Breaking News

Tercium Aroma Distorsi Ajaran Islam dalam Agenda AICIS ke-20

Spread the love

Oleh. Yuli S Ridwan, S.H.
[Aktivis Dakwah, Banda Aceh]

 

MuslimahTimes.com–Agenda tahunan Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag RI) berkemasan Annual Internasional Conferences on Islamic Studies (AICIS) ke-20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung secara virtual pada 25 hingga 29 Oktober 2021, masih menyisakan deretan kritik di tengah umat.

 

Agenda AICIS ke-20 tahun 2021 ini menuai sorotan tajam di kalangan alim ulama dan para pemikir Islam, lantaran dalam pembukaan agenda AICIS tersebut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terindikasi mengusik ajaran Islam.

 

Dilansir dari situs Ngopibareng.id, (Senin, 25/10/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan alasannya mengusung tema, “Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy” disebabkan perubahan yang demikian pesat, ia menganggap dunia membutuhkan fikih Islam alternatif.

 

“Di tengah perubahan yang demikian pesat, dunia membutuhkan sebuah ortodoksi atau fikih Islam alternatif, yang akan dirangkul dan diikuti oleh sebagian besar umat Islam di dunia,” ungkap Menag.

 

Menag, Yaqut Cholil Qoumas menilai, ketidakstabilan sosial dan politik, perang saudara dan terorisme yang timbul dari tindakan dari kelompok-kelompok Muslim ultrakonservatif yang bersikeras menerapkan elemen fikih tertentu dalam konteks yang tidak lagi sesuai dengan norma klasik yang ada di era awal Islam.

 

Secara tendensius, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengutarakan, setiap usaha untuk mendirikan negara Islam-al-imamah al-udzma universal (Imamah Agung), juga dikenal sebagai al-khilafah (Khilafah), hanya akan menimbulkan bencana bagi umat Islam, karena akan ada banyak pihak yang berebut untuk menguasai umat Islam di seluruh dunia.

 

Walhasil, agenda AICIS ke-20 yang diadakan kementerian agama republik Indonesia, dan dihadiri peserta dari dalam dan luar negeri, bukannya menawarkan solusi sahih yang terukur, memuaskan akal, sesuai fitrah dan menentramkan jiwa, sebaliknya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kata sambutannya masih saja terjebak pada asumsi-asumsi negatif dan mengumbar stigma miring terhadap ajaran Islam.

 

Kementrian Agama RI Tampak Tersandera Konspirasi Islamofobia

 

Sudah menjadi rahasia umum, dunia Islam tidak henti-hentinya menjadi objek serangan musuh-musuh Islam, baik diserang secara hardware, yaitu diperangi secara fisik (al qital), maupun diserang secara software, yaitu diperangi secara pemikiran (ghazwul fikr).

 

Kedua gaya serangan yang dilakukan musuh-musuh Islam terhadap dunia Islam, baik serangan fisik maupun serangan pemikiran, sama-sama bertujuan untuk menghadang lajunya arus kebangkitan peradaban Islam.

 

Adakalanya musuh-musuh Islam sengaja tidak terjun secara langsung ke medan perang pemikiran, untuk menghadapi pengemban Islam di seantero dunia. Musuh-musuh Islam biasanya memilih menggunakan sarana politik dan menggunakan kaki tangan agennya, dengan merangkul rezim yang sedang berkuasa di belahan dunia Islam, yang sudah terpecah belah menjadi negara bangsa, seperti saat ini.

 

Boleh jadi, rakyat yang berada di negara bermayoritas muslim seperti di Indonesia ini sempat berharap, bahwa keberadaan lembaga negara setingkat Kementerian Wgama, diharapkan bisa menjadi wasilah yang mampu melindungi kesucian agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia, dari serangan liberalisasi ide bathil yang menohok ajaran Islam.

 

Rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ini, boleh jadi juga berharap kepada kementerian agama, agar bisa proaktif menawarkan solusi sesuai syariah Islam ke tengah kaum Muslimin. Konon lagi ajaran Islam bersifat rahmatan lil alamiin.

