Breaking News

Sisi Lain RUU HIP : Hanya Ideologi Islam Yang Mampu Membumikan Pancasila

Spread the love

Oleh. Ummu Nazry Najmi Nafiz

(Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)

 

#MuslimahTimes –– Pengamat Politik, Siti Zuhro mengatakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila  (RUU HIP) telah memunculkan perdebatan dan resistensi yang meluas. Bahkan juga telah menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Menurut Siti Zuhro, penolakan tersebut bukan hanya dari kalangan akademisi dan mahasiswa, tapi juga purnawirawan TNI dan aktivis menolak RUU. Bahkan Fraksi Partai Demokrat pun mencabut diri untuk tidak ikut dalam pembahasan RUU HIP di Baleg.

“Menurut hemat saya, penolakan civil society dan kelompok-kelompok strategis lainnya merupakan petunjuk yang jelas bahwa RUU HIP patut ditolak,” kata Zuhro dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/6).

Menurut Zuhro ada beberapa persoalan pokok di dalam RUU HIP tersebut. Di antaranya posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan norma paling tinggi dan dasar falsafah negara. Sehingga perumusan Pancasila pada tingkat norma UU menurunkan nilai Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan merendahkan posisi Pancasila. (Jakarta, Republika.co.id, 2020).

Inilah yang terjadi, saat pembuatan hukum dan perundang-undnagan diserahkan pada akal-akalan manusia. Akan senantiasa berubah sesuai dengan kepentingan pihak yang berkuasa. Sayangnya pihak yang berkuasa saat ini hidup dalam sistem bobrok sekuler kapitalis. Alhasil, kotak katik terhadap ideologi bangsa justru telah menurunkan status Pancasila justru ada dibawah undang-undang dan diatur oleh undang-undang. Tidak lagi menjadi dasar falsafah hidup bangsa dan negara.  Alih-alih menjungjung tinggi ideologi Pancasila, yang terjadi adalah menghilangkan kesaktian Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

Hal ini menunjukkan jika hal yang sangat mendasar sekalipun akan mampu diubah dan berubah sesuai keppentingan pihak penguasa dalam sistem hidup sekuler kapitalis yang materialistik.

Jika detelusuri, sebetulnya semangat membuat RUU HIP ini adalah untuk menyelamatkan Pancasila sebagai falsafah bangsa, agar nilai-nilai yang dikandung Pancasila mampu diterapkan dan terealisir dalam kehidupan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan.  Namun apadaya, upaya membumikan nilaii-nilai Pancasila sejatinya tidak seiring dan tidak sejalan dengan sistem hidup yang diberlakukan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini yaitu sistem hidup sekuler kapitalis.

Alhasil, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata masyarakat. Masyarakat saat ini hari ini semakin liberalis, hedonis, egois individualistis juga materialistis.  Sangat jauh dengan nilai-nilai Pancasila yang menginginkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketimpangan dan kesenjanngan sosial ekononi  masyarakat semakin tinggi dan curam, penjualaan aset-aset publik marak dilakukan secara legal oleh negara, menyerahkan pengelolaan negeri kepada pihak asing dan aseng dengan banyak mendatangkan tenaga kerja asing dengan menggeser tenaga kerja pribumi, sehingga pengangguran banyak dialami oleh warga  negara Indonesia, juga berbagai kebijakan-kebijakan publik yang menguntungkan para pemodal asing dibandingkan dengan anak negeri. Hal ini mennunjukkan jika saat ini negeri ini diatur oleh kebijakan publik yanng dilahirkan dari rahim sistem sekuler kapitalis yang nilainya jauh dari semangat dan nilai-nilai yang diemban oleh Pancasila.  Alhasil dipaksakan beribu rupa pun nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila tidak akan pernah dapat diimplementasikan nilanya dalam kehidupan nyata dalam sistem hidup sekuler kapitalis.  Sebab semangat, nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila akan senantiasa bertentangan dengan nilai dan norma yang terkandung dalam siatem hidup sekuler kapitalis.

