Breaking News

Isoman Jadi Pilihan, Masyarakat Butuh Perlindungan

Spread the love

 

Oleh. Vera Carolina

MuslimahTimes.com–Wabah Covid-19 sudah 1,5 tahun melanda negeri ini. Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 setiap hari mengakibatkan banyak rumah sakit tak mampu menampung pasien Covid-19. Akhirnya, orang-orang yang terdeteksi terpapar Covid-19 memilih isoman (isolasi mandiri) di rumah masing-masing. Dikutip dari Cnnindonesia (22/7/21) Komunitas Lapor Covid-19 mencatat sebanyak 2.313 warga terpapar virus Covid-19 meninggal dunia saat melakukan isoman. Dari jumlah itu, sebanyak 1.161 orang berdomisili di Jakarta, sementara di  Jawa Barat terdapat 259 kasus, Jawa Tengah 141 kasus, DIY Jogja 179 kasus, Jawa Timur 72 kasus dan Banten 68 kasus.

Banyaknya kasus isoman yang meninggal, menurut dokter Daeng M Faqih, SH, MH selaku Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan pasien meninggal saat isoman umumnya disebabkan gejala pemburukan yang tidak mendapat pertolongan ketika mengalami pemburukan. Pasien Covid-19 yang mengalami isoman tersebut otomatis naik menjadi level sedang dan harus dibawa ke rumah sakit. Kasus isoman meninggal itu seharusnya dibawa ke rumah sakit bukan lagi isoman. (Kontan.co.id.23/07/21)

Pengurus besar IDI, Zubairi Djoerban, meminta pemerintah memperbanyak rumah sakit darurat maupun rumah sakit lapangan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga gejala berat atau OTG untuk mengantisipasi warga positif Covid-19 meninggal saat isoman. Ia mendorong pembangunan RS darurat atau lapangan tak hanya di Jakarta tetapi sejumlah daerah lain. Begitulah pendapat ahli, sebab dan solusi mengatasi isoman yang meninggal di rumah. Harus ada peran negara secara optimal mengatasi persoalan nyawa rakyat yang hilang terpapar wabah. Persoalannya, sejak wabah Covid ini mulai terdeteksi, upaya pencegahan penularan wabah dengan konsep lockdown tidak segera dilakukan. Akibatnya jumlah kasus rakyat yang terpapar Covid terus bertambah.

Dalam sistem kapitalis, setiap persoalan rakyat termasuk penanganan wabah tak lepas dari kepentingan ekonomi. Pertimbangan ekonomi lebih utama dibandingkan keselamatan nyawa manusia, sekalipun ada namun bukan hal yang utama. Hal ini tampak dalam solusi yang diterapkan tak lepas dari pertimbangan ekonomi seperti sebelum pemberlakuan PPKM, mall tetap beroperasi walaupun ada pembatasan jam buka, tempat wisata dibuka walaupun jumlah pengunjung dibatasi, saat PPKM rakyat dibatasi beraktivitas di luar rumah tetapi TKA diijinkan masuk tanpa hambatan, jumlah anggaran bantuan sosial untuk rakyat 33 T lebih rendah dibandingkan dengan dana penyertaan modal negara sebesar 106,35 T. Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengusulkan agar penyaluran bansos dipercepat, serta mengkritisi nilai bansos masih bisa naik menjadi dua hingga tiga kali lipat sebesar Rp100-150 triliun, karena ekonomi tidak serta-merta pulih usai PPKM Darurat untuk menyelamatkan kesehatan dan ekonomi sekaligus.

Realitasnya dalam penanganan wabah Covid-19 yang berlangsung lama membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, semestinya kesehatan rakyat termasuk keselamatan nyawa rakyat serta jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat diutamakan dibandingkan persoalan ekonomi. Ekonomi akan segera pulih jika kondisi wabah Covid-19 sudah teratasi. Termasuk rakyat yang terpapar Covid-19 memilih isoman di rumah karena tidak ada tempat khusus isoman di rumah sakit membutuhkan biaya penanganan oleh negara hingga dinyatakan sembuh dari Covid-19.
kasus-kasus isoman meninggal di rumah di berbagai tempat dengan jumlah hingga ribuan menggambarkan belum optimal peran negara menjaga keselamatan jiwa rakyat. Benar bahwa kematian sudah datangnya ajal, tetapi ikhtiar penguasa yang diberikan amanah mengurusi urusan rakyat menjaga keselamatan jiwa rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt kelak di yaumil akhir. Lantas, bagaimana perlindungan keselamatan jiwa rakyat dalam sistem Islam?

Dalam pandangan Islam nyawa manusia dimuliakan dan dijunjung tinggi. Menghilangkan satu nyawa manusia disamakan dengan membunuh seluruh manusia (Lihat: QS al-Maidah [5]: 32). Juga terdapat dalam hadis sebagaimana Nabi Saw bersabda :“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR. an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi). Berdasarkan dalil tersebut, semakin jelas bahwa syariat Islam berfungsi menjaga keselamatan nyawa manusia. Pada level individu diharamkan untuk membunuh manusia tanpa hak, dan pada level negara penerapan sanksi bagi pelaku pembunuhan serta perlindungan keselamatan nyawa rakyat dengan pemberiaan pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas wajib di lakukan oleh negara. Negara wajib melakukan Ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam menangani rakyat yang terpapar covid-19 baik yang sedang di RS maupun rakyat yang isoman di rumah masing-masing.

Ikhtiar yang bisa dilakukan negara adalah dengan menanyakan kepada ahli di bidang kesehatan agar kasus isoman yang meninggal di rumah dapat teratasi. Secara teknis negara harus melakukan hal sebagai berikut:

Pertama, memberikan edukasi kepada pasien Covid-19 yang isoman di rumah.

Kedua, pengawasan kondisi pasien secara berkala oleh tenaga kesehatan.

Ketiga penyediaan tabung oksigen, multivitamin, dan obat-obatan.

Keempat, penyediaan fasilitas ambulance siaga penuh, kelima, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Agar pelayanan kesehatan berjalan lancar maka negara harus memberikan insentif bagi para nakes(tenaga kesehatan).

Secara global dalam menangani pandemi Covid-19, negara wajib menerapkan sistem Islam secara kafah di seluruh aspek kehidupan sehingga penyelesaian masalah Covid-19 mampu teratasi dengan cepat. Kepercayaan rakyat kepada penguasa dalam penanganan Covid-19 tinggi, jaminan kebutuhan pokok rakyat dipenuhi negara, didukung oleh kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, ditambah dengan sistem keuangan Baitul Mal yang mumpuni membiayai kesehatan rakyat secara gratis. Demikianlah, hanya sistem Islam yang mampu memberikan perlindungan bagi keselamatan nyawa rakyat.