Oleh. Yumnah Maemunah Muhsin MuslimahTimes.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan pada tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kerja berstatus honorer di setiap instansi pemerintahan. Ia juga mengatakan peraturan ini sejalan dengan peraturan pemerintahan No. 49 Tahun 2018. Status ini dipastikan juga bakal berdampak kepada guru honorer di Indonesia. Koordinator…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes