Breaking News

Distrust Hukum Negeri, Tanya Kenapa?

Spread the love

Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd

MuslimahTimes.com–“Bagaimana rakyat bisa percaya hukum, jika sang penegak yang justru melanggar hukum. ” – Najwa Shihab

Pernyataan Najwa Shihab mewakili apa yang dirasakan publik saat ini. Merasa tidak percaya akan hukum yang hadir dalam negeri. Merasa percuma melapor pada penegak hukum karena justru pelapor yang akan merugi. Rugi waktu, rugi tenaga, pikiran hingga harta. Itulah yang membuat media kemarin-kemarin ramai dengan tagar percuma lapor polisi.

Percuma Lapor Polisi

Dilansir dari laman medcom, media sosial Twitter diramaikan dengan #PercumaLaporPolisi sebagai buntut penghentian penyelidikan kasus bapak perkosa tiga anaknya oleh pihak kepolisian. (9/10/2021)

Tak hanya sebagai respons dari kasus tersebut, tagar ini muncul akibat kekecewaan publik terhadap keadilan yang didamba dari proses hukum di Indonesia. Mulai dari pelaporan yang diabaikan, hingga hukum yang berpihak pada yang berkuasa dan bermodal besar. Ini adalah bentuk kritik publik terhadap aparat penegak hukum negeri.

Dilansir dari laman tempo, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan selama periode Juli 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 12 kasus yang tidak dilanjutkan oleh kepolisian. Sejumlah kasus berakhir dengan pemeriksaan internal, penundaan berlarut, sehingga muncul kesan melindungi pelaku. (11/10/2021)

Sudah seharusnya fenomena ini jadi bahan introspeksi, evaluasi para aparat penegak hukum. Inilah gambaran miris bahwa masyarakat tak merasa aman dan hilang harapan mendapatkan keadilan pada hukum yang ada kini.

Manipulasi ala Sekularisme

Apa mau dikata, inilah hukum produk sekularisme yang rentan akan kepentingan dan mudah dimanipulasi. Banyak kasus yang diindera rakyat jadi buktinya. Sehingga hilang kepercayaan rakyat pada hukum negeri ala sekularisme ini. Sebagai buatan manusia yang lemah dan terbatas, hukum yang dihasilkan pun memiliki sifat yang sama, lemah dan terbatas. Kepentingan, kekuasaan, dan modal berperan besar dalam keputusan hukum. Bisa kita lihat bagaimana kesudahan kasus korupsi akhir-akhir ini yang membuat publik geleng-geleng dan mengelus dada, hingga berkomentar, “Asal bapak senang”, atau “Terserah bapak saja”. Ini terjadi karena hukuman yang tak masuk akal, dan alasan pemutusan hukuman yang diluar nalar. Misalnya diskon hukuman koruptor karena dibully netizen.

Hukum dalam sekularisme digunakan sebagai alat pukul bagi mereka yang bersebrangan dengan kepentingan para stakeholder. Juga sebagai pengaman kekuasaan yang kini ada dalam genggaman. Buktinya, para pejabat tinggi sulit tersentuh hukum. Sebagaimana pepatah, “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. “

Inilah potret buram hukum ala sekularisme yang syarat kepentingan dan manipulasi.

Hukum dalam Islam

Potret berbeda kita jumpai dalam sistem Islam. Islam datang dari Allah Swt, sebagai Sang Pencipta dan Pengatur. Sistem yang dijamin kesempurnaannya karena datang bukan berdasarkan akal manusia yang lemah dan terbatas, tapi langsung dari Allah yang Maha Sempurna.

Hukum ditegakkan dengan landasan keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt. Tak hanya membatasi pandangan pada kehidupan dunia, tapi hidup akhirat nan abadi selalu jadi orientasi. Sehingga lahir para penegak hukum yang tak takut pada manusia, melainkan hanya takut pada Allah semata. Dengan karakter penegak hukum seperti ini, ia takkan segan mengingatkan juga memproses hukum bagi para petinggi pemerintahan.

Tak ada posisi spesial di mata hukum dalam Islam, semua sama. Sebagaimana kita ingat kisah Ali bin Abi Thalib dan baju besinya. Walau Ali adalah menantu Rasulullah dan saat itu menjabat sebagai pejabat pemerintahan. Namun, hukum tidak memihaknya. Yang terjadi justru, sang Yahudi dimenangkan karena Ali tak bisa mendatangkan bukti yang kuat. Karena ini pula, sang Yahudi terkesima dengan keadilan hukum Islam dan mengantarkannya masuk ke dalam agama Islam.

Hukum Islam pun bebas dari kepentingan, baik itu kapitalis atau yang lainnya. Karena para pejabat dipilih bukan dari simbiosis mutualisme dengan kapitalis tapi dari baiat dan penunjukan langsung oleh Khalifah dengan memilih jajaran pejabat yang mumpuni.

Inilah hukum Islam yang sempurna dan paripurna. Hukum yang telah diterapkan berabad lamanya hingga Islam memimpin dunia. Tidakkah kita rindu akan penerapannya?

Wallahua’lam bish shawab.