Breaking News

Rawan Bencana, Minim Mitigasi

Spread the love

 

Oleh. Verawati

MuslimahTimes.comInnalilahi wa innalilahi rojiuun. Turut berduka cita atas wafatnya warga yang berada di sekitar lereng Gunung Semeru. Semoga almarhum semuanya mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah Swt dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga mendapatkan kesabaran.

Bagi seorang muslim bencana apa pun yang terjadi diyakini sebagai qodho dari Allah Swt dan berusaha untuk menerimanya secara ikhlas. Sekaligus menjadi ajang muhasabah, bahwa betapa Allah Swt Maha Segalanya dan manusia begitu amat lemah. Sehingga tidak layak bagi manusia untuk sombong, apalagi menentang-Nya.

Bencana sebagai qodho Allah adalah ranah yang tidak dikuasai manusia. Adapun dalam hal upaya penyelamatan atau mitigasi bencana adalah ranah yang dikuasai manusia. Oleh karenanya, manusia dalam hal ini pemerintah wajib memberikan mitigasi yang baik kepada masyarakat.

Akan tetapi, kenyataannya sering kali mitigasi tidak berjalan. Seperti halnya pada bencana Gunung Semeru 5 Desember 2021 ini. Pada bencana ini banyak korban yang berjatuhan baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Hingga Selasa siang, 7 Desember 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur mencatat jumlah korban jiwa mencapai 29 orang. 100 orang terkena luka ringan dan 69 luka berat (tempo.co,7/12/2021).

Ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Menurut Wigyo, Ketua DPW KAWALI Jawa Timur, bahwa warga yang berada di daerah sekitar Semeru tidak mengetahui akan adanya bencana. Sabtu pagi warga masih beraktivitas seperti biasa bahkan ketika gunung sudah erupsi pun masih ada warga yang menonton. Padahal itu sangat berbahaya. Inilah bukti bahwa mitigasi bencana Semeru tidak berjalan.

Sungguh miris, negara ini rawan Bencana, namun minim mitigasi. Betul, berbicara mitigasi memang tidak lepas dari biaya. Pengadaan alat-alat seperti sirine dan penelitian terhadap kondisi gunung membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sayangnya, negara saat ini tengah sibuk dengan utang yang terus menggunung.

Dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, pemerintah membidik utang baru sebesar Rp973,6 triliun. Utang ini untuk menutup defisit anggaran tahun depan yang ditetapkan sebesar Rp868 triliun atau setara 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). (Kontan.co.id)

Sedangkan sumber daya yang dimiliki negara ini hampir semuanya sudah ditangan asing. Hampir tidak ada pemasukan untuk negara. Sehingga pendapat negara hanya bersumber dari pajak dan utang. Jelas hal ini sangat membebani masyarakat. Ketika utang bertambah, maka bertambah besar pula pajak yang harus dibayar oleh masyarakat.

Semuanya ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Pada sistem ini negara hanya berperan sebagai regulator semata. Hanya melayani para pemilik modal, asing dan aseng. Semua kekayaan negara diserahkan kepada mereka. Bahkan peraturan negara pun mengikuti kepentingan mereka. Sedangkan rakyat dibiarkan untuk menghidupi sendiri bahkan dibebankan pajak.

Berbeda dengan sistem Islam. Penguasa dalam Islam sebagai pelayan. Sebagaimana hadits nabi Muhammad saw.
Pemimpin itu adalah laksana penggembala (pelayan), dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.)

Penguasa akan memperhatikan dan melayani kebutuhan masyarakatnya. Termasuk dalam pencegahan bahaya bencana. Negara akan melakukan mitigasi dengan baik. Melakukan penyuluhan yang benar dan intensif kepada masyarakat, memasang sirine yang aktif di setiap wilayah rawan bencana dan membiayai berbagai penelitian terhadap kondisi gunung berapi.

Adapun pembiayaan semuanya berasal dari Baitul Mal. Negara Islam memiliki pemasukan yang sangat jelas yaitu dari jijyah, fa’i, dan ghonimah serta sumber daya alam. Kekayaan negara akan di kelola sehingga rakyat akan menikmati secara murah dan gratis. Seperti air, listrik dan bahan bakar minyak. Begitu pun dengan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan semuanya dijamin oleh negara.

Pendapat negara dari pajak hanya diberlakukan saat negara dalam kondisi paceklik. Pajak ini pun hanya diberlakukan kepada orang yang mampu saja. Ketika kebutuhan negara sudah tercukupi maka pajak pun dihentikan.

Inilah sistem Islam. Penerapannya hanya bisa diterapkan dalam negara khilafah islamiah. Sehingga sudah saatnya umat berusaha segenap tenaga untuk mewujudkan Daulah Khilafah. Sebab, hanya dengannya umat akan mendapatkan pelayanan dan perhatian serta keselamatan dari berbagai bencana, termasuk bencana gunung berapi.

Wallahu a’lam bish-showab.