Breaking News

Kontestasi para Wakil Rakyat di Atas Derita Umat

Spread the love

Oleh. Triana Nur Fausi 

Muslimahtimes.com–Rakyat kembali merasakan pahit getirnya kehidupan akibat kebijakan penguasa yang menaikkan harga BBM pada tanggal 03 September 2022 pukul 14.30 WIB. Akibat naiknya harga BBM maka berimbas pada naiknya harga-harga sembako di pasar. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melaporkan, saat ini harga kebutuhan pokok di pasar telah mengalami kenaikan seiring dengan harga bahan bakar minyak (BBM).

 Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburohman mengatakan bahwa harga-harga di pasar telah mengalami kenaikan terutama pada komoditas bahan makanan pokok. “Iya ini harga-harga mulai naik. Kenaikan barang terutama sembako sekitar 5 sampai 10 persen,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Saat rakyat sedang kesusahan dengan naiknya harga BBM dan sembako, beberapa wakil rakyat justru sibuk mencari pasangan untuk kontestasi menjelang pemilu 2024. 
 Tentu hal ini sangat disayangkan karena hari ini rakyat butuh wakil rakyat yang bisa menyejahterakan bukan wakil rakyat yang sibuk memantaskan diri mencari kepercayaan rakyat untuk sebuah kekuasaan. 

 Apa yang dilakukan para wakil rakyat hari ini tidak lain karena demokrasi yang menjadi sistem pemerintahan saat ini. Demokrasi membentuk para penguasa yang mengejar kekuasaan, bukan para penguasa yang melayani rakyat. Sehingga pada akhirmya demokrasi menghasilkan ilusi keadilan dan juga kesejahteraan untuk rakyat. Beberapa ilusi dalam pemerintahan demokrasi di antaranya: 

1. Ilusi terkait “Hukum Kehendak Rakyat”

Slogan demokrasi bahwa demokrasi daei rakyat – oleh rakyat – untuk rakyat seolah tampak indah, namun pada perjalanannya justru menuai masalah. Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah seluruh rakyat terlibat dalam pembuatan hukum,sehingga hukum teesebut berasal sepenuhnya dari kehendak isi hati rakyat? 

Nyatanya yang terjadi adalah rakyat memilih partai, atau sebagian kecil rakyat mengusulkan sesuatu untuk dibuat undang-undang. Demikian juga di parlemen tidak semua terlibat dalam pembahasan suatu RUU. Sehingga pada akhirnya yang merumuskan RUU adalah orang-orang ahli hukum yang saat sudah menjadi rahasia umum kalau ahli hukum dilobi pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan. 

Klaim bahwa demokrasi adalah hukum kehendak rakyat ternyata hanya ilusi yang melenakan rakyat. Andaikan memang benar demokrasi merupakan cerminan kehendak rakyat, maka muncul pertanyaan baru, apakah jika benar sesuai kehendak rakyat maka hukum dari demokrasi akan menyejahterakan? 

Sebagai permisalan adalah bila di sebuah negeri seluruh rakyatnya menginginkan bahwa narkoba, miras, prostitusi  dilegalkan, maka apakah kesejahteraan masih bisa dirasakan oleh seluruh lapisan rakyat ? Tentu jawabannya adalah tidak, karena demokrasi sejati sudah cacat sejak kelahirannya. 

2. Ilusi terkait “Pemimpin Pilihan Rakyat” 

Banyak yang mengatakan jika demokrasi melahirkan pemimpin pilihan rakyat, namun pada perjalanannya klaim ini patut untuk dicermati. Setidaknya ada 4 hal yang perlu dicermati di antaranya :

Pertama, proses meraih kemenangan suara terbanyak. Bila disuatu negeri ketika suara rakyat jelata yang taraf pendidikannya tergolong biasa sama kuatnya dengan suara lawannya yang didominasi politikus maka akan sangat mudah terjadi kecurangan. Hal ini dikarenakan dana dan stateginya tidak sekuat lawan politiknya. 

Kedua, pihak yang menang dan mendapat suara terbanyak tidak otomatis di dukung, apalagi jika pemenangnya adalah partai yang mengusung Syariah Islam dengan jalan demokrasi. Hal ini terjadi pada partai-partai Islam di antaranya FIS di Aljazair, Partai Refah di Turki, lalu Ikhwanul Muslim yang setahun pemerintahan Muhammad Mursi digulingkan oleh Jendral Al-Sisi.

Ketiga, pemegang kekuasaan yang sejati adalah siapa yang mampu mengendalikan militer. Terkait pengendali ini bisa jadi bukan orang-orang yang duduk di kekuasaan namun bisa jadi adalah pihak asing yang hakikatnya mereka mempunyai kepentingan dan bisa membekukan konstitusi. 

Keempat, hambatan konstitusi. Di sebagian negara penganut demokrasi, sekularisme adalah harga final yang tidak bisa ditawar dalam konstitusi. Maka, segala upaya menggoyang sekulerisme adalah melanggar konstitusi. Tidak heran jika presiden bisa di makzulkan oleh Mahkamah Konstitusi jika mencoba menggoyang asas ini. Sehingga omong kosong jika presiden dalam demokrasi adalah pemimpin pilihan rakyat. 