Karena itu, bukanlah dengan merubah nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila agar sesuai dengan kenyataan hidup sekarang yang didesain oleh sistem hidup sekuler kapitalis yang materialistis. Bukan dengan cara itu.  Akan tetapi dengan cara menyingkirkan nilai dan norma yang bertentangan dengan nilai dan norma yang dikandung Pancasila. Atau dengan kata lain dengan cara menyingkirkan norma dan nilai yang dilahirkan dari sistem sekuler kapitalis yang selalu mengganjal dan menelikung setiap upaya untuk menerapkan nilai dan norma yang dikandung dalam Pancasila.  

Sebab selamanya sistem sekuler kapitalis akan menantiasa bertentangan dengan semangat Pancasila. Sebab sejarah dan latar belakang kelahirannyapun adalah berbeda dan bertentangan.

Bahwa nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila sesungguhnya hanya sesuai dengan nilai dan norma yang dikandung oleh ideologi Islam, bukan Ideologi sekuler kapitalis apalagi sosialis komunis.

Sebab itu, jika ingin nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila ingin terealisasi dalam kehidupan publik, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka jalan satu-satunya adalah dengan menyingkirkan, membuang, menggulingkan dan mengubur sistem hidup sekulerisme kapitalisme. Dan menggantinya dengan ideologi Islam yang sangat sesuai, seiring, sejalan dengan nilai-nilai dan norma yang dikandung Pancasila. Mulai dari sila pertama hingga sila kelima, semuannya sesuai dengan ideologi Islam.

Maka hanya mimpi buruk saja sebetulnya, jika hanya mengutak atik undang-undang yang justru menjatuhkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, yang justru hari ini hal tersebut akan berkorelasi positif dengan peluang hilangnya slogan-slogan yang lain semisal NKRI harga mati.

Selain pula, hal ini justru semakin menunjukkan jika hari ini, pada akhirnya Pancasila hanya dijadikan sebagaai alat politik bagi setiap orang atau kelompok yang ingin melanggengkan kekuasaannya dinegeri ini. Tidak peduli apakah kekuasaan yang diembannya hanya menyumbangkan kebangkrutan negeri dan kegagalan kepemimpinan saja. Yang penting duduk dikursi kekuasaan, tidak peduli pada akhirnya hanya  dicap sebagai penguasa boneka agen penjajah asing dan aseng.

Setiap ada gejolak, mereka langsung berlindung diballik slogan Pancasila, Padahal sejatinya mereka adalah penelikung nilai dan norma Pancasila. Padahal mereka sejatinya adalah penghianat Pancasila. Sebab hanya menjadikan Pancasila sebagai tameng kekuasaannya. 

Inilai yang terjadi saat Pancasila dikendalikan oleh ideologi sekuler kapitalis yang sangat serakah dan tidak manusiawi. Karena ideologi sekuler kapitallis akan menyetir siapapun yang mau disetirnya agar mau memuluskan kepentingannya, termasuk jikapun harus menghianati Pancasila.

Sebab itu saatnya putus hubungan dengan ideologi sekuler kapitalis, yang selalu membuat carut marut perundang-undangan dinegeri ini. Juga saatnya mencampakkkan ideologi sosialis komunis yang sangat tidak masuk akal dan sangat tidak manusiawi juga berpotensi menjadi penghianat Pancasila.

Pada akhirnya, saatnya kita kembali merangkul ideologi Islam dalam mengawal implementasi falsafah hidup bangsa kita yaitu Pancasila. Agar nilai dan norma yang terkandung didalamnya benar-benar dapat terimplementasi dalam kehidupan dan kebaikannya dapat dirasakann oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab hanya ideologi Islam sajalah yang semangat, nilai dan normanya seiring sejalan dengan nilai dan norma yang terkandung dalam Pancasila.

Wallahualam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.