Breaking News

Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Mengapa Berulang?

Spread the love

Oleh: Eni Imami, S.Si

(Pendidik, Pegiat Literasi)

 

#MuslimahTimes — Lagi-lagi terungkap kasus dana bantuan tidak tepat sasaran. Dilansir dari tirto.id (25/6/2021), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat Rp1,18 triliun dana BPUM telah diberikan pada 414.590 penerima bermasalah. Mulai dari penerima yang ternyata tidak memiliki usaha mikro, sedang menerima kredit perbankan, penerima dengan NIK yang tak sesuai. Bahkan penerima yang sudah pindah ke luar negeri ataupun yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, BPK juga mencatat dana yang gagal disalurkan namun belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp23,5 miliar. Ada pula yang dobel menerima dana bantuan (double debet) sebesar Rp 43.200.000. Sementara sebesar Rp2,86 triliun dana bantuan PIP diberikan kepada 5.364.986 siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan. Sedangkan 2.455.174 siswa yang berhak menerima justru kehilangan kesempatan karena tidak diusulkan dalam SK penerimaan bantuan (cnbcindonesia.com, 22/6/2021)

Sungguh miris, uang sebesar itu raib karena tak tepat sasaran. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Problem Akut Manajemen Data

 

BPK menemukan pelaksanaan PIP belum memadai disebabkan data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak handal. Data yang digunakan berupa data pokok pendidikan (dapodik). Sedangkan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan belum digunakan sebagai acuan untuk pemberian bantuan. Hal ini mengakibatkan penyaluran bantuan PIP tidak tepat sasaran.

 

Kasus dana bantuan yang tidak tepat sasaran masih terus berulang. Tentu ini bukan problem kasuistik, tetapi problem akut yang patut diusut. Jika terjadi satu atau dua kesalahan, bisa jadi karena keteledoran. Namun, jika sampai berjuta data dengan lebih dari satu kasus, maka disinyalir ada persengkongkolan oknum yang tak bertanggung jawab ditambah lemahnya pengawasan dalam birokrasi negara.  

 

Achmad Baidhowi, Anggota Komisi VI DPR RI pernah menyinggung soal penyempurnaan data besar (big data) UMKM saat rapat kerja awal tahun. Menurutnya data tersebut masih tercecer di 18 kementrian. Ia meminta problem akut manajemen data segera dituntaskan (tirto.id, 24/6/2021)

 

Semrawutnya manajemen data juga disinyalir menjadi celah potensi korupsi. Karena bermunculan pelaku-pelaku UMKM fiktif. Serta adanya pungutan liar pengurusan surat keterangan usaha (SKU), dan pemanfaatan dana yang tidak diperuntukkan usaha. Hal ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Pasalnya, uang negara sebagian besar berasal dari pajak rakyat. Sungguh tak adil, rakyat diperas atas nama pajak tetapi pengelolaannya tidak amanah.

 

Inilah tabiat penguasa dalam sistem Kapitalisme. Penguasa lahir bukan dari kepercayaan rakyat, namun karena sokongan para kapital. Bukan rahasia lagi jika calon penguasa bermain mata dengan para kapital untuk membantu pendanaan kampanye yang memerlukan biaya besar. Tak heran jika dalam sistem ini bantuan untuk para kapital begitu mudah difasilitasi negara, sedangkan bantuan untuk rakyat diperketat.

Pelayan Rakyat

 

Islam menetapkan, keberadaan pemimpin adalah raa’in (pengatur) bagi urusan rakyatnya. Dan kepemimpinannya itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, Sang MahaAdil di yaumul hisab. Jangankan jutaan penduduk, seekor keledai yang celaka akibat kesalahan pengurusan akan mampu menyeret Sang Pemimpin ke dalam kemurkaan Allah.

 

Terkait pengurusan administrasi rakyat, Islam menetapkan hal itu harus dilakukan dengan prinsip kesederhanaan aturan, kecepatan layanan, dan profesionalisme petugas. Kesederhanaan aturan bermakna memberi kemudahan dan kepraktisan. Sedangkan kecepatan layanan akan memudahkan siapapun yang memiliki keperluan. Yang seluruhnya dilakukan oleh petugas yang amanah dan professional, yang menyadari bahwa Allah senantiasa mengawasi gerak-gerik mereka.

 

Rasulullah Saw adalah suri teladan dalam segala aspek kehidupan. Di masa kepemimpinan Beliau, harta yang diperoleh selalu habis untuk pemeliharaan urusan rakyatnya. Ketika Abu Bakar ra. menjadi Khalifah, harta yang datang dari berbagai daerah kekuasaannya dibawa ke Masjid Nabawi dan dibagikan pada orang-orang yang berhak menerima.

 

Di masa kekhalifahan Umar bin Khatthab ra., wilayah Islam semakin luas dan harta pemasukan negara semakin banyak. Khalifah Umar membangun gedung khusus penyimpanan harta (Baitul Mal), membentuk bagian-bagiannya dan mengangkat juru tulisnya. Ia juga bermusyawarah dengan kaum muslim terkait pengurusan harta negara.

 

Melihat harta yang banyak, Utsman bin Affan ra. memberikan pendapat, jika tidak diatur sampai diketahui mana orang yang sudah mengambil bagiannya dan mana yang belum, maka dikhawatirkan terjadi kekacauan. Maka Khalifah Umar membentuk Diwan-diwan pengurus keuangan negara dan pendistribusian untuk kemaslahatan rakyat. Termasuk membentuk komite nasab untuk membuat laporan sensus penduduk.

 

Dalam sistem Islam, bantuan sosial apalagi di masa sulit seperti pandemi menjadi kewajiban utama bagi negara untuk memenuhinya. Negara tak akan mempersulit mekanisme penyalurannya, namun dilakukan dengan teliti. Pendataan rinci dilakukan dari tingkat pusat hingga desa, agar bantuan tepat sasaran.

 

Sebagaimana pernah dilakukan oleh Khalifah Umar saat terjadi paceklik di Jazirah Arab. Ia menunjuk empat pejabat khusus untuk mengurusi penyaluran bantuan makanan hingga pelosok Madinah. Bahkan Ia juga terjun langsung ke lapangan demi memastikan semua penduduk mendapatkan bantuan.

===

 

Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa kekacauan administrasi yang terjadi merupakan imbas dari penerapan sistem Kapitalisme. Jelas, sistem rusak ini begitu berpihak pada kaum kapital, bukan rakyat. Paradigma berpikir sekuler yang ditanamkan oleh sistem ini di benak manusia berdampak pada ketiadaan kesadaran akan pertanggungjawaban pemimpin di akhirat. Mereka telah lalai akan pengawasan Allah dalam keseharian dan rakus terhadap harta. Semua ini berujung pada berlarutnya kezaliman.

 

Persoalan demi persoalan yang terjadi saat ini, harusnya segera disadari dan diakhiri. Seiring dengan urgensi berakhirnya sistem Kapitalisme. Perlu adanya kesadaran bersama bahwa satu-satunya sistem yang akan membawa kesejahteraan dan perlindungan bagi rakyat adalah Sistem Islam. Semua ini adalah tugas kita, bersama-sama dengan kelompok dakwah Islam ideologis. Allahu a’lam