembali melaporkan 1.687 kasus baru virus corona yang terjadi di Indonesia, Senin (10/8/2020) sore. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi sebanyak 127.083. Selain itu, terjadi peningkatan kasus kematian sebanyak 42 kasus menjadi 5.765. Adapun jumlah pasien sembuh juga meningkat menjadi 82.236 atau bertambah 1.284 dari hari sebelumnya. Kasus-kasus virus corona di Indonesia tersebar di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota. Jumlah total kasus tertinggi dicatatkan oleh DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Sementara itu, hingga saat ini, telah tercatat 84.139 suspek dan 15.836 spesimen.

Wacana untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka menyisakan kekhawatiran. Melihat fakta pertambahan kasus covid-19 yang belum mereda. Sebagai orangtua pasti akan berpikir ulang untuk melepas ananda bersekolah, sementara kondisi lingkungan belum dipastikan aman dari penyebaran covid-19. Meskipun tiap lembaga pendidikan telah disyaratkan untuk memberlakukan protokol kesehatan yang berlaku.

Namun saat pandemi melanda dan PJJ dijadikan solusi dalam proses pembelajaran di Indonesia, orangtua bertambah bebannya. Karena bicara belajar jarak jauh maka dibutuhkan alat komunikasi yang memadai. Telepon genggam lengkap dengan pulsanya. Disamping itu perlu pendampingan selama pengerjaan tugas, karena dikhawatirkan akan menyalahgunakan HP. Terutama bagi anak-anak.

Dilematis. Kurikulum yang diberlakukan di Indonesia dengan segala kebijakan yang mengikuti, berorientasi pada nilai akademis. Semua tidak terlepas dari asas yang melandasi. Bahwa ilmu yang diperoleh saat bersekolah akan berbanding lurus dengan nilai ijazah untuk nantinya dipergunakan untuk mencari kerja. Materi dijadikan sebagai tujuan. Dari kurikulum yang ada belum berhasil mewujudkan insan berkepribadian. Artinya dari segi keilmuan mumpuni, diimbangi iman dan takwa. Sehingga menjadi sosok cerdas, jujur dan berakhlak mulia.

Semua tidak terlepas dari tatanan kehidupan yang melingkupi. Kehidupan hedonis, permisif dan sekularis menjadikan pribadi berakhlak mulia seakan langka. Pengejaran materi (baca: uang) terkadang mengalahkan keimanan. Pemahaman bahwa agama harus dipisahkan dalam ranah publik menjadikan manusia bertindak sesuai keinginannya. Tidak jujur menjadi hal yang lumrah dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini yang akan terus terbawa saat meniti karir di dunia kerja.

Di dalam Islam, sistem pendidikan disusun secara terstruktur. Meliputi pembentukan insan berkepribadian yang menguasai semua bidang keilmuan dan ketrampilan. Secara berjenjang dan berproses di setiap materinya. Ilmu Islam adalah amal, sehingga apa yang didapatkan dalam proses pembelajaran menjadi satu hal yang wajib diamalkan. Akhlak mulia membersamai proses pembelajaran sehingga sikap jujur, adab dalam pembelajaran mampu terwujud.

Guru dalam menyampaikan materi bukan sekadar transfer ilmu namun menanamkan pemahaman. Landasan keimanan menjadi materi dasar yang diajarkan. Dari PAUD dan SD/MI mulai dikenalkan konsep keimanan. Melalui materi sederhana sesuai usia. Setelah baligh maka pematangan konsep keimanan harus dilaksanakan. Selain itu, adanya penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kebutuhan dalam keberhasilan pendidikan.

Rasulullah Saw. bersabda: الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Makna raa‘in (penggembala/pemimpin) adalah penjaga dan yang diberi amanah atas bawahannya. Rasulullah saw memerintahkan mereka untuk memberi nasehat kepada setiap orang yang dipimpinnya dan memberi peringatan untuk tidak berkhianat. Imam Suyuthi mengatakan lafaz raa‘in (pemimpin) adalah setiap orang yang mengurusi kepemimpinannya. Lebih lanjut ia mengatakan, “Setiap kamu adalah pemimpin” Artinya, penjaga yang terpercaya dengan kebaikan tugas dan apa saja yang di bawah pengawasannya (serambinews.com, 07/07/2017)

Dalam hal ini, negara berkewajiban menyediakan sarana prasarana pendidikan. Fasilitas pendidikan yang lengkap untuk mempermudah seluruh peserta didik menjalani proses pembelajaran. Adanya perpustakaan umum, laboratorium dan seluruh sarana telekomunikasi yang boleh dipergunakan oleh masyarakat luas secara mudah. Namun Negara telah memastikan bahwa semua bahan bacaan dan jaringan telekomunikasi tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Jika ini diberlakukan maka orangtua tidak akan khawatir. Guru juga sangat terbantu dalam penyampaian materi pembelajaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.