Breaking News

Kesehatan Ala Kapitalis Tidak Realistis

Spread the love

Oleh. Rut Sri Wahyuningsih (Institut Literasi dan Peradaban)

Muslimahtimes – Pandemi Covid-19 belum berakhir, demikian pula dengan beban yang harus ditanggung rakyat. Dari aspek pendidikan, ekonomi, keamanan, sosial dan kali ini lagi-lagi dari aspek kesehatan. Mengapa demikian? Setelah sempat gaduh akibat mahalnya biaya tes RAPID dan SWAB yang ternyata harga aslinya jauh lebih murah kini kembali pemerintah mengeluarkan kebijakan yang makin membuat rakyat babak belur. Secara ekonomi mereka belum pulih akibat pandemi, masih harus ditimpa derita lain yang lebih berat.

Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian dan evaluasi terkait harga tes PCR dalam rangka deteksi penyakit covid-19.

Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengadaan tes PCR yang akan dilakukan oleh lembaga nonpemerintah. Artinya, swasta dan klinik akan diikutsertakan dalam tes PCR untuk masyarakat.

“Kementerian Kesehatan kan mereview, mengevaluasi, dan akan menetapkan harga jasa tes PCR tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 14 September 2020 kemarin. Apakah ini yang disebut kebanggaan sebagai pemangku kekuasaan? Bisa dengan mudah mengeluarkan kebijakan, padahal jelas nyata sedang berlangsung dimana kesehatan menjadi bisnis.

Penetapan harga tes untuk rakyat jelas menunjukkan bahwa pemerintah tidak sedang berperan sebagai periayah atau pengurus umat. Sebab sejatinya negaralah yang memiliki segala yang dibutuhkan rakyat, dari mulai SDM maupun sumber dana guna pembiayaan setiap urusan yang menjadi kewajiban negara untuk ditunaikan.

Sebagai informasi, saat ini harga tes PCR di berbagai fasilitas kesehatan masih bervariasi satu dengan lainnya. Bervariasinya harga tersebut disebabkan karena keterbatasan stok reagen di lapangan. (CNN Indonesia, 15/9/2020)

Namun ternyata memang tak mudah menempatkan negara dalam posisi yang benar, semua itu sebab arah pandang yang diambil negara sangat berpengaruh terhadap kepemimpinannya. Karakter sistem kapitalisme yang kini menjadi landasan negara menjalankan kewajibannya telah memaksa negara menjadi makelar kesehatan.

Sejak awal pandemi, negara hanya berdiri sebagai pelaku bisnis, dimana rakyat adalah konsumen setianya. Masih ingat bagaimana langkanya masker dan hand sanitizer hingga harganya melambung tinggi di luar nalar, termyata pemerintah malah teken kontrak ekspor dengan Cina dan Singapura. Begitu pula ketika keterpurukan ekonomi melanda dan bayang-bayang resesi kian jelas pemerintah justru mengeluarkan kebijakan new normal life, dengan dibukanya fasilitas umum dan pariwisata.

Akibatnya, cluster baru penyebaran Covid-19 mengantar kepada kondisi menakutkan hingga tercatat 59 negara melarang warganya datang ke Indonesia. Di tengah maraknya pengangguran dan meningkatnya kriminal pemerintah justru mengeluarkan kebijakan asimilasi napi dan program kartu Prakerja yang ternyata jadi bancaan perusahaan para staff presiden. Masihkah kurang bukti?

Jaminan kesehatan oleh negara di atur UUD 1945 pasal 28 dan 34, namun karena sistem kapitalis yang menjadi acuan maka negara mengartikan sebagai jaminan kesehatan yang itu bisa diselenggarakan secara teknis bukan oleh negara. Maka muncullah BPJS. Jaminan kesehatan dengan konsep gotong royong. Maka tak heran jika pelayanan kesehatan yang lainpun akan mendapat perlakuan yang sama. Rakyat akan dipilah sesuai kelas (kemampuan ia membayar kompensasi ) akibatnya kesehatan bak barang mahal dan langka bagi mereka yang secara qadarullah memiliki keterbatasan.

Dalam syariat Islam, kesehatan bagian dari kebutuhan dasar rakyat yang wajib ditanggung oleh negara. Melalui dua hal pokok, yaitu mekanisme pelayanan kesehatan dan pendanaan yang bersumber dari kepemilikan umum dan negara. Hal ini berdasar sabda Rasulullah SAW :

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Kita bisa kembali merefresh sejarah, bagaimana khalifah Harun Ar-Rasyid , mewujudkan kesejahteraan yang tiada tara dengan syariat sebagai arah pandang kepemimpinannya. Diantaranya membangun sarana pendidikan,kesehatan ,perdagangan. Mewujudkan keamanan,kedamaian serta kesejahteraan. Berikutnya mendirikan Baitul Hikmah, sebagai lembaga penerjemah, perguruan tinggi, perpustakaan, dan penelitian.

Menuntut perubahan, tentu bukan sesuatu yang mustahil, bahkan hari ini menjadi sebuah keharusan. Namun haruslah sebuah perubahan yang menyeluruh dan berdasarkan pada tata kelola masyarakat dan negara yang sahih. Yaitu Islam. Wallahu a’ lam bish shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.