Breaking News

Kekerasan Seksual Anak Semakin Mengganas. Apa Solusi yang Pantas?

Spread the love

Oleh: Nurjamilah SPdI

Pemerhati Sosial

#MuslimahTimes — Gadis belia berusia 15 tahun berinisial MC di Cianjur, Jawa Barat, hampir meregang nyawa setelah diracun serta diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pemuda yang salah satunya adalah temannya sendiri. Beruntung, nyawa korban bisa terselamatkan.

Tragedi yang menimpa MC itu terjadi pertengahan Juli. Selepas Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB, korban diajak salah seorang pelaku untuk nongkrong di pinggiran pantai. Ketika sampai di lokasi korban dikenalkan dengan para pelaku yang sedang mabuk. Dan MC pun dicekoki dengan pil setan itu. Sehingga terjadilah peristiwa  mengenaskan itu. (suarajabar.id)

Miris!!! Hari Anak Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 23 Juli, ternyata tidak memberikan pengaruh apa-apa. Negara gagal menjamin perlindungan dan keamanan bagi anak. Kasus terus berulang, bukti bahwa negara abai dalam penjagaan generasi.

Prihatin dengan kondisi generasi yang rentan  menjadi korban kekerasan dan kejahatan, baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Seolah tidak ada waktu dan tempat yang aman bagi anak.

Selama ini negara hanya menyodorkan solusi yang tidak menyentuh akar masalah, sehingga tidak heran kasus yang sama pun kembali terulang, bahkan bertambah. Hanya langkah kuratif yang dilakukan berupa penangkapan pelaku dan pendampingan korban. Sementara langkah preventif tidak dilakukan.

Disadari atau tidak semua ini diakibatkan dari diterapkannya sistem Kapitalisme-Liberalisme yang menyerahkan tanggungjawab penjagaan generasi kepada individu dan institusi keluarga semata. Disisi lain keluargapun tidak mampu mengoptimalkan penjagaannya dikarenakan beberapa sebab:

Faktor ekonomi, beban berat kehidupan kapitalistik saat ini memaksa para ibu bekerja banting tulang, keluar dari ranah domestiknya demi sesuap nasi sehingga banyak dari fungsi keibuannya yang terabaikan.

Faktor pendidikan, tujuan pendidikan saat ini yang hanya memprioritaskan kepintaran akademik dan kecakapan dalam bekerja, mengabaikan pembentukan kepribadian Islam, sehingga kita menyaksikan banyaknya generasi yang rusak dan tidak beradab.

Faktor sosial, kehidupan permisif yang melanda masyarakat saat ini seperti kebebasan untuk membuka aurat, pacaran, kumpul-kumpul dengan lawan jenis memunculkan gejolak seksual liar yang memicu kasus kekerasan dan kejahatan pada anak.

Faktor media massa, konten-konten porno yang berseliweran di TV dan medsos juga turut andil dalam menambah dan memperparah kasus ini.

Faktor sanksi, sanksi yang lemah membuat para pelaku tidak merasa jera. Bahkan sebagian dari narapidana itu malah menjadi lebih lihai melakukan kejahatan setelah keluar dari bui.

Tidak mungkin bisa menyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan pada anak jika yang melakukannya hanya individu dan keluarga. Karena negaralah sesungguhnya yang memiliki peran sentral dan bertanggungjawab sebagai pelindung, pengayom dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyat, termasuk anak.

Islam, memiliki paradigma yang khas dalam menyelesaikan kasus ini, dengan menerapkan aturan yang integral dan komprehensif dengan melibatkan berbagai komponen yaitu individu, keluarga, masyarakat dan negara. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik dengan menerapkan berbagai aturan:

Sistem ekonomi, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan mekanisme langsung berupa pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Sedangkan mekanisme tidak langsung berupa pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan memberikan lapangan pekerjaan kepada para bapak. Sehingga para ibu bisa optimal dalam mengurus dan mendidik anak-anaknya.

Sistem pendidikan, negara wajib menetapkan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam sehingga mencetak generasi yang beradab dan berkepribadian Islam.

Sistem sosial, negara wajib menerapkan interaksi sosial antara laki-laki dan perempuan yang berlangsung sesuai syariat Islam. Diantaranya: kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis) dan berikhtilat (campur baur lawan jenis, tanpa ada hajat syar’i.

Pengaturan media massa, negara membatasi konten yang disampaikan media hanyalah yang mendorong ketakwaan dan mengasah keterampilan hidup. Konten porno dan semua hal yang merusak akan dilarang keras.

Tak hanya itu keluarga pun harus bertanggungjawab melindungi dan mendidik anggota keluarganya sesuai syariat Islam. Begitu juga masyarakat harus mau saling beramar ma’ruf nahyi munkar diantara mereka dan melakukan kontrol pada penguasa. Mereka harus meminta penerapan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Karena solusi tadi hanya bisa diterapkan jika Khilafah tegak.

Ketika Khilafah tegak maka Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam dan anak-anak akan tumbuh berkembang dengan bahagia dan ceria  dalam keamananan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya.

 

 

 

Sumber Foto : Tirto

Leave a Reply

Your email address will not be published.