Breaking News

Antara Kompetensi atau Balas Budi

Spread the love

Oleh. Tri Silvia (Pemerhati Kebijakan Publik)

Muslimahtimes.com – Beberapa hari yang lalu, netizen dihebohkan dengan kabar diangkatnya Abdee Slank sebagai komisaris salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), tepatnya PT. Telkom Indonesia. Banyak yang mendukung langkah tersebut, namun banyak juga yang tidak mendukung, bahkan cenderung meragukan kemampuannya.
Salah satunya diungkap oleh Direktur Eksekutif Institute Development on Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad. Ia mengatakan bahwa Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank tidak pantas menduduki posisi Komisaris Independen PT.Telkom Indonesia (Persero). Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan dianggap tidak memiliki kompetensi dan latarbelakang pengetahuan sesuai dengan perusahaan yang akan ia pimpin.
Menurutnya dengan latarbelakang Abdee saat ini, ia lebih cocok dijadikan sebagai komisaris perusahaan BUMN yang bergerak di sektor wisata, semisal PT.Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) atau yang lainnya, bukan PT. Telkom Indonesia. (Tribunnews.com, 29/5/2021)

Selain masalah kompetensi dan latarbelakang pengetahuan, keraguan masyarakat pun muncul sebab sepak terjang yang bersangkutan sebagai salah satu relawan Jokowi saat Pemilihan Umum terdahulu. Abdee dan band-nya diketahui sering tampil saat acara kampanye, bahkan Slank pernah menciptakan lagu khusus untuk pemenangan Jokowi saat itu.

Jokowi disebutkan juga pernah berkunjung ke markas Slank di Potlot pada Pilpres 2014 silam dan Abdee pun pernah bertemu langsung dengan Jokowi di Kantor Tim Pemenangan Jokowi-JK di Jalan Subang, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com, 29/5/2021)

Dari fakta-fakta di atas, menjadi wajar jika banyak pihak yang menganggap bahwa pengangkatan salah satu personel band itu tidak didasari dengan kemampuan ataupun kompetensi, melainkan hanya berdasarkan balas budi. Lantas bagaimana cara Islam memandang persoalan tersebut?

Islam yang sempurna telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk urusan yang terkait dengan politik pemerintahan. Tak tanggung-tanggung, aturan mengenai hal ini nyatanya pernah direalisasikan, baik di masa Rasulullah Saw maupun masa setelahnya, yakni masa Khulafaur Rasyidin (para sahabat) dan khalifah-khalifah setelahnya.
Kurang lebih 13 abad umat Islam pernah hidup dalam sistem politik dan pemerintahan yang berpegang pada pedoman Al-Qur’an dan hadis nabi. Barulah pada tahun 1924 M, umat Islam berpencar dalam wilayah-wilayah kecil dengan tata aturan politik dan pemerintahan buatan manusia, yakni sistem kapitalisme liberal.

Adapun terkait dengan cara pengangkatan orang-orang yang diberi amanah oleh negara untuk mengurusi urusan rakyat, Islam punya cara yang khas. Sebagai seorang kepala negara dalam Islam, Khalifah memiliki hak untuk memilih siapa saja yang akan diberikan mandat berupa amanah untuk mengurusi urusan umat. Mereka dipilih dengan syarat-syarat yang amat ketat. Pasalnya urusan umat adalah urusan yang besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis yang artinya, “Suatu hari, Abu Dzar berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?’ Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya)’.” (HR Muslim)

Begitu beratnya sebuah amanah kepengurusan umat, sehingga untuk memilih orang-orang yang berhak untuk memegangnya, Khalifah harus melihat secara seksama dan penuh kehati-hatian berdasarkan kompetensi dan kapabilitas orang tersebut, bukan karena kedekatan pribadi ataupun balas budi.

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, Khalifah akan memilih mereka yang memiliki keilmuan dan jelas mampu dalam mengurusi hal-hal yang akan diamanahi kepada mereka. Selain tentunya harus juga memenuhi persyaratan umum lainnya yang dibutuhkan, semisal muslim, merdeka, baligh, sehat, dan berakal. Syarat akan kemampuan yang mumpuni dari orang yang diberi amanah, maka Islam menjelaskannya secara detail dalam hadis yang artinya, “Jika amanah telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya: ‘Bagaimana maksud amanah disia-siakan?’ Nabi menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Al-Bukhari)

Begitupun tentang meminta-minta jabatan, Islam tidak memperbolehkan, bahkan amat membenci perbuatan tersebut. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis yang artinya, “Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan, maka tanggung jawabnya akan dibebankan kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan.” (HR Muslim)

Inilah yang membedakan sistem Islam dari sistem-sistem lainnya ketika mengangkat seseorang untuk memegang jabatan yang berhubungan dengan kepengurusan umat. Dalam sistem kapitalis demokrasi, jabatan merupakan hal yang begitu diidam-idamkan bahkan menjadi cita-cita.
Bukan sebab tanggungjawab kepemimpinan, melainkan sebab kuasa, keuntungan, keluasan dan kekayaan yang dinantikan. Hal itulah kenapa saat ini ada banyak sekali orang yang meminta-minta jabatan sampai harus menjilat kaki rezim penguasa busuk yang sebenarnya tidak layak untuk dipuja dan dihormati.

Belum lagi tentang banyaknya celah dalam sistem demokrasi untuk menanam budi dan investasi. Bagaimana tidak, untuk mendapat kuasa, mereka harus merogok kocek yang sangat besar sehingga mengharuskan mereka bekerjasama dengan banyak pihak (dalam hal ini para pemodal besar), untuk bisa mendapat sumbangan. Tidak ada yang gratis tentunya di iklim kapitalis saat ini, ada banyak hal yang para pemodal ini harapkan dari kerjasama tersebut tentunya.
Sungguh miris fakta yang terjadi di negeri ini, hanya dengan bantuan finansial dan tenaga yang tak seberapa, para pemodal ini seakan punya hak untuk mengklaim kuasa dan keuntungan kepada para pemimpin. Padahal nyatanya, bukan kepada mereka para pemimpin ini seharusnya membalas budi. Melainkan kepada rakyat lah mereka harus berbaik budi, sebab tanpa pilihan rakyat niscaya mereka tak mungkin bisa berada di tampuk kekuasaan seperti saat ini.
Wallahu A’lam bis Shawwab