Breaking News

Syariat Islam Solusi Segala Problematika 

Spread the love
Oleh. Ummu Zaydan
Aktivis Islam dan pemerhati umat
#MuslimahTimes — Kondisi perekonomian sebelum dan sesudah pandemi tak menunjukkan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, bahkan semakin rapuh dan terpuruk.

Indonesia Economic Prospects pada Juli 2020 melaporkan wabah Covid-19 membuat masyarakat Indonesia semakin sulit mencari nafkah. Pekerja di beberapa sektor pun sangat terdampak seperti transportasi dan konstruksi. (finance.detik.com, 16/7/2020)

Menurut mantan Menko Perekonomian di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini, terpuruknya ekonomi Indonesia di tahun 2021 karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran pandemi Covid-19 sehingga membuat daya beli hancur. Lalu, makin banyaknya utang pemerintah juga menjadi penyebab ekonomi Indonesia di 2021 bakal terpuruk.

Ketidakberdayaan umat untuk menghentikan krisis ini berdampak pada keputusasaan dan meningkatnya kesengsaraan umat. Tentunya umat sangat mengharapkan peran pemerintah dalam menghentikan krisis ini. Namun apa daya pemerintah juga tak berdaya menghadapi krisis ini dan terkesan lambat mengatasinya. Bagaimana tidak, pemerintah mengatasi krisis ini hanya bersandar pada utang dan pajak belum lagi ketegasan hukum untuk pejabat pemerintah yang melakukan korupsi atas bantuan sosial tidak ada wujudnya. Di tengah ketidakberdayaan ini, pemerintah lebih sigap melayani para kapitalis. Bentuk pelayanan tersebut semata-mata sebagai ketundukan pada kepentingan korporasi dan tentu merugikan kepentingan masyarakat.
Bertahan hidup menjadi jalan yang harus ditempuh sebagai manusia ciptaan Allah. Kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan demi sesuap nasi seringkali dirasakan di tengah beban hidup yang semakin terasa. Apalagi semua harga kebutuhan pokok menjelang puasa dan hari raya umat Islam selalu meningkat. Betapa di negeri kita yang kaya akan sumber daya alam ini tak mampu mewujudkan kesejahteraan ekonomi rakyat, justru menimbulkan kemiskinan yang merajalela. Ke mana mengalirnya sumber daya alam itu?
Sebenarnya tak heran jika di negeri kita yang kaya sumber daya alam tidak bisa menikmati kekayaan kita sendiri, pasalnya yang menikmati justru adalah orang asing dan dikuasai pihak korporasi hampir 98%. Inilah problem di negeri kita yang telah menjadikan liberalisasi ekonomi, sekularisme- kapitalisme sebagai pijakan aturan.
Padahal semestinya semua mekanisme pengelolaan urusan umat dalam seluruh aspek  kehidupan harus bersandar pada asas yang sahih karena jika bersandar pada asas yang batil akan berakibat fasad sebagaimana dalam surat Al A’raf ayat 96:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”

Maka bersandar pada asas akidah Islam adalah asas yang benar, yakni yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah. Sebaliknya bersandar pada asas sekularisme-kapitalisme seperti dalam kondisi saat ini adalah batil.

Islam mampu memecahkan persoalan krisis ekonomi sebagaimana pernah diterapkan di masa kejayaan Islam yakni:
1. Semua pengelolaan sumber daya alam tidak boleh diprivatisasi kecuali tidak menghasilkan nilai deposit yg melimpah maka boleh dimiliki oleh individu, Oeh karena itu, pengaturan hak milik pribadi, umum dan negara akan diatur sesuai dengan Islam.
2.Kembali kepada sistem mata uang dinar dan dirham karena sudah mampu dibuktikan tidak pernah mengalami fluktuasi dan bahkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
3.Memberikan sanksi yang tegas kepada para koruptor sehingga mampu membuat mereka jera.
4.Melarang transaksi muamalah yang berbau ribawi serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku yang melanggar.

Walhasil kekayaan terbesar umat Islam membutuhkan pengelolaan yang sesuai dengan aturan islam sehingga mampu mewujudkan peradaban yang gemilang, menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, dan  menyejahterahkan kehidupan umat, serta mampu menyelesaikan keterpurukan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishowab.