Oleh. Eri
(Pemerhati Masyarakat)
Muslimahtimes.com–Fenomena kejahatan yang dipicu masalah sepele terus meningkat. Sungguh tragis! Apa yang menyebabkan generasi makin sadis dan bengis? Padahal, wacana dan gagasan generasi emas 2045 merupakan mimpi besar yang hendak dicapai.
Belum lama ini, kriminalitas yang bikin miris terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang anak tega membacok ibunya (Selasa 24/9/24) karena disuruh membersihkan rumah. Aksi tersebut terekam kamera warga hingga viral di media sosial. (beritasatu.com 25/9/24)
Maraknya kejahatan yang dipicu masalah sepele disebabkan beberapa faktor. Di antaranya faktor ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, judi dan pinjam online yang mudah di akses.
Polisi mengatakan pelaku terlihat sedikit mengalami gejala yang mengarah ke gangguan jiwa (ODGJ) dari hasil pemeriksaan psikiater (kompas.com 25/9/24). Hal ini bisa disebabkan akibat pengaruh media sosial yang membebaskan pemikiran sesat seperti sekularisme. Prinsip sekularisme yang menihilkan agama dari kehidupan menilai kebahagiaan manusia diukur oleh materi. Akibatnya, jiwa manusia kering dari nilai spiritual dan mudah rapuh. Manusia mudah emosi, stress dan marah serta mendorong tindakan kekerasan sebagai pelampiasan emosi.
Faktor yang tidak kalah penting adalah sanksi hukuman yang ringan dan tidak memberikan efek jera. Tidak ada regulasi yang jelas untuk pencegahan terhadap masalah yang sama. Sehingga kejahatan yang serupa marak terjadi. Saat ini kejahatan seperti pencurian, kekerasan, pembunuh dan lainnya menjadi lazim terjadi dan dinormalisasikan di masyarakat. Sikap ini menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat atas berbagai tindakan kejahatan. Maka, hilanglah peran masyarakat menciptakan dan menjaga lingkungan yang kondusif.
Melihat realita yang terjadi saat ini, akibat berlakunya sistem kapitalisme yang melahirkan paham sekuler. Paham rusak ini mendorong manusia semakin bebas (liberal, penj.) bertindak sesuai kehendak masing-masing. Kerusakan moral tidak bisa dicegah lagi. Semua kalangan masyarakat dari anak-anak hingga orang dewasa terkena dampaknya.
Untuk itu, menuntaskan masalah pelik kriminalitas butuh solusi sistematis. Islam sebagai sistem hidup yang diturunkan oleh Allah Swt memiliki aturan komprehensif. Aturan Islam dapat menyelesaikan kejahatan dengan membangun tiga pilar penting. Pertama, Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dalam seluruh aspek. Dengan ini, akidah yang tertancap kokoh dalam setiap individu akan mendorong ketakwaan. Setiap individu terikat aturan syariat yang membentengi melakukan tindakan kriminalitas.
Kedua, peran masyarakat yang hilang akibat sikap individualisme tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Masyarakat mempunyai peran penting melakukan pengawasan dan kontrol lingkungan. Tugas amar makruf nahi mungkar terbentuk dengan menumbuhkan kepedulian sosial masyarakat. Cara ini mampu mencegah berbagai tindakan kriminalitas yang dilakukan individu.
Ketiga, peran negara sebagai pengurus urusan umat wajib berada di garda terdepan melindungi umat dari kejahatan dan pemikiran sesat. Tanggung jawab ini menjadi kewajiban negara. Rasulullah saw bersabda, “Sungguh Imam (kepala negara) itu laksana perisai” (HR. Muslim)
Dengan cara memberlakukan hukum pidana Islam. Memberikan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu hingga jera. Menutup celah kejahatan serupa terulang kembali dengan menerapkan seluruh aturan syariat di setiap aspek kehidupan. Serta membentengi masyarakat dari produk pemikiran barat yang menyesatkan.
Inilah gambaran sistem Islam dalam mencegah dan menyelesaikan masalah hingga tuntas. Islam akan memberikan perlindungan hakiki hingga terhindar dari ragam kejahatan. Semua itu dapat terwujud dalam sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, yaitu Khilafah. Tidak seperti saat ini yang masih menerapkan sistem kapitalisme dimana kejahatan terjadi setiap detik. Waallahu a’lam bis shawwab.