Breaking News

Menyibak Tabir Ketahanan Keluarga

Spread the love

Menyibak Tabir Ketahanan Keluarga

Oleh : Heni Andriani
Ibu Pemerhati Umat dan Member Akademi Menulis Kreatif

Muslimahtimes – Mewujudkan keluarga yang ideal dan harmonis merupakan dambaan bagi setiap pasangan yang sudah menikah. Sayangnya, di sistem demokrasi sekuler mewujudkan hal tersebut sangatlah berat. Sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan telah memberikan banyak kesengsaraan dalam segala hal. Paham ini lahir dari keterbatasan akal manusia dan sangat bertentangan dengan fitrah manusia yang akhirnya banyak melahirkan konflik. Akibat dari sistem ini semua lini kehidupan ekonomi, sosial budaya hingga krisis kepemimpinan.

Hal inilah yang mendorong RUU Ketahanan Keluarga dibuat dengan maksud agar tercipta keluarga harmonis ditengah tingginya angka perceraian. Degradasi moral bangsa yang kian tergerus oleh budaya Barat yang hedonis, liberal, maraknya LGBT yang kian menggila hingga menyasar ke anak-anak di bawah umur yang memprihatinkan.

Maraknya tawuran di kalangan pelajar dan remaja juga meningkatnya para pengguna narkoba seiring masuknya aseng dari Cina yang semakin tidak terkendali serta penyakit sosial lainnya.

Namun sayangnya, pihak istana justru menolak RUU Ketahanan Keluarga ini dengan alasan terlalu menyentuh masalah pribadi. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari anggota DPR Komisi VIII Ali Taher meminta pihak Istana untuk tak skeptis.

“Jadi apa-apa jangan skeptis dong terkait dengan undang-undang. Kita ini bangsa Indonesia, bangsa besar penduduknya banyak, masalahnya banyak, pengangguran banyak, orang bercerai juga banyak, akibat perceraian, pengangguran, kemiskinan itu berdampak pada kejahatan terhadap anak-anak perempuan dan lain-lain,” ujar Ali Taher ketika dihubungi detikcom, Jumat (22/2/2020) malam.

Adanya RUU Ketahanan Keluarga di tengah-tengah masyarakat mendapatkan berbagai reaksi ada yang setuju dan tidak. Apalagi masyarakat saat ini sudah dikacaukan pemikirannya oleh aturan Barat.

Mereka yang kontra atau tidak setuju memandang masalah keluarga sifatnya privat sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan oleh komitmen keluarga masing-masing dengan pemahaman dan keyakinan keluarga masing-masing. Mereka menganggap negara tidak usah berperan serta dalam mengurus urusan keluarga.

Sementara DPR berancang-ancang membahas regulasi tentang ketahanan keluarga dengan memberikan pidana bagi pendonor sperma dan ovum hingga praktis sewa rahim, serangkaian tugas bagi yang suami istri serta wajib lapor bagi mereka yang melakukan perilaku seks menyimpang. Adapun ketika ada perilaku menyimpang tidak lantas dilaporkan kepada pihak berwenang apalagi kalau suami istri tidak menganggap sebagai bentuk kekerasan melainkan bagian dari fantasi seksual justru dianggap menyenangkan. Namun ketika ada yang merasa itu bentuk kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi berdasarkan undang – undang KDRT

RUU ini dipandang ada pasal yang paling banyak mendapat sorotan adalah soal peran perempuan dalam keluarga di pasal 25 ayat 3, lama cuti melahirkan dan menyusui bagi pekerja perempuan selama 6 bulan di pasal 29. Larangan jual-beli dan donor sperma atau ovum dan surogasi (penyewaan rahim) di pasal 31 dan 32. Pasal 33 tentang pemisahan kamar orang tua dan anak, serta anak laki-laki dan perempuan. Wajib lapor dan rehabilitasi untuk penyimpangan seksual/LGBT/sadism/masokisme di pasal 85-89.

