Breaking News

Saat Pelanggaran HAM Menimpa Muslim Uighur

Spread the love

Penulis : Ummu Nazry Nafiz

(Pemerhati Generasi)

 

#MuslimahTimes — Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah-langkah dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM kepada muslim Uighur, Cina. Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri sudah merespons isu tersebut.

Selain pemerintah, organisasi masyarakat sipil juga sudah turun dalam masalah Uighur seperti MUI dan Muhammadiyah sudah turun ke Cina. Menurut Mahfud, pemerintah perlu mencari solusi dan tidak diam dalam masalah Uighur.

Hingga saat ini, isu Uighur kembali ramai dibicarakan publik. Sebelumnya, isu Uighur menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Dalam insiden terbaru, beredar dokumen yang mengungkapkan kamp penahanan massal etnis Uighur yang dilansir New York Times.( Jakarta, Tirto.id, 2019).

Satu lagi kezaliman menimpa umat manusia, khususnya etnis Uighur di Cina. Mereka mengalami penahanan di sebuah kamp. Pastilah disertai dengan berbagai macam tindak kekerasan.

Apapun motifnya, sebetulnya yang namanya kekerasan yang menimpa umat manusia, berasal dari suku bangsa dan agama manapun bisa masuk dalam kategori yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa tanpa hak. Masuk dalam kategori dzolim

Karenanya, manusia manapun yang mengalami kedzoliman wajib ditolong. Apalagi jika pihak yang terdzolimi adalah pihak yang lemah. Maka kewajiban yang kuatlah untuk menolongnya.

Aktivitas menolong orang-orang yang terdzolimi adalah aktivitas mulia. Tidak boleh dihalangi oleh pihak dan kekuatan apapun. Jika ada upaya untuk menghalangi usaha menolong orang yang terdzolimi, maka upaya tersebut adalah upaya yang bathil yang wajib disingkirkan.

Berharap pada negara-negara kuat apalagi negara-nagara lemah untuk menolong muslim Uighur yang mengalami kedzoliman dari pihak penguasanya bagaikan jauh panggang dari api. Tidak akan pernah terealisasi. Sebab mereka terbelenggu nasionalisme dan perjanjian-perjanjian internasoonal yang dibuat sepihak oleh negara kuat. Dan negara kuat saat ini didominasi oleh negara kampium kapitalis nasionalis. Maka  berharap penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa Muslim Uighur di Cina pada negara Kapitalis nasionalis bagaikan mimpi disiang bolong.

Karenanya solusi satu-satunya untuk menolong Muslim Uighur di Cina adalah dengan merekatkan kembali Ukhuwah Islamiyah dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah. Sebab hanya Khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah saja yang akan mampu membebaskan Muslim Uighur di Cina atau manusia manapun diseluruh penjuru dunia yang mengalami kedzoliman berupa perampasan hak hidup oleh para penguasa dzolim.

Sebab Khalifah akan melaksanakan seluruh hukum yang diterapkan ditengah-tengah umat berdasarkan konsep halal-haram dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia tanpa kecuali.

Wallahualam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.