Breaking News

Rasulullah Teladan Terbaik

Spread the love

Oleh: Nirwana Ummu Maryam

(Member Pelita Revowriter)

 

Muslimahtimes– Sesungguhnya nikmat Allah SWT kepada  manusia sangat banyak. Diantara nikmat besar yang Allah  anugerahkan kepada para hamba-Nya, adalah diutusnya Nabi Muhammad Saw kepada seluruh manusia. Ini berarti bahwa sungguh karunia yang sangat besar ketika menjadi pengikutnya. Allah SWT berfirman  :

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِين

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab  (al- Qur’an) dan Al Hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Q.s. Ali Imran : 164)

*Pernyataan keliru dan berbahaya*

Ayat tersebut menegaskan bahwa diutusnya Nabi Muhammad Saw adalah nikmat dan karunia terbesar yang diberikan  di kepada orang yang  beriman.  Rasulullah diutus untuk memberikan kebaikan dan keselamatan pada manusia. Maka, tentu sangat mengherankan pernyataan  seorang tokoh nasional yang menyatakan haram meniru pemerintahan Nabi Muhammad. Seperti dilasir Jakarta, NU Online  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya.   Ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1).

Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt.  Menteri Pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mempertanyakan, setelah Nabi Muhammad Saw sendiri, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya seperti Nabi Muhammad? Menurut dia, umat Islam tidak mungkin lagi ada yang menyamainya. Oleh karena itulah, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad.

*Kontroversi atas pernyataan Mahfud MD*

Pernyataan tersebut menuai kontraversi yang datang dari Wakil Ketua Komisi Hukum MUI pusat Anton  Tabah. Beliau mengaku heran dengan Mahfud yang tidak jera-jeranya keseleo lidah. Dia  pun meminta mantan ketua Mahkamah konstitusi (MK) itu segera memperbanyak doa. “Mahfud MD seringkali keseleo lidah,” Ujar AntonTabah saat dihubungi redaksi, Minggu (26/1).

Purnawirawan jenderal bintang dua polisi itu lantas menyinggung pernyataan Mahfud yang pernah mengatakan perda syariah radikal. Berdasarkan amatannya saat masih di kepolisian, kehadiran perda-perda syariah justru membantu tugas mengatur miras dan sebagainya. “Kini dia (Mahfud) haramkan ikuti cara Nabi saw? Mestinya tak berkata sevulgar itu (mengharamkan ikuti Nabi SAW),” tegasnya. Anton menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan terbaik bagi orang beriman. Hal itu termaktub dalam Alquran yang tidak boleh diingkari. Mahfud juga salah mengartikan sistem pemerintahan Nabi Muhammad. Pasalnya, nabi memberi jabatan tanggung jawab pada ahli di bidang masing-masing. “Dengan ajarannya yang masyhur yaitu, jika kau serahkan jabatan/perkara/masalah pada yang bukan ahli di bidangnya maka pasti hancur,” sambung Anton. Atas alasan itu, dia mendesak Mahfud untuk lebih hati-hati dalam berbicara dan segera bertaubat atas kesalahan yang diperbuat.(RMOl.ID,26/02/2020)

Pernyataan menko Polhukam yang menyatakan  bahwa haram mencontoh Negara Rasululullah adalah pernyataan berbahaya yg bisa mencederai/merusak iman seorang muslim. Pernyataan yang tidak mendasar tidak bersandar pada nash. Dan  Hal itu mereka lakukan bisa jadi karena rezim panik atas bangkitnya  kesadaran umat akan pentingnya syariat Islam dalam bernegara. Sebelumya rezim mengkriminalisasi ajaran  khilafah dan jihad. Pemerintah ingin menghilangkan pembahasan  khilafah dan jihad dalam buku pelajararan.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk  menghambat lajunya dakwah dalam penegakan syariat Islam mengalami hambatan bahkan bisa dikatakan gagal. Sehingga menbuat kepanikan yang akut pada rezim mengantarkannya berani menyatakan  haram meniru pemerintahan  Rasulullah Muhammad Saw.

Bukan hanya kali ini rezim mengkriminalisasi ajaran Islam, juga baru-baru ini seorang tokoh mengkriminalisasi syariat jilbab. Dia mengeluarkan pernyataan bahwa jilbab tidak wajib. Padahal jelas- jelas syariat jilbab  dinyatakan wajib di dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Bahkan tidak ada perselisihan ulama terkait wajibnya jilbab. Rezim  berupaya keras menjauhka kaum  muslimin dari ajaran agamanya atau  terjangkiti penyakit’ islamophobia.