 

Mirisnya, dalam kurun waktu belakangan, faktanya Kementerian Agama malah semakin terlihat abai melindungi ajaran Islam, yang kerap kali diperolok-olok oleh oknum pendengki Islam. Menjadi paradoks, ketika Kementerian Agama malah tersibuki memproduksi paket program beraneka ragam yang terindikasi mengusik ajaran Islam yang diimani kaum muslimin. Semisal paket program moderasi beragama, yang diduga kuat tersusupi rekayasa melemahkan ajaran Islam politik.

 

Meski sudah mendapat kritikan tajam, kementerian agama malah mengusung tema, rekontekstualisasi dan reaktualisasi fikih Islam di agenda tahunan kementerian agama AICIS ke-20, sebagai payung program moderasi beragama. Ujung-ujungnya, Kementerian Agama, memicu kegaduhan publik berkali-kali. Tentu saja, kondisi begini mencerminkan ketidakpekaan kementerian agama terhadap nilai-nilai ruhiyyah, fikriyyah, dan siyasah yang sudah terjabarkan secara utuh dalam fikih Islam.

 

Menjadi semakin aneh, ketika kementerian agama malah mewaspadai seruan dakwah Islam politik, yang bercita-cita menuju terwujudnya penegakan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah di muka bumi ini. Padahal, alim ulama ahlu sunnah wal jama’ah di Indonesia, sudah pernah mengeluarkan ijtihad bersama bahwa menegakkan khilafah di muka bumi ini hukumnya adalah wajib.

 

Artinya, sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari ajaran Islam, termasuk dakwah politik Islam. Agar umat Islam paham kewajibannya, makanya dakwah politik Islam juga perlu diserukan. Sehingga, seiring waktu berjalan akan muncul kesadaran dari umat ini untuk menegakkan syariah Islam secara kaffah.

 

Saatnya Kementerian Agama RI Bermuhasabah

 

Dari beragam masukan dan saran juga kritikan, yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, selayaknya hal tersebut dijadikan bahan muhasabah. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, jangan sampai lupa, bahwa wilayah Indonesia ini bisa bermayoritas Muslim, disebabkan gencarnya dakwah yang dilakukan para pengemban Islam di masa kekhilafahan ke seluruh penjuru dunia. Jejak khilafah di nusantara, bahkan masih bisa terlihat napak tilasnya sampai dengan saat ini.

 

Hanya saja, pasca keruntuhan khilafah (3 Maret 1924 M), memang dunia Islam menjadi terguncang lalu hidup bercerai berai dalam banyak negara ala bangsa seperti saat ini. Hal itu pula, yang menyebabkan negeri-negeri dunia Islam, antara satu wilayah dengan wilayah lainnya begitu mudah dicengkram penjajah yang hendak menguasai aset-aset milik dunia Islam.

 

Dengan penyebutan fikih Islam ortodoks dan fikih Islam kontenporer di pembukaan agenda AICIS ke-20, menteri agama Yaqul Cholil Qoumas tanpa sadar telah mengkotak-kotakkan fikih Islam, seolah-olah ada fikih Islam yang dianggap ortodoks atau usang, dan dianggap ketinggalan zaman.

 

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menag, sepatutnya peka terhadap problematika umat yang terlihat jelas membelenggu dunia Islam. Umat Islam sedang berharap, hadirnya peradaban Islam yang memanusiakan manusia secara manusiawi. Keterpurukan dunia Islam saat ini, bukanlah disebabkan karena usangnya fikih Islam yang digali oleh para jumhur ulama faqih fiiddin, melainkan karena pengurus negara berlandaskan kapitalis sekular ini masih setengah hati dalam menerapkan ajaran Islam, yang sudah dijamin solutif oleh Allah Swt, sang Maha Pengatur.

 

Allah Swt menegaskan, dalam firman-Nya:

وَلَا تَلۡبِسُوا الۡحَـقَّ بِالۡبَاطِلِ وَتَكۡتُمُوا الۡحَـقَّ وَاَنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ “
“Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya”
(QS Al-Baqarah: 42).

 

Jadi, jangan heran jika dalam seruan dakwah politik Islam kerap kali diingatkan perlunya kaum muslimin berada dalam kepemimpinan Islam bagi kaum Muslimin sedunia, yang menjalankan syariat Islam secara kaffah, di segala lini kehidupan. Wallahu a’lam bishawab. []