Breaking News

Problem Biaya Tunggakan Kesehatan dan Solusi Sempurna Islam

Spread the love

Oleh: Ari Sofiyanti

 

MuslimahTimes.Com-Garda terdepan dalam perang melawan Covid 19, tenaga kesehatan harus menghadapi ujian kesabaran yang ke sekian kalinya. Di mana-mana, berita yang muncul mengenai Nakes adalah nestapa karena intensif yang belum dibayarkan. Salah satunya adalah nakes RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengadukan dan memohon bantuan hukum kepada LBH Jakarta terkait tunggakan intensif. Mirisnya lagi, terdapat laporan bahwa sejumlah pemerintah daerah tak menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid 19.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pemerintah menunggak biaya perawatan pasien Covid 19 hingga Rp2,56 triliun terhadap 909 rumah sakit. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga masih berutang pembayaran hotel-hotel tempat karantina pasien Covid 19 di DKI Jakarta yang besarnya mencapai sekitar Rp140 miliar.

Tentu ada sesuatu yang salah dan urgen untuk diperbaiki sampai-sampai banyak keluhan dari hotel, rumah sakit dan para Nakes. Jika perangkat sistem kesehatan tidak dijamin secara optimal, bagaimana masalah Covid-19 bisa selesai?  Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien, rumah sakit pun membutuhkan biaya fasilitas, alat dan obat-obatan. Para nakes juga telah melaksanakan tugasnya sekuat tenaga hingga berlelah-lelah memenuhi kewajibannya menolong pasien, mereka juga manusia yang harus memenuhi kebutuhannya. Jika biaya rumah sakit dan insentif nakes menunggak, bagaimana bisa optimal menangani pasien? Apakah pemerintah sudah serius memikul tanggung jawab besar demi melindungi keselamatan nyawa rakyatnya?

Sesungguhnya semua problem ini adalah problem yang sistemik, yaitu menyangkut sistem kesehatan, sistem ekonomi dan sistem politik kita yang terseret arus kapitalisme. Selama ini, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara ditimbang dengan untung-rugi. Lockdown tidak menjadi pilihan karena kebutuhan hidup rakyat harus ditanggung negara. Kemudian untuk memulihkan kondisi ekonomi dan anggaran kesehatan, negara rela mengambil utang ribawi. Ironisnya, di tengah hantaman Covid 19 rakyat yang sudah babak belur masih dibebani pajak. Sementara itu, kekayaan alam yang melimpah ruah di bawah kaki Ibu Pertiwi ini dibawa pulang oleh asing. Hanya secuil kecil dari keuntungan pengelolaan SDA yang masuk ke dalam APBN negeri kita.

Problem sistemik ini tentu hanya bisa dituntaskan dengan solusi sistemik pula, sistem shohih nan sempurna yang tidak memiliki cacat cela. Itulah Islam, yang kita yakini kebenarannya.

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah: 3)

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
(QS. Al-Ma’idah: 50).

Mengenai hukum Allah, Imam An Nawawi dalam Kitab Riyadus Sholihin bab 17 dengan subjudul “Kewajiban Mengikuti Hukum Allah dan Apa-apa Yang Diucapkan Oleh Orang yang Diajak Ke Arah Itu dan Yang Diperintah Berbuat Kebaikan atau Dilarang Berbuat Keburukan”, beliau menyatakan:

Setiap orang sudah pasti mengerti bahwa Islam adalah agama yang lengkap hukum-hukumnya serta peraturan-peraturannya. Dalam segala macam persoalan Islam sudah menyediakan hukum yang wajib diterapkan untuknya itu, mulai dari hal yang sekecil-kecilnya seperti berkawan, adab pergaulan, berumah tangga dan lain-lain, juga sampai yang sebesarnya, misalnya menegakkan tertib hukum, mengatur keamanan dalam negara dan sebagainya. Dalam hal perselisihan antara orang seorang, antara golongan satu dengan lainnya, bahkan antara bangsa dengan lain bangsapun tercantum pula hukumnya. Segala persoalan yang terjadi, maka untuk menerapkan hukumnya jangan menggunakan hukum yang selain dari Tuhan dan RasulNya. Jadi persoalan itu kita cocokkan sesuai dengan hukum yang ada dalam agama Islam.

Islam telah mengatur dengan syariat-Nya, jika suatu ketika datang wabah maka harus segera dilakukan lockdown di wilayah tersebut, kemudian kebutuhan rakyat dipenuhi oleh negara. Layanan kesehatan wajib dipenuhi oleh negara dengan kualitas yang baik. Alat-alat dan obat-obatan juga disediakan dengan kualitas terbaik dan halal, bahkan bukan hal yang mustahil jika negara Islam mandiri dalam memproduksi alat dan obat-obatan ini. Sementara itu, anggaran pembiayaan tidak berasal dari pajak dan utang ribawi. Akan tetapi dari hasil pengelolaan SDA mandiri oleh negara tanpa intervensi asing.

Semua keberhasilan penerapan sistem Islam ini bukanlah hal yang utopis, karena sejarah telah mencatat peradaban gemilang Islam yang menjadi mercusuar dunia selama 13 abad lamanya. Maka, cukuplah jaminan dari Allah bahwa hanya dengan menerapkan sistem Islam secara utuh dan sempurna yang menjadi kunci meraih kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan meraih keridaan Allah di surga.
Wallahu a’lam.