Breaking News

Anak Asuhan Sekulerisme

Spread the love

 

Oleh: Rut Sri wahyuningsih
Anggota Revowriter Sidoarjo

 

MuslimahTimes—Sebuah video menampilkan seorang guru yang diduga di-bully atau mengalami perundungan dari muridnya, beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun facebook milik Raditya Red Devilzt. Video berdurasi 30 detik itu, terjadi di wilayah Gresik, Jawa Timur. Terlihat seorang guru di dalam kelas didorong oleh seorang muridnya sembari memegang kepala sang guru.
Melihat aksi muridnya itu, guru tersebut tidak membalas dan hanya menatap sang murid yang melakukan perundungan tersebut. Sementara, para murid yang lain asyik merekam dan menertawakan. Aksi tidak sopan tersebut justru dinilai sebagai hal yang lucu (news.okezone.com, 10/02/2019).

Kabar terkini, murid dan guru itu sudah berdamai dengan dimediasi oleh polres Gresik. Sang murid membacakan teks meminta maaf kepada gurunya. Kemudian bersalaman dan memeluk sang guru. Selesai. Miris!

Potret anak didik masa kini, siapa yang patut disalahkan? Guru dengan setumpuk laporan? atau murid dengan setumpuk tugas? atau bergesernya norma di masyarakat bahwa guru tidak lagi di gugu dan ditiru karena budaya permisif telah terjadi? Seringkali hak asasi dan usia peralihan dari anak-anak ke dewasa menjadi alasan.

Inilah yang sekaligus menjadi sebab pertama munculnya persoalan. Terus muncul sepanjang tahun. Hanya berganti oknum saja. Karena negeri kita meratifikasi undang-undang asing. Anggapan di atas mengacu pada pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan berbunyi batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Sementara keputusan WHO PBB yang terbaru disebutkan usia pemuda dimulai dari 18-65 tahun. Standar baru dunia itu dir
ubah karena ada penelitian yang menyebutkan bahwa peningkatan gizi manusia terus bertambah, sehingga kekuatan metabolisme tubuh semakin kuat meski sudah mencapai umur 60 tahun ke atas (www.obsessionnews.com, 02/11/2019)

Sebab kedua karena pendidikan sekulerisme hanya bertumpu pada nilai. Bukan pembentukkan syaksiyah atau kepribadian yang utuh. Akibatnya anak tidak paham visi misi hidupnya di dunia karena stimulasinya tidak manusiawi. Anak hanya diminta kejar target kurikulum, sementara perkara penguatan akidah menjadi barang langka, bahkan mungkin hanya berlaku diranah individu saja. Jangankan menerapkan birul walidain (berbakti pada orangtua), menutup aurat saja jadi pilihan.

Sebab ketiga karena masifnya tayangan televisi dan berbagai media sosial yang menstimulasi dengan menggambarkan gaya hidup hedonisme, kebebasan dan pragmatis, makin membuat remaja itu bebas mengekspresikan kehendaknya tanpa batasan aturan.

Sebab keempat, parlemen sebagai wakil rakyat, dalam sistem demokrasi mengadakan musyawarah atau voting ketika memutuskan perkara menjadi sebuah solusi( kebijakan), tidak memandang apakah itu halal atau haram. Tapi legal dan ilegal. Banyak aturan yang fungsinya untuk menyelesaikan persoalan namun justru menambah persoalan baru.

Jelas Islam adalah aturan yang paripurna guna menyelesaikan persoalan manusia. Islam mewajibkan pemeluknya hanya menyembah Allah saja bukan yang lain. Sehingga ketika Allah menurunkan sebuah aturan haram hukumnya kita sebagai manusia menyelisihi barang seujung rambutpun.

Ketika seorang anak telah baligh, di usia berapapun maka ia telah terbebani taklif syara secara otomatis. Maka penyusunan kurikulum pendidikan akan diupayakan sesuai dengan ketentuan syara tersebut, kepala negara akan menjamin bahwa pendidikan dasar berisi persiapan anak menuju baligh. Dengan penanaman akidah yang kuat, pembentukan kepribadian yang sempurna hingga ketika kelak dia mendapatkan pengetahuan di luar Islam ia mampu memilah mana yang halal dan mana yang haram. Generasi cemerlang tak lahir dari sekularisme, namun dari Islam saja. Wallahu a’ lam biashowab

Leave a Reply

Your email address will not be published.