Breaking News

Generasi Masa Kini, Aset Negeri

Spread the love

Oleh: Ulul Ilmi

#MuslimahTimes — Anak adalah permata bagi orang tua. Selalu diharap dan didamba kehadirannya dalam rumah tangga. Apalagi jika kelak orang tua sudah renta mengharap kasih sayang dari sang buah hatinya. Bahkan seandainya orang tua sudah tiada pun, sangat berharap do’a dari anak-anak shalihnya.

Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah,” Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara): shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdo’a baginya”.

Anak-anak  juga merupakan aset generasi penerus bangsa, yang kelak dibutuhkan keberadaannya. Jika pejabat-pejabat negara mulai renta, siapa yang menggantikannya kalau bukan generasi muda.

Bahkan, anak muda dengan idealismenya dan semangat juangnya yang membara akan menjaga negara dari rongrongan kaum penjajah yang rakus akan harta kekayaan dunia.

Lantas, bagaimana kondisi suatu bangsa ke depan jika generasi mudanya tidak diperhatikan, bahkan dicampakkan. Maraknya kasus pembuangan bayi dan buruknya gizi, menjadi fakta yang butuh digali kenapa ini bisa terjadi.

Sebagaimana berita dilaman Jatimnow.com- Warga Dusun Kaponan 3, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo gempar setelah menemukan mayat bayi di saluran irigasi sawah. (30/1/2020)

Mayat bayi tersebut ditemukan salah seorang warga yang bernama Prayogo (25) saat melakukan kerja bakti memperbaiki aliran irigasi sawah dan dua orang lainnya. Saat itulah ia melihat bungkusan dan ketika ditarik ternyata itu adalah kain kafan. Karena penasaran dibuka sedikit ternyata tampak kaki kecil. Akhirnya dia memanggil temannya dan melaporkannya ke perangkat desa setempat.

Sementara itu berita dari Daerah Ambon, yang dimuat di laman Siwalimanews. Setelah seminggu dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon, bayi Ellena yang menderita gizi buruk menghembuskan nafas terakhirnya, pada Selasa (4/2) pagi. Sebelum Ellena, RSUD Haulussy juga sementara merawat tiga penderita gizi buruk lainnya.

Berita pembuangan bayi dan gizi buruk semakin membuat miris. Bisa saja yang tidak diberitakan media pun mungkin lebih banyak. Termasuk di daerah-daerah lain di Jawa Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya. Entahlah, berapa banyak jumlah bayi yang dibuang atau bahkan digugurkan saat sebelum dilahirkan.

Pun alasan pembuangan bayi itu beragam, ada yang sekadar untuk menutupi malu karena hamil diluar nikah, hasil free sex dengan ‘kekasihnya’, ini yang juga banyak terjadi sebagaimana kasus pembuangan bayi di Ponorogo tersebut.

Ada juga yang membuang anaknya karena tidak mau terbebani hidupnya dengan kehadiran bayinya. Atau karena beratnya beban hidup khawatir tidak bisa menafkahi anaknya.

Generasi dalam belenggu liberalisasi

 Di terapkannya sistem demokrasi ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah negeri. Justru mengantarkan pada kerusakan negeri. Termasuk mengancam nasib generasi, tak terkecuali nasib bayi.

Akibat adanya liberalisasi memunculkan adanya gaya hidup bebas. Termasuk adanya  kebebasan berekspresi. Inilah fakta yang tidak bisa dipungkiri, Free sex, adalah salah satu kasus yang terjadi akibat liberalisasi. Kemudian dari kasus free sex ini merembet menjadi kasus aborsi sampai pembuangan bayi.

Kebebasan berekspresi, adalah gaya hidup ala barat yang diadopsi. Bebas sebebasnya, lepas tanpa batas tanpa boleh ada yang menghalangi. Bahkan kalau perlu harus didukung dengan legislasi. Adanya undang-undang perlindungan LGBT jadi contoh masa kini.

Gaya hidup bebas memang cocok diterapkan di Barat, karena agama yang di anut mayoritas warga hanya mengatur ibadah ritual saja. Sementara aturan kehidupan umum mengadopsi kapitalisme yang kemudian melahirkan liberalisme.

Liberalisme (kebebasan) ini mencakup kebebasan ekonomi, sosial termasuk pergaulan muda mudi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Khususnya dalam hal pergaulan muda mudi ini yang kemudian patut kita kritiki. Adanya kebebasan bertingkah laku, mengantarkan pada 4F yakni fun, food, film, dan juga Fashion.

Ini yang mewarnai gaya hidup kaum muda, ikut-ikutan hura-hura bahkan sampe adanya pesta sexs saat tahun baru atau pun saat v-day (hari valentin) itu pun menjadi hal yang biasa. Bahkan ada juga yang berzina hanya untuk menumpuk pundi-pundi rupiah. Karena beratnya beban hidup yang harus ditanggungnya. Na’udzubillah billah tsumma naudzubillah…..

Yang lebih parah lagi, lokalisasi dan prostitusi justru difasilitasi. Ini yang juga marak terjadi. Miris, generasi terbelenggu liberalisasi.

Islam selamatkan generasi

Rasulullah Saw bersabda: ”Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak mau menyayangi yang lebih muda dan tidak mengetahui kemuliaan yang lebih tua. (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Daud, dan al-Bukhari dalam al-Mufrad, an-Nawawi berkata,”Hadits ini shahih”).

Islam mengatur adanya penjagaan jiwa oleh negara. Yaitu adanya larangan melakukan pembunuhan terhadap jiwa manusia termasuk terhadap bayi sekalipun.

Membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan syari’at merupakan dosa besar. Allah SWT telah melarang dengan firmanNya yang artinya: ”dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan  Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar (TQS. Al Isro’:33).

Selain itu di dalam Al Qur’an surat Al Baqarah:178 Allah SWT berfirman:” Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk melaksanakan qishas berkenaan dengan orang-orang yang membunuh…”.

Jelas, hukum bunuh (qishos) berlaku bagi pembunuhan yang disengaja. Sekali pun ketika keluarga memafkan maka bisa membayar diyat (denda). Namun diyat ini tidak sedikit jumlahnya yakni 100 ekor unta (diantaranya 30 onta hiqqoh/unta betina usia masuk tahun keempat, 30 onta jadza’ah/unta betina usia masuk tahun kelima, dan 40 onta induk yang sudah pernah beranak satu yang sedang hamil. Atau dengan uang yang setara dengan harga unta tersebut. Suatu hukuman yang benar-benar menakutkan, membuat orang tidak akan mudah melakukan pembunuhan.

Sementara itu Islam juga melarang free sexs, bahkan hukumannya cukup berat bagi para pelaku zina. Hukuman rajam sampai meninggal bagi yang sudah menikah. Dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah.

Syara’ mengatur bahwasanya tanggung jawab negara mencakup semua urusan berkaitan dengan urusan umat. Termasuk menyiapkan kualitas generasi yang bagus. Melayani masalah pendidikan, kesehatan dan juga menjamin kesejahteraan. Termasuk menjamin gizi bagi anak-anak, sehingga tidak muncul maraknya kasus gizi buruk.

Dengan adanya penerapan hukum sesuai dengan syari’at Islam dalam bingkai negara, generasi akan terjaga. Sungguh Islam adalah agama paripurna dan sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan dari rumah tangga hingga negara.

Wallahu’alam bishowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.