Breaking News

Terpaksa Impor Daging Ayam : Bukti Indonesia Tak Pernah Merdeka Dari WTO

Spread the love

Oleh : Sajaroh, S.Pd

(Member Pena Muslimah Jambi)

#MuslimahTimes — Polemik soal barang impor seolah tidak ada habisnya di era pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan impor pemerintah Jokowi cenderung merugikan petani lokal.Kebijakan yang menjadi sorotan di antaranya seperti kebijakan impor beras yang dilakukan saat petani sedang panen raya. Bahkan, beras impor sempat masuk ketika stok gudang Bulog masih melimpah. impor gula yang meroket hingga Indonesia menjadi importir terbesar di dunia pada 2017-2018. Impor jagung sebanyak 60.000 ton per Maret 2019. Impor garam yang menyebabkan petani garam merugi, impor krdelai, gandum dan sebagainya.

Baru-baru ini, kebijakan impor pemerintah kembali disorot masyarakat. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melonggarkan ketentuan impor daging ayam dari Brasil seiring dengan rekomendasi dari World Trade Organization (WTO).

Awan kelam tampaknya semakin menyelimuti industri peternakan unggas, terutama bagi para peternak mandiri. Pasalnya, sebulan sebelumnya, peternak ayam mandiri ini sempat protes ke pemerintah lantaran harga ayam di tingkat peternak ambruk harga ayam mencapai titik terendah Rp.7000-8000/Kg, bisa disebut harga satu kilo ayam hidup senilai dengan satu ekor anak ayam yang baru menetas, sehingga banyak peternak merugi dan tidak sedikit dari peternak yang gulung tikar. Kebijakan melonggarkan ketentuan impor daging ayam dari brasil tentu memperparah nasib peternak dan bisa jadi mematikan peternak lokal terutama peternak mandiri.

Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia menolak keras pembukaan impor produk unggas dan by product dari negara manapun khususnya Brasil. Menurut Singgih ketua umum Pinsar, jika impor daging ayam terjadi akan menjadi tanda pasti kematian usaha peternakan rakyat UMKM dan tanda kehancuran industri perunggasan secara menyeluruh. “Ini berarti akan menciptakan berjuta pengangguran baru dan sangat bertentangan dengan Nawacita Presiden,” jelas Singgih seperti dikutip dari suratnya tertanggal 17 Juli 2019.

Namun tampaknya pemerintah tidak perduli dengan nasib rakyat dalam hal ini peternak ayam. Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim bahwa kebijakan impor ayam brasil adalah suatu keterpaksaan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain mengikuti rekomendasi dari WTO.

“Tak ada pilihan lain untuk kami menyesuaikan seperti rekomendasi dari WTO,” kata Enggar pada 7 Agustus 2019 seperti dikutip dari Antara.

Rekomendasi itu merupakan buntut dari kekalahan Indonesia dalam gugatan Brasil ke WTO pada 2017 yang tak kunjung dilaksanakan karena berbagai alasan, termasuk terkait isu sertifikasi sanitasi dan halal.

Dosen Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan Indonesia terpaksa untuk meratifikasi ketentuan importasi daging ayam lantaran sudah kalah dalam Sidang Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO).

Tunduk Mengikuti Skenario AS dan WTO

ASselalu memanfaatkan WTO untuk menekan negara yang menurutnya merugikan perdagangannya. Indonesia melengkapi deretan negara yang dianggap merugikan AS, sebagaimana Jepang, Cina dan Uni Eropa.

Pada tahun 2013 AS dan selandia baru melayang gugatan ke WTO atas berbagai hambatan dengan nontarif yang diberlakukan indonesia sejak 2011. Kedua negara tersebut mempermasalahkan pembatasan kuota impor sapi dan ayam serta beberapa jenis buah dan sayur oleh pemerintah.

Kemudian pada tahun 2016, AS dan selandia baru kembali mengadukan indonesia ke WTO perihal 18 aturan yang diterbitkan indonesia terkait impor yang dianggap sebagai hambatan nontarif untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal amerika dan slandia baru.

Indonesia beralasan penerapan aturan ini bertujuan untuk melindungi petani dan peternak lokal. Sebaliknya, Amerika dan Selandia Baru menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan yang disepakati antar anggota WTO. Per 23 Desember 2016, Indonesia harus menanggung kekalahan di sidang tersebut. Memang ada upaya banding dari Kementerian Perdagangan, namun Indonesia kembali kalah pada tahun 2017.

