Breaking News

Memetik Makna Hakiki Hijrah Nabi

Spread the love

Oleh : Eni Mu’ta

(Pendidik, Revowriter Jombang)

MuslimahTimes– Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Hijrah Nabi bukan bentuk pelarian atau ketakutan terhadap kekejaman kaum kafir qurays yang memusuhi dakwah Nabi. Tak ada yang Nabi takuti kecuali Allah Swt. Peristiwa ini diabadikan Umar bin khaththab sebagai patokan awal penanggalan hijriyah, hingga kini setiap 1 Muharram di peringati sebagai tahun baru Islam.

//Esensi Hijrah Nabi//

Makna hijrah secara bahasa artinya berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain. Para fuqaha mendefinisikan hijrah secara syar’I sebagai; keluar dari darul kufur menuju darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah, 11/276).

Nabi telah meninggalkan Makkah, setelah sekitar 13 tahun berdakwah disana. Berhadapan dengan masyarakat jahiliyah yang sangat keras menolak dan menentang dakwah Islam. Atas perintah Allah Swt, Nabi berhijrah ke Yatsrib (Madinah). Yang sebelumnya diawali dengan rangkaian dakwah. Diantaranya, melakukan thalab an-nushrah. Nabi mendakwahkan Islam ke berbagai pimpinan kabilah yang memiliki kekuatan politik dan militer. Ada Bani Tsaqif, Bani Kindah, Bani Amir bin Sha’sha’ah dan Bani Hanifah. Namun mereka semua menolaknya.

Musim haji dimanfaatkan Nabi untuk mendatangi tokoh-tokoh yang berpengaruh. Nabi bertemu dengan orag-orang suku Khazraj dari Madinah. Tahun haji berikutnya, datanglah 12 orang laki-laki penduduk Yatsrib menyatakan sumpah setia (baiat) pada Nabi. Peristiwa ini dikenal dengan Baiat Aqabah pertama. Musim haji berikutnya, sebanyak 75 orang Yatsrib sudah masuk Islam dan melakukan Baiat kepada Nabi. Baiat ini dikenal dengan Baiat Aqabah kedua.

Nabi merasakan dukungan dan penerimaan Islam dari penduduk Yatsrib. Inilah yang mendorong Nabi semakin mantap untuk berhijrah ke Madinah. Kedatangan Nabi disambut gegap gempita masyarakat Madinah. Kemudian Nabi bersama para sahabat membangun masjid sebagai tempat shalat, berkumpul, dan mengatur berbagai urusan masyarakat.

Sejak itu, selain mengemban tugas kenabian dan kerasulan, Nabi Muhammad Saw menjalankan tugas kenegaraan. Hal ini tampak ketika beliau mengangkat para wali (kepala daerah setingkat provinsi). Seperti mengangkat ‘Ala bin al-Hadhrami menjadi wali di Bahrain. Beliau mengangkat amil (kepala daerah setingkat bupati atau walikota). Seperti mengangkat Muadz bin Jabal menjadi amil di Janad. Beliau juga mengankat qadhi (hakim) untuk memutuskan perkara di tengah-tengah masyarakat. Ali bin Abi Thalib adalah qadhi di Yaman. Beliau juga mengangkat tenaga administasi negara dan komandan militer.

Dari peristiwa tersebut dapat dipetik bahwa makna hijrah Nabi bukan sekadar pindah tempat. Tapi terjadi perubahan hakiki dari kehidupan jahiliyah menuju kehidupan yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan negara.

//Refleksi Hijrah Saat Ini//

Perzinaan, riba, kemusyrikan, mabuk-mabukan, dan kebobrokan moral yang terjadi di masa jahiliyyah ternyata juga terjadi di masa sekarang. Bahkan lebih parah, perzinaan dipertontonkan, LGBT masif dikampanyekan, pabrik minuman keras legal memproduksi minuman haram, aborsi, dan riba yang kian merajalela. Tak berlebihan jika dikata zaman jahiliyyah modern.

Kondisi ini harus diubah. Merujuk pada apa yang dilakukan Nabi, berani berhijrah mengubah masyarakat jahiliyyah menjadi masyarakat Islami. Diawali dari aktifitas dakwah, mengubah pemikiran, membangun kesadaran masyarakat bahwa malapetaka kehidupan saat ini terjadi akibat tak taat secara total pada aturan Allah Swt. Dakwah yang tak berorientasi pada perubahan individual tapi perubahan sistemik. Mengubah sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, budaya dan hukum. Yang selama ini diterapkan tidak bersumber dari syariah Islam.

Sudah saatnya masyarakat harus menyadari itu semua. Memetik makna hakiki hijrah Nabi sebagai spirit untuk bersegera meninggalkan sistem dan hukum jahiliyyah modern ini menuju penerapan sistem dan hukum Islam. Tidak lain caranya dengan menerapkannya dalam sebuah institusi pemerintaha Islam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi yakni membangun negara Islam di Madinah

Leave a Reply

Your email address will not be published.