Breaking News

Mitigasi Dunia Atau Mitigasi Akhirat?

Spread the love

Oleh : Vivie Gunawan, S.Sos

 

#MuslimahTimes — Banten, Lampung dan sekitarnya telah luluh lantak oleh tsunami. Kepala Basarnas menyatakan 420 korban meninggal dunia, lebih dari seribu mengalami cedera baik ringan maupun berat dan 55 orang dinyatakan hilang dan sedang dalam pencarian. Upaya pertolongan bagi korban masih terus dilakukan secara maksimal baik oleh masyarakat, ormas-ormas dan pemerintah setempat. Selain upaya pertolongan pasca bencana, evaluasi terhadap proses mitigasi bencana menjadi sorotan saat ini. Disebut sebagai tsunami senyap karena tidak terdeteksi baik oleh BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika) maupun oleh PVMBG (Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi) sebagai lembaga yang kompeten untuk melakukan peringatan dini tsunami justru saling melemparkan tanggung jawab. Dilansir dari republika (26/12/2018) Ketua PVMBG Kasbani mengatakan, “deteksi gunung api memang tugas kami tetapi untuk peringatan dini tsunami itu tugas BMKG sesuai UU BMKG”.

Berbagai bencana alam yang melanda memperlihatkan lemahnya sistem mitigasi bencana. Menurut Undang-Undang No.24 Tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk meminimalisir resiko dan dampak bencana baik melalui pembangunan infrastuktur maupun memberikan kesadaran dan kemampuan dalam menghadapi bencana. Sesuai dengan definisi diatas maka sebuah keharusan bahwa daerah-daerah rawan bencana memiliki sistem mitigasi yang kuat. Mulai dari kebijakan tata ruang, penyediaan sarana prasarana earlywarning system, ambil contoh tsunami yang menghantam Banten dan Lampung terjadi tanpa adanya peringatan dini. Kepala BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa Indonesia harus membangun sistem peringatan dini tsunami yang dibangkitkan oleh longsor bawah laut dan erupsi gunung berapi. Berarti Indonesia belum punya alat pendeteksi tsunami yang dipicu oleh faktor tersebut padahal 127 gunung api atau 13% populasi gunung api aktif ada di Indonesia.

Bencana sesungguhnya adalah hak prerogatif Alloh, jika Alloh berkehendak maka akan terjadi. Membangun sistem earlywarning system yang memadai adalah bagian dari ikhtiar. Wilayah yang dikuasai oleh manusia. Namun ada jenis mitigasi yang tidak terkait dengan sarana dan prasarana fisik. Adalah mitigasi akhirat yang terkait dengan aturan-aturan Alloh yang telah dilanggar.

Allah berfirman,
وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
“dan siksaan itu Tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 83).

Sebagai bahan bermuhasabah, data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Banten mencatat jumlah kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Provinsi Banten sudah pada tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPA Banten jumlah pria penyuka sesama jenis mencapai 2.175 orang dan waria 3.735 orang. (koran-sindo.com 28/12/2018) Sungguh pelanggaran aturan Alloh sudah sedemikian parah. Dan Alquran telah menceritakan bagaimana Alloh membalikkan kaum sodom yang tidak mengindahkan larangan Alloh melalui Nabi Luth dan tetap saja melakukan perbuatan homoseksual dan lesbian.

Alloh berfirman dalam Qs. Al Hijr 73-76,
{فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ}
(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.
{فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ}
(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.
{إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }
(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. (Qs. Al Hijr 73-76).

Oleh karenanya bukan hanya mitigasi dunia saja yang menjadi perhatian tetapi juga mitigasi akhirat perlu dipersiapkan. Pemimpin hendaknya menaruh perhatian penuh apakah perintah Alloh telah dijalankan dan larangan-laranganNya telah ditinggalkan. Dari Abu Hurairah ra berkata; bersabda Rasulullah,
“Apabila kekuasaan dianggap keuntungan, amanat dianggap ghanimah (rampasan), membayar zakat dianggap merugikan, beiajar bukan karena agama (untuk meraih tujuan duniawi semata), suami tunduk pada istrinya, durhaka terhadap ibu, menaati kawan yang menyimpang dari kebenaran, membenci ayah, bersuara keras (menjerit jerit) di masjid, orang fasik menjadi pemimpin suatu bangsa, pemimpin diangkat dari golongan yang rendah akhiaknya, orang dihormati karena takut pada kejahatannya, para biduan dan musik (hiburan berbau maksiat) banyak digemari, minum keras/narkoba semakin meluas, umat akhir zaman ini sewenang-wenang mengutuk generasi pertama kaum Muslimin (termasuk para sahabat Nabi saw, tabi’in dan para imam muktabar). Maka hendaklah mereka waspada karena pada saat itu akan terjadi hawa panas, gempa,longsor dan kemusnahan. Kemudian diikuti oleh tanda-tanda (kiamat) yang lain seperti untaian permata yang berjatuhan karena terputus talinya (semua tanda kiamat terjadi).”(HR. Tirmidzi).

Kembali bermuhasabah baik para pemimpin negeri ataupun umat, apakah bencana bertubi-tubi yang melanda negeri ini semata-mata karena kita dikelilingi oleh cincin api , ataukah karena telah kita tinggalkan aturan IllahiRobbi.

Wallahu’alam bisshowab

Leave a Reply

Your email address will not be published.