Breaking News

Menilik Makar Dibalik Bom Makassar

Spread the love

Oleh: Hana Rahmawati

(member kelas nulis Revowriter)

#MuslimahTimes — Ahad pagi tepatnya 28 Maret 2021 pukul 10.28 wita, bangsa kita dikejutkan dengan adanya pemberitaan aksi teror bom yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat tindakan tersebut tidak sedikit yang akhirnya menjadi korban. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang meninjau lokasi kejadian mengatakan total ada 14 korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Cukup mengejutkan, pasalnya terjadi secara tiba-tiba di tengah semrawutnya permasalahan politik di negeri ini. Korupsi, hutang, impor, ketidakadilan hukum, persekusi, dan lain-lain tengah menjadi perhatian publik, maka aksi bom di Gereja Makassar telah mencuri perhatian sejumlah pihak.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya di Istana Kepresidenan (28/03) mengutuk tindakan terorisme yang menyebabkan kegaduhan. Ia meminta pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait agar mengusut tuntas siapa dan apa motif dibalik serangan tersebut.

Organisasi massa Muhammadiyah pun turut mengecam tindakan teror bom dan aksi bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashr meminta polri untuk segera mengusut tuntas siapa dalang dibalik aksi ini serta apa motifnya. Haedar menegaskan agar tidak mengaitkan tindakan teror dengan agama dan golongan umat beragama tertentu. Menurutnya, bisa jadi hal ini merupakan upaya adu domba kepada rakyat Indonesia. (Liputan6.com, 29/03)

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Agama RI. Menag menegaskan bahwa aksi teror di Gereja katedral Makassar tidak berkaitan dengan agama manapun. Menurutnya, tidak ada satupun agama yang mengajarkan atau membenarkan tindak kekerasan dan teror dengan alasan apapun. Menurut Menag, setiap agama mengajarkan kasih sayang, kedamaian dan saling mencintai ke sesama manusia. (republika.co.id, 28/03)

Pernyataan berbagai kalangan yang menegaskan bahwa tindakan teror tidak sekalipun dibenarkan oleh agama apapun, menjadi warning bagi pihak yang diberi kepercayaan mengusut tuntas kasus ini agar tidak mengaitkan atau memframing satu agama atau kelompok agama  dengan aksi teror atau bunuh diri yang menyebabkan banyak kerugian. Meminjam pernyataan Ahmad Khozinuddin SH, seorang sastrawan politik pada laman media sosialnya mengatakan, ‘Pelaku tidak mungkin dapat dikaitkan dengan Islam, karena Islam mencela tindakan membuat teror termasuk bunuh diri. Dan pelaku tidak mungkin kristen, karena peristiwa tersebut menimbulkan korban di pihak gereja’. 

//Islam Menyikapi Aksi Teror//

Islam merupakan agama rahmatan lil aalamiin. Menebar kasih sayang untuk setiap umat di muka bumi ini. Mengajarkan kelembutan pada pemeluknya. Melalui Rasulullah dakwah Islam berkembang ke penjuru dunia. Dari sekian banyak dakwah beliau, ajaran yang paling asasi (dasar) adalah menegakkan keadilan dan kebenaran, mencegah berbuat kedzaliman, memerintahkan menyebarkan rahmat (kedamaian), dan melarang pembunuhan dan pertumpahan darah. Seperti disebutkan dalam QS. al-Anbiya’: 107. “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”.

Dasawarsa terakhir ini, acapkali kita dapati pemberitaan mengenai aksi teror yang senantiasa tersemat pada simbol-simbol atau ajaran Islam. Istilah jihad sangat sering diangkat ke permukaan jika aksi teror bom bunuh diri kembali terjadi, seolah jihad memiliki makna menyeramkan, menakutkan, yakni menghilangkan nyawa dengan mudah.

Tindak terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad. Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).

Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, hingga manula, bahkan Islam pun jelas melarang perusakan tempat-tempat ibadah baik muslim maupun non muslim.

//Waspada Potensi Adu Domba//

Kasus pemboman yang dilakukan oleh gerakan mengatasnamakan suatu golongan atau agama tertentu apalagi mengarah kepada Islam, tidaklah dapat dibenarkan. Karena Islam mengajarkan kasihsayang, perdamaian dan saling mengasihi kepada setiap umat manusia. Menyikapi aksi teror bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, sejumlah pihak telah ramai-ramai meminta polri dan pihak terkait mengusut tuntas siapa dan apa motif dibalik tindakan tersebut.

Menyematkannya pada agama tertentu terlebih Islam, adalah suatu kekeliruan besar. Andaipun para pelaku menggunakan simbol suatu agama, maka tidak bisa langsung disematkan bahwa agama itu mengajarkan kekerasan. Islam sangat tegas memerangi tindakan teror yang dapat merusak persatuan negara.

Hal ini harus diusut secara hati-hati agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Jaringan teroris yang mengancam kedaulatan negara pun harus segera diberantas. Mewaspadai adanya upaya adu domba antar warga negara perlu dihadirkan. Ditengah dunia perpolitikan yang sedang bergolak, pemerintah patutnya berhati-hati terhadap pihak yang mengambil kesempatan dari peristiwa ini untuk memecah belah persatuan.

Negara harus hadir dalam memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Menindak tegas segala bentuk teror yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan agama atau kelompok suatu agama. Dan tidak membuat labeling pada agama tertentu secara sepihak yang jelas akan merugikan dan mengecewakan rakyat. []

Wallahi A’lam.