Breaking News

Kontroversi Disertasi Sampah yang Bikin Gerah. Ada Apa Sebenarnya?

Spread the love

Oleh: Rifka Fauziah Arman, A. Md. Farm.,
(
Ibu Rumah Tangga danAktivisGenerasiPeradabanMuslimah)

 

#MuslimahTimes — “Disertasi” menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari ini dan menimbulkan kontroversial di berbagai media. Mungkin sebelumnya banyak yang tidak mengenal apa itu istilah disertasi dan apa hubungannya dengan memunculkan suatu ide dalam sebuah penelitian seorang profesor. Kata-kata ini begitu asing oleh kalangan masyarakat awam dan menjadi pertanyaan besar diberbagai media.

Disertasi adalah sebuah paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen, sedangkan pendapat dan argumen tersebut adalah tesis (wikipedia). Disertasi ini semakin dikenal saat salah satu seorang profesor atau mahasiswa S3 dari UIN Sunan Kalijaga. Beliau meneliti karyan bernama Muhammad Syahrour yang berjudul “Milk Al Yamin” dengan tema seks non marital.

Siapakah Muhammad Syahrour ? Beliau adalah seorang intelektual yang lahir di Damaskus, Suriah pada 1939. Beliau mengenyam pendidikan tehnik jenjang PhD di Universitas Nasional Irlandia. Selain itu, beliau juga merupakan seorang profesor Emeritus Teknik Sipil di Universitas Damaskus. Beliau juga lama tinggal di Eropa sehingga sering melihat seks nonmarital yang berada di lingkungannya saat itu seperti pergaulan seks bebas. (detiknews.com, jogja.idntimes.com)

Kemudian “Milk Al Yamin” diartikan sebagai “kepemilikan tangan kanan” atau “kepemilikan penuh” yang pada saat itu sedang terjadi perbudakan, sehingga tercetuslah sebuah pemikiran ini dari seorang Muhammad Syahrour. Konsep ini pun oleh Muhammad Syahrour diartikan berbeda dan menghasilkan pemikiran yang berbeda, sehingga hasil dari Muhammad Syahrour ini dijadikan disertasi oleh seorang profesor UIN Sunan Kalijaga, Abdul Aziz.

Sedangkan seks nonmarital sendiri disebut seka yang dilakukan diluar ikatan pernikahan. Arti dari seks nonmarital ini saja sudah melanggar syariat islam yang disebut dengan zina. Sedangkan konsep “Milk Al Yamin” yang dicetuskan oleh Syahrour tidak hanya budak saja yang bisa dikawini tetapi yang diikat kontrak hubungan seksual, sehingga menghasilkan sebuah disertasi Abdul Aziz dengan judul “Konsep Milk Al Yamin oleh Muhammad Syahrour sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital”.

Sudah begitu jelas dari judul disertasi ini adalah sebuah langkah untuk menyatakan bahwa seks diluar nikah merupakan suatu hal yang tidak melanggar syariat islam. Menurut kalangan para ulama sudah jelas arti dari zina sendiri salah satunya adalah hubungan seks diluar ikatan pernikahan. Begitu banyak ayat Al-Quran yang menyatakan untuk jangan mendekati zina. Zina itu sendiri didekati saja sudah besar dosanya apalagi dilakukan.

Mirisnya pendapat seperti ini datangnya dari seorang profesor dari mahasiwa yang berbasis islami dan seharusnya sudah lebih paham apa arti dari zina itu sendiri. Tetapi dalam wawancara Abdul Aziz di salah satu stasiun tv menyatakan zina tidak dijelaskan didalam Al-Quran. Kemudian ia menyangkal adanya penjelasan pasti arti zina didalam kitabnya sendiri. Naudzubillahimindzaalik.

Bahkan Aziz sendiri ingin mengemukakan disertasinya ini sebagai peraturan undang-undang, sehingga jika disertasi ini dilayangkan di DPR akan mempermudah jalannya RUU-PKS untuk disahkan.

Pemikiran-pemikiran ini yang sangat memprihatinkan dan jelas-jelas merupakan sebuah pemikiran liberal yang menyangkal bahwa zina tidak melanggar syariat islam. Mungkin tidak asing lagi bahwa pemikiran seperti ini banyak menyerang kampus dan mengubah mahasiswa menjadi liberal secara tidak langsung.

Pemikiran yang lahir dari seorang profesor pintat dan cerdas tapi sayangnya tidak cemetlang. Pemikiran yang tidak berlandaskan pada Al-Quran dan menjadikan Allah sebagai sandarannya. Banyak yang mempertanyakan mengapa kampus ini bisa meloloskan ide seperti ini tanpa ada kajian lebih dalam lagi dan begitu saja dimunculkan kepada publik. Kemudian disertasi ini hanya akan direvisi saja tidak dihapuskan dengan alasan tidak boleh membatasi kreatifitas mahasiswa.

Hal ini terjadi karena pendidikan yang ada di Indonesia sudah jauh dari syariat islam, hanya mementingman kreatifitas tanpa batas. Padahal Al-Quran dan As-Sunnah sudah menjadi sumber yang pasti dari sebuah ilmu pengetahuan. Banyak teknologi yang lahir dari ayat-ayat Al-Quran dan ilmuwan yang lahir dari darah seorang muslim.

Pemikiran seperti ini tentu didukung oleh lingkungan yang memang sudah jauh dari syariat. Mengesampingkan syariat islam sebagai sesuatu yang sadis, terbatas dan “katro”. Syariat islam yang tidak bisa dipakai dalam dunia modern. Padahal syariat islam lebih menuju ke depan dibanding pemikiran-pemikiran yang datang dari barat. Syariat islam yang mampu menjadi solusi segala permasalahan dunia. Tetapi justru syariat islam menjadi musuh bagi umatnya sendiri, yang sekarang semakin hari semakin dijauhi.

Pendidikan islam yang mulai dirasuki pemikiran barat, lingkungan yang mulai dibebaskan, agama yang dijadikan sebagai ibadah tertentu saja dan tidak dijadikan sebagai landasan keseluruhan hidup manusia. Syariat islam itu tidak terbatas dan mengekang, justru begitu luas karena mengatur berbagai aspek. Mengapa harus mencari jalan lain sebagai solusi? Jika agamanya sendiri sudah punya solusi yang pasti. Wallahu’alam bisshawwab

Leave a Reply

Your email address will not be published.