Amerika Serikat kemudianmeminta Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun terhadap Indonesia. Permintaan dari Amerika Serikat itu telah diterima WTO dan diumumkan pada Senin 6 agustus 2018. “Berdasarkan analisa data sebelumnya, kerugian diperkirakan US$ 350 juta,” tulis laporan Amerika Serikat sebagaimana dikutip dari dokumen yang diajukan pemerintah AS ke WTO. 

Dengan keputusan WTO itu, pemerintah terhitung mulai 22 November 2017 harus menyesuaikan 18 aturan impor hortikultura, hewan, dan hewani dengan ketentuan badan internasional tersebut. Artinya, 18 ketentuan yang dipermasalahkan harus sudah mulai diubah dengan diawali tahap reasonable period of time (RPT).

Sayangnya, saat AS mengajukan gugatan ke WTO, pemerintah Indonesia terlihat gelagapan. Dan seolah tidak bisa berkutik selain harus segera merevisi kebijakannya dan melakukan perjanjian bilateral dengan AS untuk meredakan kemarahan AS. Naluri heroik hendak membela petani rakyat, mengkeret, berganti kepatuhan atas permainan internasional.

Beginilah kondisi Indonesia. Katanya sudah merdeka 73 tahun, namun saat AS melancarkan ancaman, sepertinya kemerdekaan itu hilang. Manut saja pada dikte Sang Adidaya. Untuk kasus impor ayam pun pemerintah tidak punya pilihan, selain mengikuti tuntutan Amerika Serikat.

Walhasil, jangan heran jika impor produk hortikultura dan hewan dari AS ataupun negara lain, akan semakin membanjiri negeri ini. Dan jangan heran pula jika petani, dan peternak di negeri ini akan semakin terpukul. Mereka kian kesulitan untuk bersaing dengan produk impor. Ternyata, para petani dan peternak negeri ini amat jauh mendapatkan esensi kemerdekaan. Demikian pula bagi seluruh rakyat. Karena pemerintah telah kehilangan kemerdekaannya untuk melindungi anak negerinya sendiri. Dan memilih tunduk mengikuti skenario AS dan WTO.

Menjadi hak suatu pemerintahan untuk melindungi petaninya. Lantas, kenapa Indonesia gelagapan menghadapi pengaduan AS?

WTO adalah lembaga resmi pelaksana perdagangan bebas. Lembaga ini sengaja dibentuk dari sebuah kesepakatan negara besar untuk meluaskan pasar. Bahkan WTO ini seolah menjadi legalitas perdagangan bebas. WTO menjadi legalitas negara-negara besar untuk meluaskan pasar mereka, dan mencari sumber daya alam baru yang murah melalui perdagangan dengan tariff nol persen, alias non hambatan. Dengan WTO, penjajahan ekonomi dunia bisa direstui.

Dari aspek nasional, fundamental ekonomi negeri ini sangat lemah. Produksi sangat minim, industri dan teknologi lemah, sehingga pasarnya menjadi sasaran empuk produk impor. Nilai mata uang negeri ini juga lemah, dan sangat terpengaruh oleh tingkat suku bunga The Fed. Jika fundamental ekonomi ekonomi lemah, lalu dipaksa masuk ke dalam WTO dan melakukan perdagangan bebas, dimana bargaining position negeri ini?

Wajar jika pemerintah Indonesia takut berhadapan dengan AS dan takut dikenai sanksi WTO.

Pemerintah Indonesia tidak punya nyali untuk mempertahankan haknya. Lebih memilih tunduk dan diperalat oleh WTO dibanding membela rakyatnya. Padahal AS mengadukan Indonesia ke WTO adalah untuk kepentingan ekonomi negaranya. Untuk kepentingan para petani mereka. Lantas, kenapa Indonesia tidak memperjuangkan kepentingan petaninya?

Negeri ini sulit berkata ‘tidak’ pada Sang Adidaya, karena tidak memiliki independensi (kemerdekaan) dalam mengatur dirinya sendiri. indepensi negara tidak akan di dapat jika seluruh hajat hidupnya tergantung akan aturan internasional yang disetir oleh AS. Karena, Sang Adikuasa tidak pernah rela melepaskan tanah jajahannya satu demi satu. Oleh karenanya, satu-satunya cara untuk mengenyahkan keterjajahan AS adalah dengan memunculkan kekuatan baru yang setara, bahkan melebihi kedigdayaannya.

Kekuatan itu pernah ada dan akan kembali menjelma. Yakni Khilafah Islamiyyah ‘alaa minhajil nubuwwah yang akan menggantikan aturan penjajah yang semena-mena itu dengan rahmat bagi seluruh alam. Dengan perjuangan seluruh kaum Muslimin dan rida Allah SWT, kekuasaan itu akan segera menjelang.

Wallahu’alam bissowab

Leave a Reply

Your email address will not be published.