Breaking News

Hubungan Sesama Jenis Menjamur HIV/AIDS Tumbuh Subur

Spread the love

Oleh. Mariyam Sundari 

(Sahabat Muslimah)

MuslimahTimes.com – Ngeri! Itu yang terlintas dipikiran saya, ketika membaca informasi di media terkait penyakit menular yang tergolong mematikan HIV/AIDS yang kini tumbuh subur, dan sudah menjalar di berbagai kota di Indonesia. Di Aceh misalnya, seperti yang dikatakan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Safwaliza, total kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe, mencapai 88 kasus. (Republika, 2/12/2022)

Safwaliza juga mengatakan, ada peningkatan delapan kasus di tahun 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya mencapai 80 kasus di Kota Lhokseumawe yang positif HIV/AIDS. Ini menunjukkan ada peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Itu terhitung yang melapor, yang tidak melapor mungkin akan lebih banyak lagi.

Apa yang menjadi penyebab penyakit HIV/AIDS ini menjalar tumbuh subur begitu cepat? Penyakit mematikan ini, merupakan penyakit kelamin yang diakibatkan oleh pergaulan bebas, seks bebas, berganti-ganti pasangan, jarum suntik bagi pengidap narkotika, juga termasuk yang paling dominan adalah hubungan sesama jenis (homoseks), yang saat ini sepertinya mendapat dukungan dari pemerintah untuk dilegalkan.

Seperti Kedubes Inggris di Jakarta, pernah mengibarkan bendera pelangi pada beberapa waktu lalu yang dibiarkan oleh pemerintah. Ini jelas memberikan lampu hijau kepada mereka, yang mempunyai kelainan tersebut, untuk leluasa menjalankan aktivitasnya (homoseks) di negeri ini.

Dampak yang ditimbulkan adalah, muncul penyakit-penyakit kelamin, yang begitu cepat penularannya. Jumlah penderita HIV/AIDS didominasi usia 14 sampai 45 tahun dan ini terkategori usia produktif. Virus HIV ini sangat berbahaya bisa menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Sehingga, bagi penderita akan rentan sekali terserang penyakit. Apalagi jika Human Immunodeficiency Virus (HIV) ini tidak segera ditindaklanjuti dengan baik, maka virus itu akan cepat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiencysyndrome (AIDS). Kalau penyakit HIV ini sudah menjalar tumbuh subur, siapa yang akan bertanggung jawab.

Sebenarnya program-program yang dicanangkan pemerintah, seperti Aliansi Nasional UNAIDS yang diperingati setiap 1 Desember, dan lain-lain, yang tujuannya untuk mencegah HIV/AIDS terutama pada anak-anak, tidak akan memperoleh hasil maksimal sebelum akar masalahnya dibersihkan. Yang menjadi akar masalah adalah perilaku mereka yang menyimpang (homoseks). Ini harus dibersihkan dahulu sampai ke akar-akarnya, bukan sebaliknya malah dibiarkan atas dasar hak asasi manusia (HAM).

Perilaku homoseks ini tidak patut ditoleransi. Namun, ini adalah penyakit kelainan yang harus segera diobati.

Untuk mencegahnya dibutuhkan beberapa pihak, antara lain: dalam lingkup keluarga terutama orang tua, dalam mendidik putra-putri, sebaiknya selalu memperhatikan kepada siapa mereka bergaul, serta memberikan pengarahan dan memahamkan baik-buruk yang harus dilakukan dan ditinggalkan.

Termasuk dalam memilih dan memasukkan putra-putri ke sekolah, sebaiknya harus memastikan terlebih dahulu bahwa sekolah tersebut baik adab dan budayanya. Sehingga, akan melahirkan generasi yang tidak menyimpang dari syariat. Lingkungan masyarakat juga perlu, dimana kepedulian masyarakat harus dikedepankan. Jika ada penyimpangan dalam masyarakat sebaiknya segera dicegah. Semata-mata untuk beramar makruf nahi munkar. Karena ini hukumnya wajib bagi setiap muslim.

Peran negara adalah peran yang sangat dominan. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Membasmi perilaku-perilaku menyimpang dengan cara memberikan sanksi tegas kepada pelaku maksiat, yang berefek jera. Sehingga, tidak mudah bagi seseorang yang ingin melakukan perbuatan yang melanggar syariat, karena beratnya sanksi akan ditanggung. Begitulah seharusnya negara bertindak terhadap kemaksiatan. Sanksi yang tegas itu hanya ada dalam negara Islam (Khilafah), yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Bukan sanksi-sanksi buatan manusia, yang kian berubah-ubah juga tidak berefek jera yang membuat pelaku tetap menjalankan aksinya. Saatnya kembali pada aturan Islam yang dinanti.

Wallahualam.[]