Breaking News

Cara Institusi Islam Mengatasi Darurat Covid-19

Spread the love

Oleh : Jesiati

 

#MuslimahTimes — Virus corona  hingga detik ini menjadi pembahasan serius dan membuat gempar di berbagai negara. Virus  ini menyerang pernapasan dan sudah merenggut ratusan nyawa serta ribuan orang harus dikarantina. Wuhan merupakan kota yang paling menakutkan terkait penyebaran virus ini hingga telah menyebar ke Indonesia. Masyarakat saat ini semakin resah, angka kasus infeksi virus corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah social distancing, hanya saja ini masih belum memberikan solusi tuntas, terdapat kontradiksi antara kebijakan dengan fakta di lapangan. Apa saja fakta yang terjadi ? Yuk kita telusuri agar mengetahui solusi tuntas dari permasalahan tersebut.

Pemerintah menyebutkan hingga 21 Maret 2020 pukul 17.00 WIB terdapat 2.365 orang yang telah dilakukan pemeriksaan tes virus corona. Hasil pemeriksaan yaitu 1.895 orang dinyatakan negatif termasuk 188 orang ABK kru kapal World Dream dan 68 orang ABK Diamond Princess. Hasil tes itu 450 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan 20 sembuh dan 38 meninggal dunia, sementara 22 sampel masih dalam pemeriksaan.  Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kasus-kasus infeksi virus corona Covid-19 tersebut tersebar di 17 provinsi, yaitu: Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Riau (Kompas.com, 22/03/2020).

Melansir laman resmi CDC, di antara laporan yang mendeskripsikan presentasi klinis dari pasien yang terkonfirmasi Covid-19, kebanyakan terbatas pada pasien dengan pneumonia. Perode inkubasi diperkirakan selama empat hari dengan jarak interkuartil dua hingga tujuh hari. Namun, beberapa penelitian memperkirakan jarak yang lebih besar dalam periode inkubasi, terutama berdasarkan virus corona sebelumnya seperti MERS-CoV dan SARS-CoV. Berdasarkan kasus-kasus virus corona sebelumnya, periode inkubasi dapat berkisar dari dua hari hingga 14 hari. Tanda dan gejala pasien yang dilaporkan dirawat di rumah sakit adalah demam pada 44 persen pasien saat masuk ke rumah sakit, dan berkembang menjadi 89 persen pasien selama dirawat di rumah sakit. Gejala lain yang jarang dilaporkan antara lain adalah sakit tenggorokan, sakit kepala, batuk dengan produksi dahak dan/atauhemoptisis (Kompas.com2020/03/09).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah menentukan status bencana di daerah masing-masing dengan berkonsultasi bersama BNPB. PKS menilai Jokowi seperti melepaskan tanggung jawab kepada daerah.”Dalam kondisi pandemik, kebijakan yang berbeda-beda tidak efektif. Pola Pak Jokowi menyerahkan pada kepala daerah seperti lepas tanggung jawab. Mesti ada satu kebijakan nasional yang diikuti oleh seluruh pihak, termasuk seluruh kepala daerah. Pandemi ini tidak mengenal daerah,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (detikcom,15/3/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengambil langkah lockdown di tengah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang semakin masif. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.Doni menyatakan Jokowi telah memberikan interuksi kepada dirinya untuk tidak tidak mengambil langkah lockdown. Menurutnya, pernyataan itu sudah menjadi keputusan pemerintah Indonesia.”Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang juga telah memberikan interuksi kepada kepala gugus tugas tidak akan ada lockdown,” ujar Doni (news.detikcom, 22/3/2020).

Pengadaan alat pengujian virus Corona menjadi salah satu masalah di Indonesia. Perusahaan Singapura Temasek Foundation sudah menawarkan alat tersebut melalui Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya sejak medio Februari lalu.Penawaran alat uji itu disampaikan melalui surat oleh Chief Executive Temasek Foundation International Benedict Cheong kepada Ngurah Swajaya. Isi surat itu menginformasikan alat pendeteksi Covid-19 bernama VereCoV Detection Kit.Satu kali pengujian alat tersebut diklaim bisa mendeteksi dan mengidentifikasi Covid-19 serta membedakannya dengan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Hasilnya pun terlihat dalam dua setengah jam. “Mereka menawarkan melalui kedutaan,” ujar Swajaya mengkonfirmasi pada Jumat 13 Maret lalu. Sebulan setelah surat itu keluar, pemerintah tak kunjung merespons tawaran tersebut. Baru pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo berkomunikasi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.Ngurah Swajaya pun membenarkan adanya komunikasi tersebut. Pembicaraan dua kepala negara, kerja sama dengan Singapura diputuskan melalui business to business (b to b). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belakangan menolak peralatan uji Corona tersebut (Majalah Tempo, 16/3/2020).

