Breaking News

Kesetaraan Upah Perempuan, Akankah Menyejahterakan?

Spread the love

Oleh: Dr. Suryani Izzabitah

(Dosen dan Pemerhati Sosial)

 

#MuslimahTimes — 18 September 2020 lalu merupakan peringatan perdana Hari Kesetaraan Upah Internasional, menandai upaya berkelanjutan untuk mencapai kesetaraan upah untuk pekerjaan yang bernilai sama. Hal ini juga merupakan komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan. Benarkah demikian?

International Labour Organization (ILO) maupun UN Women, dua badan PBB yang memimpin pendirian Koalisi Internasional untuk Kesetaraan Upah (Equal Pay International Coalition/EPIC), menyerukan aksi yang dapat dilakukan di tingkat nasional, diantaranya, menghapuskan bias dan stereotip gender, mempromosikan manajemen sumber daya yang ramah keluarga, berbagi tanggung jawab keluarga secara setara dan menghargai pekerjaan rumah tangga dan perawatan tidak berbayar yang sering kali dibebankan pada perempuan, membentuk skema pengupahan yang transparan dan adil, melibatkan perempuan dalam kepemimpinan usaha dan serikat serta memungkinkan kebijakan yang mendorong kesetaraan gender di tempat kerja (Bisnis.com, Jakarta, 21/9/2020).

Jargon-jargon kesetaraan gender yang terus didengungkan para pegiat gender melalui program Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG), bukanlah hal baru. Indonesia sejak tahun 2000  melalui Inpres Nomor 9 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah menempatkan urusan pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar. Namun fakta yang kita saksikan hingga hari ini, problem perempuan dan anak bukannya berkurang, malah bertambah dengan beragam bentuknya.

Jika kita telisik lebih cermat, kondisi perempuan dan anak perempuan di hampir seluruh dunia termasuk di Indonesia, memanglah sangat memprihatinkan. Namun, perlu dipahami bersama bahwa akar masalah dari problem yang menimpa perempuan tersebut, bukanlah sekadar ketidak setaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang. Bukan pula karena tidak ter-explore-nya keahlian para perempuan di ranah publik. Terlebih lagi, bukan pula karena tidak berdayanya perempuan secara ekonomi terkhusus disparitas upah yang melebar antara laki-laki dan perempuan. Tapi sistem yang ada memandang, bahwasanya perempuan harus berdaya dan setara dengan kaum laki-laki dalam semua bidang. Sungguh ini adalah konklusi yang tak komprehensif dan terkesan spekulatif.

Hakikat Kesetaraan Upah

Kesetaraan upah bagi perempuan yang menjadi fokus pada International Equal Pay Day masih merupakan rangkaian dari KKG yang terus dihembuskan. Padahal sejatinya, bukan hanya perempuan dan anak yang menjadi korban sistem hari ini, namun laki-laki pun bernasib sama. Jika pun banyak data yang menunjukkan bahwa “korban” terbanyak adalah perempuan, hal ini tidak menunjukkan secara langsung bahwa faktor penyebabnya adalah perempuan itu sendiri. Sebab, laki-laki dan perempuan tidak bisa dipisahkan dalam hubungan kekerabatan dan sosial. Saling bersinergi dalam banyak hal adalah suatu keniscayaan. Sangat keliru jika banyaknya problem perempuan hari ini hanya ditinjau dari ketidak setaraan peran antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam aspek ekonomi di ranah publik.

Justru sebaliknya, ketika perempuan diarahkan untuk keluar ke ranah publik tanpa didukung oleh sistem yang baik, akan menimbulkan banyak masalah seperti yang terlihat hari ini. Bukankah telah dibuat payung hukum sejak 20 tahun yang lalu? Lalu apa yang kita saksikan hari ini? Bertambah banyaknya kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak adalah buah dari penerapan aturan yang katanya bisa mensejahterakan perempuan. Alih alih sejahtera, bahkan ketahanan keluarga Indonesia begitu terpuruk, terlebih di masa pandemi Covid-19. Angka gugat cerai yang begitu tinggi di hampir semua wilayah Indonesia adalah salah satu indikasi bahwa perempuan jauh dari kata sejahtera.

Berbeda dengan sistem Islam dengan seperangkat aturannya yang sempurna karena berasal dari Dzat Yang Mahasempurna, Allah ‘Azza wa Jalla. Perempuan begitu nyaman menjalani perannya yang sudah diwajibkan atasnya. Menjadi ibu dan pengatur rumah tangga merupakan profesi yang sangat mulia. Melahirkan generasi-generasi pemimpin peradaban dan menjadi manajer dalam rumah tangganya, tanpa dipusingkan dengan perkara ekonomi yang memang menjadi tanggung jawab laki-laki.

Walaupun hukum bekerja dalam Islam adalah mubah (boleh), namun bekerja bukan untuk mencari nafkah. Perempuan bekerja hanya untuk membagikan ilmu dan memberikan manfaat kepada orang lain; seperti profesi dokter, perawat, dan guru. Pun ketika keluar rumah, perempuan wajib menutup aurat dan dipastikan aman selama dalam perjalanan ke tempat kerja serta tidak ada pelanggaran syariat di tempat kerja. Celah kemaksiatan ditutup sedemikian rapat. Bagitulah Islam menjaga perempuan demikian sempurna, sehingga kesejahteraan dan kemuliaan akan mereka peroleh di dunia dan di akhirat kelak, insyaAllah.

Wallahua’lam bishshowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.