Breaking News

Palestina dari Masa ke Masa

Spread the love

Oleh. Naila Mafaza

(Siswi SMP Durrotul Ummah Tangerang) 

Muslimahtimes.com–Palestina adalah negara yang terletak pada bagian Asia Barat dengan Yerusalem sebagai ibu kota negaranya. Bahasa yang digunakan secara resmi adalah bahasa Arab, mayoritas beragama Islam yang kemerdekaannya dideklarasikan pada 15 november 1988. Nama Palestina berasal dari kata Filistin dalam Bahasa Ibrani yang merujuk pada suatu kelompok bangsa kuno yang dikenal sebagai orang Filistin. Pada masa itu, orang Filistin merupakan kelompok bangsa kuno yang tinggal di pesisir Laut Tengah. Palestina adalah nama sebuah wilayah di kawasan Levant atau dalam istilah lain dikenal dengan nama negeri Syam. Adapun warna yang digunakan pada bendera Palestina tersebut menggunakan warna-warna yang dikenal dengan istilah warna “Pan Arab”. Warna Pan Arab dimaksudkan untuk mewakili dinasti atau sejarah dari era Arab tertentu.

Sejarah konflik Palestina dimulai dari hampir ratusan tahun yang lalu dan berhubungan erat dengan perang dunia. Perang Dunia I berakhir dengan Inggris mengalahkan Ottoman Empire dan menguasai Palestina dengan menjanjikan orang Arab dan juga orang Yahudi memiliki satu tanah yang sama. Palestina saat itu dihuni oleh mayoritas orang Arab dan minoritas kaum Yahudi serta beberapa grup etnis lainnya. Di tahun 1917, Deklarasi Balfour menyatakan komitmen Inggris untuk menciptakan tanah air bagi orang Yahudi di Palestina. Pada tahun 1923 dan 1948 Inggris memfasilitasi migrasi besar-besaran kaum Yahudi ke Palestina yang menyebabkan ketegangan dengan penduduk lokal Palestina. Di tahun 1936 sampai 1939 terjadi pemberontakan Arab di Palestina yang melawan Kolonialisme Inggris, tetapi migrasi kaum Yahudi malah semakin meningkat. Inggris merespons pemberontakan itu dengan sangat keras, yang menyebabkan banyak korban dan kerusakan. Inggris juga bekerja sama dengan kelompok Yahudi dan membentuk pasukan bersenjata.

Kemudian David Bungurion mengumumkan berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Setelah pengumuman itu terjadi, banyaknya kekerasan di Palestina dan banyak desa yang dihancurkan, warga Palestina menyebut peristiwa tersebut sebagai Nakbah, atau bencana bagi rakyat Palestina. PBB mengusulkan rencana pembagian Palestina di tahun 1947 yang juga memicu berlanjutnya konflik. Terjadilah perang selama 6 hari dengan korban 750.000 orang Palestina yang terusir dari rumahnya. Perang tersebut dimenangi oleh Israel.

Di tahun 1987, muncul kelompok perlawanan yang kemudian berubah menjadi partai politik yang bernama Hamas. Dengan adanya Hamas, Israel memiliki target serangan dan sampai detik ini konflik terus berlanjut. Dengan Hamas dan pertahanan militer Israel menyerang dan mengakibatkan banyaknya nyawa yang hilang dari warga sipil baik dari orang dewasa, para lansia, sampai bayi. Israel membuat pertahanan militer IDF (Israel Defence Forces) menjadi salah satu yang diklaim sebagai pasukan terkuat dan tercanggih di dunia, dan semakin lama membuat tanah Palestina semakin tergerus. Dari rakyat Palestina yang didominasi, sampai mayoritas orang Arab dengan tanah yang semakin kecil. Israel jauh lebih berkuasa dan menindas rakyat-rakyat Palestina, bahkan mengontrol wilayah-wilayah yang merupakan wilayah Palestina.

7 Oktober 2023 pukul 6.30 pagi, Hamas menyerang Israel dengan menembakkan ribuan roket yang mengakibatkan 1,400 orang Israel tewas dan 4,562 lainnya luka-luka. Pihak Israel menanggapi bahwa ini adalah keadaan waspada perang dan melakukan serangan balik kepada Hamas serta melakukan pengepungan menyeluruh terhadap wilayah Gaza. Israel juga secara spesifik menyerang rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang mengakibatkan warga sipil Palestina menjadi korban, mulai dari orang dewasa, anak-anak sampai bayi. Dengan ini, Israel melanggar Konvensi Geneva yang sudah mereka tanda tangani sendiri. Konvensi Geneva adalah bagian dari hukum internasional yang dikenal sebagai hukum kemanusiaan dan konflik bersenjata. Tidak hanya Konvensi Geneva yang sudah dilanggar, Israel juga dinilai telah melanggar hukum Internasional tentang Hak asasi manusia atau Statuta Roma 1998. Dari pasal yang ada, Israel sudah jelas-jelas melanggar dua pasal, yaitu pelanggaran perang dan pelanggaran kejahatan kemanusiaan. 120 negara anggota PBB sepakat agar Israel dan Palestina melakukan gencatan senjata, tetapi hal ini ditanggapi sebaliknya oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ia mengatakan, “Gencatan senjata tersebut sama artinya agar Israel menyerah kepada Hamas, menyerah kepada terorisme, menyerah kepada barbarisme, dan itu tidak akan pernah terjadi.”

Setelah semua konflik yang terjadi pada Palestina, lalu apa yang bisa kita lakukan sejauh ini? Sebagai sesama saudara muslim dan sesama manusia, hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan cara menunjukkan dukungan kita pada Palestina. Jangan pernah berhenti bersuara, “Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya, maka hal itu akan menjadi penghalang untuknya dari api neraka.” (HR. Tirmidzi)

Siapa pun kita dan apa pun profesinya, yakinilah bahwa kita bisa membantu dengan hal sekecil apa pun itu, dan dengan menyuarakan apa yang terjadi pada Palestina setiap harinya. Mendukung Palestina ada banyak caranya, mulai dari membantu donasi, mengikuti aksi demonstrasi, menghindari produk-produk Israel, ataupun dengan cara mengedukasi anak-anak yang dapat menumbuhkan rasa empati. Dan yang paling utama tentu dengan berdoa. Doa yang tak pernah putus akan selalu Allah dengar. Doa juga merupakan senjata bagi umat muslim dan tiangnya agama serta cahayanya langit dan bumi. Berdoalah untuk sesama saudara kita, siapa pun itu, karena “Seorang Muslim itu saudara bagi Muslim yang lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).