Breaking News

Dikriminalisasi, Khilafah semakin dinanti

Spread the love

Khilafah kembali dikriminalisasi. kali ini dari Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang menyebutkan kelompok Khilafah sebagai ancaman yang mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa dan disebut masih membonceng dalam keruwetan pemilu 2019. (Viva.co.id/16/5/2019).

Narasi penolakan Khilafah oleh rezim menunjukkan bahwa rezim saat ini sedang panik menghadapi gelombang besar seruan penerapan Khilafah. Alih-alih meraih dukungan umat Islam, kriminalisasi Khilafah sesungguhnya telah mempertajam citra rezim yang tidak ramah pada syari’at Islam. Di sisi lain, ketakutan petahana akan kegagalan meraih kekuasaan di pilpres tahun ini begitu jelas terlihat hingga berulang kali mengkriminalisasi Khilafah untuk memukul lawan politiknya. Mereka bahkan terus menebar stigma negatif dan virus fobia terhadap Khilafah demi menjauhkan umat dari cita-cita mengembalikannya dalam kehidupan. Mereka berharap umat islam tetap hidup dalam dominasi sistem kufur yang dengan cara itulah penjajahan kapitalisme atas negeri yang kaya raya ini akan terus berlangsung aman tanpa perlawanan.

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Tidak ada ikhtilaf (perbedaan) di kalangan ulama mu’tabar dalam memandang persoalan ini. Para ulama sepakat bahwa Khilafah adalah Tajjul Furud (Mahkota kewajiban) dan A’dzamul Wajibat (Kewajiban yang sangat mulia). Ketiadaan Khilafah disebut para ulama sebagai Ummul Jara’im (Induk dari kemaksiatan). Sebab tanpa Khilafah, banyak ajaran Islam yang diabaikan dan tidak terlaksana. Ketika bumi vakum dari Khilafah, hudud dan hukum-hukum Islam tidak tegak, dan tidak ada yang menyatukan jamaah Muslim di bawah panji Lailaha Illallah Muhammad Rasulullah. Maka di dalam Islam tidak ada rukhshah (Dispensasi) dalam meninggalkan aktivitas untuk menegakkan Khilafah.

“Ketahuilah juga bahwa para sahabat r.a seluruhnya telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (Khalifah) setelah berakhirnya masa kenabian adalah wajib. Bahkan mereka telah menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban yang paling penting. Buktinya para sahabat telah menyibukkan diri dengan perkara ini dibandingkan dengan mengurusi jenazah Rasulullah Saw. Perselisihan mereka dalam hal penentuan (siapa yang berhak menjadi imam) tidaklah merusak ijmak yang telah disebutkan itu”. (Imam Ibnu Hajar al-Haitasmi, Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, 1/25)

Rekam jejak Khilafah telah terbukti memuliakan peradaban manusia selama kurun waktu 14 abad lamanya. Kemajuan ilmu pengetahuan hingga kesejahteraan masyarakat turut menjadi catatan gemilang ketika Khilafah tegak di muka bumi ini. Kegemilangan itu bukan hanya muncul karena kebetulan apalagi hanya retorika saja. Namun itu salah satu hikmah dan rahmat yang Allah jaminkan ketika setiap aturan Islam diterapkan secara sempurna. Sebagaimana ada kaidah yang mengatakan bahwa setiap diterapkan syari’at pasti mendatangkan maslahat.
Tinta emas perjalanan tegaknya Khilafah banyak ditemukan dalam catatan-catatan sejarah bahkan diakui oleh ilmuwan Non-Muslim sekalipun. Will Durrant, seorang pakar sejarah dalam bukunya berjudul “Story of Civilization” menuliskan bahwa Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesehjateraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.

Oleh karena itu, melemparkan stigma negatif terhadap Khilafah adalah tuduhan serius. Karena kedudukan Khilafah yang mulia tak layak dikriminalisasi dan dikambinghitamkan apalagi dalam pertarungan kekuasaan sistem demokrasi yang terbukti telah gagal menghadirkan pemilu yang bersih dari kecurangan dan segala macam bentuk keruwetannya.

Kejanggalan meninggalnya lebih dari 500 orang jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan pengumuman hasil rekapitulasi pemilu 2019 yang dilakukan dini hari yang digelar senyap-senyap diluar waktu yang ditentukan, hingga berbuntut pada protes massal dari berbagai lapisan masyarakat yang menuntut keadilan telah membuktikan bahwa demokrasi gagal memberi perlindungan keamanan dan keadilan pada rakyatnya.

Maka upaya apapun yang dilakukan para pembenci syari’atNya tidak akan mampu menghalangi tegaknya Khilafah, karena Khilafah adalah janji Allah dan kabar dari Rasulullah Saw yang pasti akan tegak sebagaimana firman Allah:
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahayaNya, walau orang-orang kafir membencinya”. ( Ash-Shaff:8)

Mari songsong kemenangan Islam dengan tegaknya Khilafah yang telah dijanjikan dengan memberikan kontribusi terbaik sebagai wujud ketaqwaan kita pada Allah SWT. Tsumma taqunu Khilafatan ‘ala minhajjinnubuwwah. Allahu a’lam bisshawab.

(Maretika Handrayani, S.P)

Leave a Reply

Your email address will not be published.