Breaking News

Aroma Bisnis Vaksin dari China

Spread the love

Oleh. Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Muslimahtimes – Saking pekatnya ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini, hingga menjadi kegembiraan yang digadang mampu memberi harapan baru. Vaksin virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang diproduksi Sinovach Bitoech Ltd, China, telah tiba di Indonesia pada Minggu, 19 Juli 2020.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menyebut bahwa vaksin yang diproduksi Sinovac ini telah melewati uji klinis fase I dan II. Adapun uji klinis tahap III akan segera dilakukan di berbagai negara dalam waktu dekat, termasuk di Indonesia. Rencananya jika disetujui BPOM, vaksin tersebut dapat mulai digunakan untuk keadaan darurat mulai kuartal pertama 2021 ( kompas.com, 20/7/2020).

Namun kemudian ternyata vaksin ini harus diujicobakan kepada manusia. Dan sudah pula dibuka posko pendaftaran bagi relawan.

Penyuntikan vaksin Corona COVID-19 akan segera dilakukan, menyusul dikeluarkannya izin dari Komite Etik Unpad untuk melaksanakan uji klinis vaksin corona. Pendaftaran untuk relawan sudah dimulai hari Senin lalu, 27 Juli 2020.
“Ya, betul (komite etik sudah menyetujui uji klinis vaksin Sinovac),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Sinovac Prof Kusnandi Rusmil saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat.

Dia menegaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon relawan uji klinis. Salah satunya calon relawan merupakan orang dewasa berusia antara 18 sampai 59 tahun yang dinyatakan sehat, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi COVID-19 berlangsung (Detik.com, 27/7/2020).

Syarat lainnya bukan wanita hamil dan memiliki riwayat penyakit berat semisal pembekuan darah. Benarkah pemerintah kita menyetujui langkah ini tanpa peninjauan kembali? Bahkan beberapa situs berita memberitakan langkah ini diambil sebab di Cina harga monyet mahal. Sungguh sangat keterlaluan!

Berbagai teknik pengobatan berikut penemuan dan inovasinya sebisa mungkin tidak membahayakan manusia, sebab itu juga melanggar hukum pun syariat Allah juga melarang. Dari Abu Said Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

Sedangkan efek vaksin kita belum ketahui dampaknya bagi setiap orang meskipun kondisi fisiknya sehat. Hadist di atas mengindikasikan kepada manusia untuk lebih berkreasi lagi mendapatkan cara yang lain yang tidak membahayakan.

Dengan diamnya penguasa, kita jadi bisa menebak kearah mana proyek ini diarahkan. Tak lain dan tak bukan adalah meraup keuntungan besar dengan modal sekecil-kecilnya, ini adalah konsep ekonomi kapitalis yang sangat tamak dan rakus. Tak peduli nyawa manusia itu sangat berharga, asalkan keuntungan bisa diraih proyek akan terus berjalan.

Lantas jika kehadiran vaksin ini untuk kemaslahatan umat untuk apa kemudian dibuka posko relawan, yang itu berarti menuju tidak maslahat, mengingat dampak yang ditimbulkan dari vaksin tersebut? Kapitalis memang tak akan memunculkan pemimpin yang berfungsi sebagai Ra’in, pengurus umat, namun pemimpin hanyalah pemangku jabatan legalisasi kebijakan.

Berapa banyak undang-undang yang telah dilegalisasi penguasa, semuanya tak ada yang berpihak kepada rakyat, bisakah fakta ini kemudian dikatakan sudah ada pengurusan? Aroma bisnis tak terelakkan.

Lantas bagaimana semestinya kita mendapatkan solusi dari peristiwa ini? Kita adalah muslim yang disifati Allah SWT sebagai Khoiru Ummah, mengapa? Karena kita memiliki konsep penyelesaian masalah yang sempurna yaitu Alquran dan As Sunnah. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R.Imam Malik bin Anas dalam Al Muwaththa’Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13)

Mengapa tidak kita kembalikan kepada wasiat Rasulullah SAW di atas? Yang sejarahpun telah mencatat af’ al ( perbuatan) Rasulullah SAW, para sahabat dan khalifah- Khalifah selanjutnya?
Wallahu a’ lam bish showab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.