3. Ilusi Terkait “Demokrasi Berpihak untuk Rakyat”

Ketika seseorang telah duduk di kursi penguasa demokrasi maka segala persoalan akan muncul. Ketika penguasa tersebut hendak menentulan undang-undang maka jelas akan di monitoring oleh lembaga-lembaga internasional. Misal penguasa tersebut hendak membuat undang-undang yang membela rakyat seperti menolak riba pada bank-bank konvensional dan juga menolak membayar bunga kepada IMF karena termasuk riba, maka bisa jadi undang-undang seperti ini akan di sentil oleh bank-bank atau IMF. Demikian juga mengenai undang-undang SDA, nyatanya undang-undang SDA kita malah memberikan ruang bagi investor asing untuk menguasainya sedangkan rakyat harus terlunta-lunta dan hanya menjadi buruh kasarnya. Sehingga klaim keberpihakan kepada rakyat adalah ilusi semata. 

 Sungguh telah terlihat bahwa demokrasi penuh ilusi dan tidak bisa menyejahterakan masyarakat karena dalam demokrasi kesejahteraan hanya ada pada segelintir orang yang mempunyai kendali yaitu para kapitalis.

Masyarakat Adil Sejahtera dengan Islam

Sungguh kesejahteraan dan keadilan pernah dirasakan umat manusia ketika umat tersebut mengadopsi hukum Islam semata. Sejarah mencatat bahwa ketika syariat Islam diterapkan oleh sebuah negara (Khilafah Islamiah) maka kesejahteraan bukan ilusi semata. Adapun kesejahteraan di era khilafah di antaranya : 

– Pendidikan 

Dalam bidang pendidikan, Khilafah Islam sangat memperhatikan agar rakyatnya cerdas. Anak-anak dari semua kelas sosial mengunjungi pendidikan dasar yang terjangkau semua orang. Negaralah membayar para gurunya. Selain 80 sekolah umum Cordoba yang didirikan Khalifah Al-Hakam II pada 965 M, masih ada 27 sekolah khusus anak-anak miskin.

 Di Kairo, Al-Mansur Qalawun mendirikan sekolah anak yatim. Dia juga menganggarkan setiap hari ransum makanan yang cukup serta satu stel baju untuk musim dingin dan satu stel baju untuk musim panas.Bahkan untuk orang-orang Badui yang berpindah-pindah, dikirim guru yang juga siap berpindah-pindah mengikuti tempat tinggal muridnya. 

– Kesehatan 

Dalam bidang kesehatan, pada kurun abad 9-10 M, Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan, yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, yang di perkotaan padat penduduk akan menciptakan kota yang kumuh. Kebersihan kota menjadi salah satu modal sehat selain kesadaran sehat karena pendidikan. 

Tenaga kesehatan secara teratur diuji kompetensinya. Dokter Kekhalifahan menguji setiap tabib agar mereka hanya mengobati sesuai dengan pendidikan atau keahliannya. Mereka harus diperankan sebagai konsultan kesehatan dan bukan orang yang sok mampu mengatasi segala penyakit. Ini adalah sisi hulu untuk mencegah penyakit sehingga beban sisi hilir dalam pengobatan jauh lebih ringan. 

– Pertanian 

 Dalam bidang pertanian, dikenal dengan ‘Revolusi Pertanian Muslim’ yang menyinergikan semua teknologi baik cuaca, peralatan untuk mempersiapkan lahan, teknologi irigasi, pemupukan, pengendalian hama, teknologi pengolahan pasca panen hingga manajemen perusahaan pertanian.

– Industri 

Dalam bidang industri, Khilafah ternyata memiliki spektrum yang sangat luas. Donald R. Hill dalam bukunya Islamic Technology: an Illustrated History (Unesco & The Press Syndicate of the University of Cambridge, 1986), membuat sebuah daftar yang lumayan panjang dari industri yang pernah ada dalam sejarah Islam; mulai dari industri mesin, bahan bangunan, persenjataan, perkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi. Dan masih banyak kesejahteraan yang dirasakan umat pada masa Khilafah Islamiah. 

    Sungguh jika kita cermati kesejahteraan ini sesungguhnya adalah karena aturan/undang-undang yang dibuat dalam Khilafah adalah undang-undang dari Allah Swt yang mengetahui baik buruknya untuk manusia. Sehingga aturan dalam Khilafah mampu menyejahterakan dan mampu memberi keadilan. Khilafah Islamiah juga melahirkan para penguasa yang mengayomi rakyat.

 Sebagai contoh adalah Khalifah Umar Bin Khattab yang pernah memanggul bahan makanan berupa gandum dari Baitulmal untuk diberikan langsung kepada seorang wanita janda yang memiliki anak dan sedang kelaparan. 

Karakter pemimpin sejati yang peduli kepada rakyat hanya ada pada sistem Islam karena dalam Islam kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Sungguh jika kita ingin mulia dan sejahtera tidak ada cara lain kecuali dengan menerapkan syariat Islam dalam institusi Khilafah, serta membuang demokrasi yang penuh dengan ilusi. Mari kita bersama-sama untuk berjuang menegakkan Islam sehingga rahmatan lil alamin segera terwujud.