Pemerintah menyiapkan alat rapid test untuk mendeteksi virus corona atau penyakit Covid-19. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan, alat deteksi cepat itu didatangkan langsung dari China. “Sekarang sudah ada 2.000, besok sudah diklik hari ini, paling besok diantar 2.000 lagi. Jadi 4.000 yang dari China itu 100.000. Tetapi kita tetap akan membeli sejuta,” ujar Yuri di Graha BNPB (KOMPAS.com, 20/3/2020).

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi dan agroindustri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tengah melakukan kerjasama dengan China untuk mendatangkan alat pendeteksi virus Corona atau rapid test Covid-19.Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, rapid test tersebut akan segera diproduksi. Nantinya, deteksi gejala awal infeksi Corona bisa muncul hanya dalam beberapa belas menit hingga 3 jam saja.”Nanti tes Corona ini bisa keluar dari rapid test hanya beberapa belas menit hingga 3 jam maksimal. Kita sudah pesan 500 ribu,” kata Arya dalam teleconferens di Jakarta (Liputan6.com, 18/3/2020).

Fakta menunjukkan banyaknya permasalahan yang bertubi-tubi. Pemerintah menghimbau agar mengurangi interaksi sosial, menjauhi kerumuhan dan meniadakan kumpul-kumpul. Kebijakan tersebut kita kenal dengan social distancing. Masyarakat saat ini memang sedang melakukan hal tersebut. Sekolah diliburkan dengan harapan peserta didik belajar di rumah, kampus dalam batas waktu yang ditentukan belajar online, tempat kerumuhan sudah mulai ditiadakan dan lain sebagainya.  Kita pasti bertanya-tanya, apakah kebijakan tersebut mampu menjamin masyarakat tidak tertular covid-19 ? Faktanya dikutip dari Tempo.co libur sekolah puluhan pelajar cirebon kedapatan berada di mall atau pusat perbelanjaan saat masa belajar di rumah dan dikutip dari babe.new sekolah libur cegah corona, orang tua malah ajak anak ke mall. Kebijakan pemerintah dengan fakta di lapangan terjadi kontradiksi. Kita telusuri kembali social distancing itu salah satunya adalah mencegah kerumuhan tetapi masih ada masyarakat yang pergi ke mall yang termasuk kerumuhan dan malah rentan tertular covid-19. Social distancing saja tidak cukup dan tidak memberikan solusi tuntas.

Pemerintah seharusnya melakukan lockdown tetapi fakta yang terjadi rezim malah memastikan tidak akan lockdown akibat corona. Alasan tidak melakukan lockdown adalah ekonomi nasional menjadi pertimbangan semantara nyawa rakyat terancam. Pemerintah terbukti lalai, sangat disesalkan jika kita berkaca dari rusia virus corona tidak menyebar ke sana, salah satu alasannya adalah dokter-dokter di bandara moskow menunggu setiap pesawat dan memeriksa penumpang yang datang karena mereka paham bahwa virus corona bukan untuk lelucon. Indonesia anehnya masih membuka akses turis untuk keluar masuk negara. Tampak dari kecerobohan terhadap sumber wabah, ketergantungan pada WHO, serta ketidaksungguhan mengupayakan pencegahan dan pengobatan.Kecerobohan terhadap sumber wabah tampak dari tidak adanya keputusan pemerintah melarang pendatang dari Cina masuk ke Indonesia, sejak dari terjadinya wabah di Wuhan hingga saat ini. Tambah lagi di Indonesia masalah di alat pendeteksi covid-19, Singapura penawarkan alat pendeteksi ampuh secara gratis tapi pemerintah menolak dan malah memutuskan beli dengan China. Kebijakan lockdown tidak diterapkan takut ekonomi down, tapi alat pendeteksi covid-19 milih beli daripada mengambil yang gratis. Propaganda terlihat nyata, negara seperti boneka hanya menguntungkan para kapitalis.

Kapitalisme memandang bahwa manusia harus memiliki kebebasan individu (Hak Asasi Manusia). Manusia berhak dan bebas untuk memenuhi keinginannya berekreasi dan menikmati keindahan alam yang ada. Setiap orang yang terlibat dalam bisnis bebas untuk meminta dan menawarkan produk-produk/fasilitas penunjang yang ditengarai dapat meningkatkan minat berwisata, seperti seks, minuman keras, perjudian, dan lain-lain. Di Indonesia sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan kepariwisataan, Pemerintah membolehkan pengadaan dan perdagangan minuman beralkohol, baik dengan cara memproduksi atau mengimpor dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Impor, Pengedaran Dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol, dimana dalam salah satu ketentuannya menyebutkan perdagangan minuman beralkohol dapat dilakukan di Hotel, Restoran dan Bar termasuk Pub dan Klab Malam dalam bidang Pariwisata.

