Breaking News

Kesetaraan Gender, Solusi Salah Arah Atasi KDRT

Spread the love

Kesetaraan Gender, Solusi Salah Arah Atasi KDRT
Oleh : Hana Annisa Afriliani, S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)

Muslimahtimes – Wabah Covid-19 masih saja menghantui dunia. Jumlah korban terinfeksi terus bertambah. Mirisnya, bukan hanya perekonomian yang terancam, namun juga ketahanan keluarga. Pemerintah mensinyalir bahwa selama pandemi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Dan faktanya, hal tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan di berbagai belahan dunia.

Sebagaimana dilansir oleh Kompas.id (09-05-2020) bahwa di Siprus dan Singapura, saluran pengaduan kasus KDRT di setiap negara mencatat kenaikan panggilan masing-masing 30 persen dan 33 persen. Sementara di Argentina, panggilan darurat untuk kasus-kasus KDRT meningkat 25 persen sejak isolasi wilayah diberlakukan 20 Maret 2020. Peningkatan kasus KDRT juga terjadi di Kanada, Jerman, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat.

Berbagai negara pun melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut. Kanada, misalnya, memberikan tempat perlindungan bagi korban KDRT, yang tetap terbuka saat isolasi wilayah diterapkan. Kanada juga meluncurkan paket bantuan 50 juta dollar AS (sekitar Rp 740 miliar) guna mendukung tempat penampungan bagi mereka yang mengalami kekerasan seksual dan bentuk kekerasan berbasis jender lainnya. (Kompas.id/09-05-2020)

Indonesia sendiri membuka layanan konseling dan edukasi kesehatan jiwa masyarakat. Karena itu pemerintah membuka Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa atau Sejiwa. Adapun Sejiwa dapat diakses melalui hotline 119 ekstensi 8.

Meningkatnya KDRT selama pandemi penyebabnya adalah tekanan psikis akibat pembatasan yang diberlalukan selama wabah. Perempuan dan anak dianggap sebagai yang paling terdampak atas wabah ini. Selain harus kreatif memutar otak agar dapur tetap mengepul di tengah pendapatan yang tak lagi tentu, juga harus full menggantikan peran guru sekolah bagi anak-anaknya. Perempuan juga kerap kali menjadi korban KDRT akibat stress suami yang harus work from home, bahkan terkena PHK.

Dalam kondisi demikian, ada sebagian kalangan yang dengan tegas menilai bahwa permasalahan tersebut tak dapat dilepaskan dari adanya sistem patriarki yang berkuasa, sehingga perempuan tak punya kuasa. Tertindas di bawah dominasi kaum lelaki. Maka mereka pun akhirnya menggelontorkan ide kesetaraan gender sebagai solusinya. Benarkah demikian?

Sejatinya kekerasan terhadap perempuan selalu meningkat bahkan sebelum adanya wabah. Menurut catatan Komnas Perempuan, Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Diagram di atas masih merupakan fenomena gunung es, yang dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman.Sungguh miris!

Padahal payung hukum bagi kekerasan terhadap perempuan sudah ada. Namun nyatanya tak terbukti efektif menekan angka kekerasan terhadap perempuan. Lantas apakah sebenarnya yang salah?
Jika sistem patriarki dianggap sebagai biang keladi permasalahan perempuan, sesungguhnya kaum lelaki pun pernah mengalami kekerasan sebagaimana halnya perempuan. Jika, kesetaraan gender dianggap solusi, maka di beberapa bidang saat ini perempuan sudang diberikan ruang yang sama dengan kaum lelaki. Seperti keterwakilan perempuan di parlemen, hak berpendidikan, hak bekerja di ruang publik, dll. Namun nyatanya nasib perempuan tetaplah sama.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya bermuara pada diterapkannya sistem kehidupan yang rusak di negeri ini, yakni sistem kapitalis-sekular. Sehingga perempuan kerap kali dinistakan. Dalam paradigma sistem kapitalisme, perempuan tak ubahnya seperti mesin uang bagi industri kapitalis. Namun upahnya jauh lebih rendah dibanding kaum lelaki. Atas nama pemberdayaan perempuan, kapitalisme menghargai perempuan bekerja, sementara perempuan yang hanya berkhidmat di ranah domestik sebagai ibu rumah tangga saja dianggap sebagai makhluk tak berharga. Beban suami.

Dalam konteks pandemi, saat KDRT dinyatakan meningkat, sesungguhnya jelas hal tersebut dipicu oleh kacaunya negara kapitalis dalam memelihara urusan rakyatnya. Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), rakyat dibiarkan kelimpungan memeprjuangkan nasibnya sendiri. Mudik dilarang, tapi tak ada yang mampu menjamin kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Dilematis. Pada akhirnya ketidakkokohan pemahaman Islam kaffah di dalam diri amat mudah merapuhkan jiwa. Menyeret pada depresi hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap pasangan sendiri.
Begitulah hakikatnya, ideologi Islam memang semestinya tertanam, baik di dalam diri maupun dalam bernegara. Sehingga diri tak mudah rapuh diterpa musibah, sebab yakin bahwa segala yang terjadi merupakan ketetapan Allah yang harus kita sikapi dengan rida. Sementara, jika negara mengadopsi ideologi Islam dalam pengaturan segala urusan rakyat, niscaya tidak akan pernah terjadi kezaliman demi kezaliman terhadap rakyatnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.