Menanggapi berbagai draf yang ada di dalam RUU Ketahanan Keluarga tentu bagi seorang muslim akan berfikir bagaimana mungkin ingin membentuk ketahanan keluarga apabila melihat sederet RUU ini banyak yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. Hal ini menjadi bukti bahwa di balik semua ini ada peran kapitalis Barat yang hendak menghancurkan sendi – sendi keluarga dan menjadi bukti pula bobroknya sistem kapitalis sekuler tidak mampu mengurusi urusan umat.

Bahkan ada hal yang aneh ketika menanggapi ketika menyikapi masalah antara kejahatan seksual dengan penyimpangan. Dimana menurut mereka bahwasanya para pelaku LGBT harus dimanusiakan sebagai manusia normal lainnya dengan tidak merendahkan apalagi dianggap kriminal.

Pemikiran seperti ini sangat membahayakan karena kita bisa melihat dampak buruk akibat perilaku tersebut. Generasi saat ini sudah diambang kehancuran ketika melihat banyak para predator yang terus mengintai generasi kita. Ketika hal ini dibiarkan tanpa diberikan solusi jitu tentu akan melahirkan predator-predator baru yang siap menyasar ke setiap generasi bahkan hingga anak-anak. Tentu hal ini tidak ingin terjadi bukan?

Sistem Islam mampu mewujudkan Ketahanan Keluarga

Islam sebagai sistem yang mengatur manusia bermasyarakat dan bernegara mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh manusia. Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah mahdoh saja tetapi juga mengatur masalah keluarga salah satunya. Karena dari keluarga yang harmonis dan berkualitas akan mampu melahirkan generasi yang unggul di masa depan yang mampu mencetak peradaban yang gemilang.

Islam mengatur tata cara melindungi generasi dari berbagai penyakit masyarakat seperti halnya LGBT, incest, pornografi dan porno aksi. Hal ini dilakukan dengan pembentengan akidah yang kuat, mengatur hubungan kehidupan umum dan khusus antara laki-laki dan wanita, mengcounter media massa agar tidak merusak generasi seperti pornografi dan pornoaksi.

Di dalam sistem Islam juga negara berusaha untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin dengan dicukupi kebutuhan pokok masyarakat. Sebab dengan kesejahteraan terpenuhi, tentu tidak akan ada anak-anak yang terlantar, para ibu yang harus berperan ganda selain itu pula karena memahami hak dan kewajiban suami istri.

Di sistem Islam para kepala keluarga tidak akan dipusingkan dengan mencari penghidupan karena sudah negara mencukupi kebutuhan pokok hidupnya yang disediakan oleh negara (daulah Islam). Selain itu juga para kepala keluarga menyadari bahwa dirinya sebagai qowwam bagi keluarga dengan berusaha bahu membahu untuk mendidik anak dan keluarga dengan nilai-nilai Islam sebagai pijakannya.

Hal ini tentu berbeda sistem kapitalis sekuler yang berusaha menjauhkan peran agama dari kehidupan dalam hal ini keluarga. Bahkan di sistem sekuler menambah parah adalah negara yang abai terhadap rakyatnya.

Oleh karena itu, tak ada yang bisa diharapkan lagi dari negara seperti ini. Karena RUU yang dibuat pun tidak akan mampu menyelamatkan para keluarga di negeri yang mayoritas muslim ini.

Negara saat ini masih mengadopsi sistem kapitalis sekuler yang telah terbukti menghancurkan keluarga.
Kerapuhan keluarga telah diproduksi oleh negara ini.

Sejatinya seluruh umat dan keluarga muslim bangkit serta menyadari apa yang harus dilakukan saat ini untuk mengembalikan keluarga – keluarga yang kini diambang kehancuran.

Selain itu juga menyadari hanya di sistem Islam saja (khilafah) ketahanan keluarga akan terwujud. Sebab khilafah merupakan pilar (soko guru) bagi ketahanan keluarga. Sejatinya kita harus merenungi QS. Al-Baqarah ayat 50

“Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang orang yang yakin. “

Wallahu a’lam bishshawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.