Breaking News

Maraknya Joki Skripsi: Mau Jadi Apa Generasi?

Spread the love

Oleh. Lensa Rosdiana Safitri, S.Stat*

Muslimahtimes.com–Fenomena joki tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi, dan lain-lain  ) sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa terutama mahasiswa akhir, bahkan dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar dan  kian marak beredar promosinya di media social seperti di Telegram, Facebook, dll.  Sebuah channel YouTube “Asumsi” beberapa bulan lalu mewawancarai salah satu penyedia jasa joki dan ia mengaku bisnis ini mengalami  pertumbuhan yang sangat pesat karena jumlah permintaan yang tinggi dan biaya yang diterima tentu menggiurkan jika dibanding dengan gaji menjadi karyawan biasa.  Penelusuran oleh Radar Jember pada 2021, menyebut bahwa biaya jasa yang dibandrol cukup variatif bergantung pada tingkat kesulitannya, mulai dari Rp800 ribu hingga hampir Rp3 juta untuk 1 karya tulis. Selain itu, Detik news pada tahun 2022 menemukan bahwa joki skripsi menjadi bisnis yang meraup untung hingga mencapai  Rp50 juta per bulan dan bahkan ada yang mempekerjakan sampai 60 karyawan. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana berpendapat bahwa adanya  fenomena joki skripsi ini akan memunculkan bibit-bibit perilaku tindak pidana korupsi. Adapun aturan sanksi terhadap tindak perjokian ini, diatur dalam pasal 378 KUHP tentang tindak kecurangan, ada juga ancaman pencabutan gelar ketika ketahuan. Namun pada nyatanya aturan ini tak cukup membuat aktivitas ini musnah bahkan semakin marak.

Jika fenomena perjokian ini semakin hari semakin marak dan semakin diminati oleh mahasiswa, apa jadinya negeri ini? Akankah terlahir para ilmuwan yang menguasai ilmu di bidangnya, jika ilmu diperjualbelikan secara instan? Alih alih demikian, nyatanya kondisi saat ini menunjukkan bahwa mahasiswa hanya berorientasi pada hasil, bukan pada proses.  Pada akhirnya, semakin hari semakin diragukan produk yang dihasilkan oleh perguruan tinggi saat ini. Jika kondisi ini dibiarkan, perguruan Tinggi yang seharusnya menghasilkan para ilmuwan dan pakar yang akan mengisi peradaban dengan lebih baik serta  mampu memberi solusi problematika negeri, akhirnya hanya mampu menghasilkan para alumni yang rapuh, bermental koruptif , serta hanya berorientasi pada hasil dan proses instan dengan menyewa joki untuk hal yang seharusnya bisa mereka kerjakan sendiri.

Inilah potret buram sistem sekuler yang saat ini tengah eksis di negeri ini. Tak bisa dipungkiri bahwa sistem sekuler-kapitalislah yang menjadikan aktivitas liberal ini kian menjamur hingga ranah pendidikan pun terimbas oleh liberalisasi perilaku ini. Sistem sekuler-kapitalisme yang merupakan sistem buatan manusia, hanya menstandarkan segala perilakunya hanya atas asas manfaat dan materi tanpa peduli bagaimana Islam/hukum syarak memandang. Mindset individu yang hidup di sistem ini cenderung melupakan bahwa setiap aktivitas pasti akan dihisab dan dipertanggungjawabkan, baik di dunia dan akhirat.  Dari sisi joki skripsi, mereka memandang cuan adalah hal utama, tak peduli  meski harus dengan jalan praktik joki ini. Dari sisi mahasiswa sebagai pengguna joki, tentu banyak alasan yang mereka gunakan seperti untuk cari aman, malas-malasan, agar hemat tenaga dan waktu, takut tidak lulus, meskipun ada juga yang mungkin merasa terpaksa karena dituntut keadaan seperti dosen yang terlalu menuntut, tidak ada waktu karena kesibukan dll. Namun tetap saja, apa pun alasannya, menyediakan dan menggunakan joki skripsi tetap tidak bisa dibenarkan.

Sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk melakukan segala sesuatu berdasarkan apa yang Allah perintahkan dan Allah larang. Dalam hal ini, tentu menjadi joki dan menggunakan jasa joki skripsi termasuk larangan Allah karena ini termasuk dari tindak kecurangan. Allah Swt berfirman:

Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang). [QS Al Muthaffifin: 1]

Selain itu, joki skripsi juga termasuk tindak penipuan karena mereka mengaku menulis apa yang tidak mereka tulis. Rasulullah saw bersabda

“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka.” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadis ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058)

Lantas, bagaimana solusi tuntas memberantas fenomena joki skripsi ini? Setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan, Pertama, perlunya membangun ketakwaan individu. Dengan ketakwaan, individu-individu akan berupaya sedemikian rupa untuk mengerjakan apa yang menjadi tanggung jawab mereka dan tidak akan terpikir untuk menggunakan joki seberat apapun proses yang mereka lalui. Ini semua karena mereka lebih menghargai proses dibanding hasil. Baik pengguna maupun penyedia jasa joki, mereka akan takut melakukan perbuatannya karena yakin bahwa semua apa yang mereka lakukan didunia, kelak akan dimintai pertanggungjawaban sekecil apa pun itu.  Hal ini sesuai firman Allah:

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah. Hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr ayat 18).

 “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra’: 36)

 Kedua,  peran lingkungan masyarakat yang memahami islam secara utuh juga penting untuk tidak berdiam diri dan segera melaporkan kepada penguasa untuk segera memberantasnya jika menemukan adanya praktik joki ini. Hal ini termasuk dalam aktivitas mencegah kepada kemungkaran.  Allah berjanji akan mendatangkan keberkahan sesuai dengan firman-Nya.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raf: 96)

Ketiga, penerapan Islam sebagai sistem kehidupan yang punya aturan komprehensif dan sempurna. Islam mempunyai sistem pendidikan yang bertujuan untuk mencetak generasi emas yang berakhlak mulia. Islam juga akan mampu menumbuhkan individu-individu yang bertakwa, serta mensuasanakan masyarakat untuk saling peduli dan menasihati (amar makruf nahi munkar)sehingga tindakan curang dan menipu sebagaimana yang dilakukan dalam praktik joki skripsi, tidak akan terjadi lagi.  Wallahu a’lam bishowab