Kapitalisme pariwisata menjunjung tinggi prinsip ekonomi, yaitu dengan pengorbanan sekecil-kecilnya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui penguasaan kepemilikan modal. Kita temukan di lokasi-lokasi pariwisata adanya pengelolaan pariwisata yang didominasi oleh modal asing. Hal ini diperkuat dengan regulasi negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2016, tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Negara hanya berperan sebagai regulator, dan peran negara secara teknis harus diminimkan. Sebaliknya peran individu harus dimaksimalkan melalui regulasi yang memuluskan berperannya individu. Di Indonesia hal ini terlihat jelas dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Itulah sebabnya Indonesia tidak lockdown karena sudah jelas pasti akan merugikan para kapitalis.

Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular.Sejarah wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda: “Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta” (HR al-Bukhari).

Metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Cara memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Butuh Totalitas Peran Institusi Islam untuk mengatasi wabah penyakit covid-19, tidak cukup peran dari segelintir kelompok, komunitas, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Institusi Islam pihak yang bertanggung jawab melakukan tindakan pencegahan bahaya apa pun termasuk wabah virus mematikancovid-19. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). Wajib adanya lockdown yaitu melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur melalui lisannya yang mulia,“Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bebas dari agenda imperialisme karena diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala apa pun bentuknya. wajib mandiri dalam menyikapi wabah, tidak bergantung pada negara kafir penjajah dan lembaga yang menjadi kuda tunggangan WHO. Garda terdepan dalam riset dan teknologi tentang kuman-kuman penyebab wabah, alat kedokteran, dan obat-obatan.Baik untuk tujuan pencegahan dan mengatasi wabah sesegera mungkin, maupun untuk tujuan menimbulkan rasa sungkan dan takut bagi negara kafir penjajah pelaku kejahatan agenda hegemoni senjata biologi.

Institusi Islam wajib melakukan langkah praktis produktif untuk peningkatan daya tahan tubuh masyarakat.Berupa pembagian segera asupan bergizi kepada setiap individu masyarakat terutama yang miskin. Pemenuhan kebutuhan pokok individu dan publik dijamin yang semua itu penting bagi terwujudnya sistem imun yang tangguh. Saat ini tidak kita dapatkan di era kapitalisme. Ketersediaan fasilitas kesehatan terbaik berupa obat-obatan terbaik yang efektif bagi yang terinfeksi wabah covid-19 dengan jumlah yang memadai lagi mudah diakses kapan pun, di mana pun, oleh siapa pun.Pelayanan kesehatan berkualitas ini diberikan secara gratis termasuk dalam membagikan masker, tidak seperti sekarang hasil penimbunan masker malah dijual pemerintah kepada rakyatnya.

Baitulmal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.Bersifat mutlak artinya ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pencegahan dan penanggulangan pelayanan kemaslahatan masyarakat untuk sesuatu yang ketiadaannya berakibat kemudaratan, maka wajib diadakan Institusi Islam. Jika pemasukan rutin tidak terpenuhi maka diatasi dengan pajak yang dipungut dari orang-orang kaya sejumlah kebutuhan anggaran mutlak.

Institusi Islam memiliki kewenangan yang memadai untuk pengambilan tindakan yang cepat dan tepat dalam penanggulangan dan pembebasan dunia dari serangan wabah mematikan. Berbeda dengan yang terjadi saat ini selain penanggulangan yang lambat kebijakan yang dilakukan juga tidak memberikan solusi tuntas. Social distancing tidak cukup jika tidak lockdown, lockdown saja tidak cukup jika kebutuhan dan jaminan kesehatan rakyat tidak dipenuhi. Solusi tuntas permasalahan adalah dengan adanya Institusi Islam yang kita kenal dengah Khilafah. Secara Invidu penting juga bagi kita untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Ada yang mengatakan : “kita saat ini seperti anak ayam kehilangan induk, bertahan sendiri dan berjuang sendiri.” Hanya saja yang perlu kita pahami kita kehilangan induk bukan saat ini tapi jauh sebelumnya saat runtuhnya daulah Khilafah. Tegaknya daulah Khilafah selain kewajiban bagi kita, itu juga adalah kebutuhan mengatasi darurat covid-19.

Wallahu a’lam bisshawab

Leave a Reply

Your email address will not be published.