Breaking News

Islamofobia Meningkat, India Larang Sekolah Islam

Spread the love

Oleh: Kholda Najiyah

MuslimahTimes.com – Gejala Islamofobia terus meningkat di India. Hal-hal berbau Islam kembali dipersoalkan. Kali ini di sektor pendidikan. Semester depan, anak-anak Muslim dipastikan tidak dapat lagi menikmati suasana sekolah Islam dengan teman-temannya. Ini setelah negara bagian Assam, India, mengesahkan undang-undang yang melarang sekolah Islam di wilayahnya. Negara bagian ini memang dipimpin partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).

Menteri Pendidikan Himanta Biswa Sarma mengatakan, lebih dari 700 madrasah akan ditutup pada April. ”Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru dari komunitas Muslim minoritas daripada imam masjid,” kata Sarma seperti dikutip dari Reuters.

Madrasah akan diubah jadi sekolah biasa agar dapat mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi tantangan dunia. Namun langkah tersebut dikritik oposisi. Keputusan itu mencerminkan sikap anti-Muslim. “Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim,” kata anggota parlemen dari Partai Kongres Wajed Ali Choudhury (CNN Indonesia, 06/01/21).

Kabar tersebut menambah daftar panjang Islamofobia di India. Akhir tahun kemarin, massa Hindu garis keras merusak dan menjarah properti di desa yang dihuni kaum Muslim di Distrik Malwa, Negara Bagian Madhya Pradesh. Ribuan pendukung Hindutva (kelompok Hindu ekstrem di negara itu) dari desa lain menyerang Desa Dorana yang didominasi Muslim, Selasa (29/12/20).

Mereka merusak rumah dan properti milik warga, termasuk masjid. Menjarah uang tunai dan perhiasan senilai ratusan ribu rupee. Memainkan musik disko di depan masjid. Melepaskan bendera Islam dari rumah-rumah warga dan memasang bendera kunyit simbol Hindu (iNews).

Sementara itu, polisi di India Utara menangkap 10 pria Muslim karena dituduh mengajak istrinya masuk Islam. Mereka didakwa dengan undang-undang antipindah agama yang baru diberlakukan. Negara Bagian Uttar Pradesh adalah provinsi pertama yang mengesahkan undang-undang yang melarang pindah agama secara paksa atau dengan muslihat.

Undang-undang kontroversial itu tidak menyebutkan agama apa pun secara eksplisit. Namun para kritikus menyebut regulasi itu jelas merupakan bentuk Islamofobia para penguasa Hindu garis keras. Mereka takut perempuan Hindu menjadi Islam melalui jalur pernikahan (iNews).

Isu meningkatnya Islamofobia juga merebak di tengah pandemi. India menjadi sorotan dunia karena diskriminatif terhadap korban Covid-19 yang beragama Islam. Misalnya, mengutip dari Telegraph, dua bayi yang baru lahir meninggal dunia setelah ditolak oleh rumah sakit karena ibunya Muslim (Pikiran Rakyat). Lalu di negara bagian Jharkhand, seorang ibu hamil yang keguguran ditolak Rumah Sakit MGM di Kota Jamshedpur.

Masih banyak daftar perlakuan tak ramah lainnya terhadap Muslim di India. Hal itu berkaitan erat dengan kekhawatiran akan tergusurnya peradaban Hindu di India yang mayoritas. Seperti diketahui, eksistensi Muslim di India terus bertambah. Islam tumbuh paling cepat dibanding agama-agama lain di sana. Diprediksi, tahun 2050 populasi Muslim India akan jadi yang terbesar di dunia, melampaui Indonesia. Jumlahnya mencapai 310 juta.

Itu sebabnya Perdana Menteri Narendra Modi yang seorang Hindu, mengeluarkan berbagai kebijakan ketat berbau anti-Islam. Misalnya meloloskan UU Amandemen Warga Negara yang diajukan parlemen, yang dituding anti Muslim. Membuat larangan menyembelih hewan, yang notabene ditujukan pada Muslim yang biasa menyembelih sapi.

Hak-hak Muslim India akan terus dikebiri dalam dunia yang tidak ramah terhadap Muslim. Termasuk di India. Sistem hidup sekuler kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini terbukti tidak mampu melindungi kepentingan Muslim, baik dalam kondisi mayoritas maupun minoritas. Ini karena sistem sekuler memang bertentangan dengan Islam. Bahkan, menganggap Islam sebagai ancaman akan eksistensi mereka.

Padahal Islam adalah solusi untuk dunia. Dibanding agama lain, Islam adalah ideologi yang memiliki mekanisme jitu dalam menempatkan kedudukan warga yang berbeda ideologi dengannya. Islam punya cara bagaimana mendudukkan warga non-Muslim, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Islam yang berkuasa dalam sistem politik global, memiliki mekanisme dalam melindungi hak-hak seluruh warganya yang multietnis, multiagama dan multikultural. Sebagaimana Rasulullah Saw. melindungi warga Nasrani, Yahudi dan kafir lainnya dalam naungan peradaban Islam sejak di Madinah hingga Khulafaur Rasyidin. Bahkan hingga diteruskan oleh Khilafah Islamiyah di abad-abad modern selanjutnya.

Selama Islam berkuasa, tidak ada istilah Kristenfobia, Hindufobia atau Budhafobia. Tidak ada yang ketakutan hidup dalam naungan sistem Islam. Begitulah seharusnya dunia diatur, agar seluruh umat manusia mendapatkan kedamaian, keadilan dan kenyamanan hidup di manapun dan apapun agamanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.