Hal tersebut tidak mengherankan terjadi pada sistem yang diterapkan saat ini,  yakni sekulerisme ( pemisahan agama dari kehidupan). Sistem sekuler  menjerat setiap muslim untuk berfikir sekuler dan menentang ketaatan sempurna pada syariat. Menentukan halal haram berdasarkan akal manusia, bukan  berasal dari syariat. padahal seorang muslim yang beriman dan memahami agamanya dengan benar tahu betul bahwa hanyalah Allah yang berhak memberikan  keputusan hukum atas perbuatan manusia sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Yusuf ayat 40

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah.”

Dalam ayat yang lain Allah juga menegaskan bahwa  hukum yang terbaik  adalah yang ditetapkan oleh  Allah SWT.  Allah berfirman

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada  (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?.”

Namun semua yang dilakukan oleh rezim semakin menguatkan ghirah umat Islam dalam menyongsong bisyarah Rasulullah SAW hadirnya kembali Khilafah. Apa yang dilakukan rezim tidak mampu membendung cahaya kebenaran.

*Nabi Muhammad SAW Teladan Terbaik*

Rasulullah Muhammad adalah teladan terbaik yang diutus pada manusia. Sehingga Islam menetapkan bahwa manusia satu-satunya yang harus diteladani adalah Rasulullah sebagaimana firman-nya dalam  Al Qur’ an :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzab :33)

Al Hafidz Ibnu Katsir, dalam tafsir 3/483, mengatakan: “Ayat ini merupakan landasan pokok menjadikan Rasulullah sebagai suri teladan dalam ucapan-ucapan beliau, perbuatan-perbuatan, dan dalam semua keadaan.

Dengan demikian pernyataan Mahfud MD, bertentangan dengan ayat tersebut. Ini merupakan opini sesat dan  menyesatkan. Karena mengikuti Rasulullah bukan hanya dalam hal ibadah puasa, zakat dan ibadah yang lain tapi juga termasuk dalam hal mengatur Negara.

*Wajib Mengambil Semua Yang Datang dari Rasul*

Allah menetapkan dalam al- Qur’an yang mulia bahwa semua yang datang dari Rasul wajib bagi kaum muslimin untuk mengambilnya dan dan apa yang dilarangnya wajib untuk ditinggalkan.

Sebagaimana firman-Nya dalam surah al- Hasyr : 7,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْperkataan n فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”

Sangat  jelas dalam ayat tersebut  menyatakan bahwa apapun yang berasal dari Rasul wajib bagi kaum muslimin untuk menerimanya. Begitu juga apapun yang dilarangnya wajib untuk meninggalkannya. Ini tidak tidak terbatas hanya dalam ibadah ruhiah,  seperti shalat, puasa dan zakat. Tapi semua bidang kehidupan seperti kesehatan , pendidikan, ekonomi dan lain- lain termasuk dalam pemerintahan.

Dalam tafsir Ibnu Katsir  mengenai ayat tersebut diinyatakan, “Apapun yang diperintahkan oleh Rasul kepada kalian , maka kerjakanlah; dan apapun yang dilarang olehnya, maka tinggalkanlah. Karena sesungguhnya yang diperintahkan oleh Rasul itu hanyalah kebaikan belaka, dan sesungguhnya yang dilarang olehnya hanyalah keburukan belaka.”

Terkait ayat tersebut, di dalam kitab sahih al- Bukhari dan Muslim disebutkan pula melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw bersabda, ” Apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu, maka kerjakanlah ia menurut kemampuan kalian, dan apa yang aku larang kalian mengerjakan maka tinggalkanlah ia.”

*Rasul  Diutus sebagai Rahmat*

Rasul Muhammad Saw diutus sebagai Rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman dalam surat al- Anbiya’ : 107 ;

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Melalui ayat ini Allah SWT memberitahukan bahwa dia menjadikan Muhammad Saw. Sebagai Rahmat buat semesta alam. Dengan kata lain, Dia mengutusnya sebagai rahmat buat mereka. Maka barang siapa yang menerima Rahmat ini dan mensyukurinya, berbahagialah ia dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menolak serta mengingkarinya, maka merugilah ia di dunia dan akhirat nya. (Tafsir Ibnu Katsir)

Berdasarkan nash- nash diatas bahwa sangat  jelas Rasululullah diutus dengan  membawa syariah untuk mengatur seluruh  kehidupan manusia.  Untuk itu pernyataan Mahfud MD adalah opini yang keliru,  sesat dan berbahaya bagi kaum muslimin.

Seorang muslim  harusnya mengikuti Sunnah Nabi baik berupa perbuatan, perkataan dan diamnya Rasulullah. Karena itu seorang muslim harus berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Jangan sampai mengingkari apa yang dibawa Rasulullah, yang dapat mengantarkan pada perkataan dan perbuatan murtad.

Wallahu A’lam Bi Shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.