Breaking News

Apa Makna Politik yang Sebenarnya?

Spread the love

Oleh: Mariyam Sundari (Analis Peradaban dan Sosial)

MuslimahTimes.com-Perkara ini penting untuk dijelaskan supaya tidak ada kesalahpahaman dalam mengimplementasikan makna politik tersebut, sehingga akan terang mana yang termasuk aktivitas politik dan mana yang berada di luar wilayah politik.

Kata politik dalam bahasa Arab sama dengan “sasa-yasusu-siyasat[an]”; artinya mengurusi, dan bisa juga dimaknai memelihara. Telah banyak ahli yang mendefinisikan makna politik ini, di antaranya Samih Athif dalam bukunya, As-Siyasah wa As-Siyasah Ad-Duwaliyyah (1987:31), menyatakan bahwa politik (siyasah) merupakan pengurusan urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju kebaikan.

Berdasarkan cakupan pengaturan urusan umat tersebut, menurut Abdul Qodim Zallum meliputi urusan dalam negeri maupun luar negeri. Sementara pelaksananya adalah negara (pemerintah) maupun umat.

Negara adalah institusi yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan umat mengoreksi (muhasabah) pemerintah dalam melakukan tugasnya. (Abdul Qodim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Al Izzah, 2001)

Tanggung jawab negara untuk memastikan semua urusan rakyatnya terselenggara dengan baik sehingga mereka mendapatkan hak-haknya secara sempurna sebagai warga negara. Islam telah menetapkan ketentuan yang lengkap untuk mengatur urusan umat ini. Dalam pandangan Islam masalah politik bukan hanya terbatas pada jabatan resmi pada pemerintahan atau wilayah legislasi semata. Dari dalil-dalil terkait sistem aturan yang ditetapkan Islam, menunjukkan bahwa Islam mengatur semua urusan manusia secara tuntas dan menyeluruh.

Dalam Al-Qur’an, Allah Swt bukan hanya menjelaskan terkait ibadah mahdah, seperti kewajiban shaum Ramadan yang tampak dalam lafaz “khutiba ‘alaykum ash-shiyam” (QS Al-Baqarah [2]: 183), tetapi juga mewajibkan hukum qishash dalam perkara pembunuhan; “kutiba ‘alaykum al-qishash” (QS Al-Baqarah [2]: 78).

Demikian juga Islam memerintahkan untuk melakukan perang (jihad) seperti yang tercantum dalam QS Al-Baqarah [2]: 216, dalam ayat ini Allah Swt menggunakan lafaz “kutiba ‘alaykum al-qital”. Menurut para mufassir, semua frasa “kutiba ‘alaykum” dalam ayat-ayat tersebut memberikan makna “furidha ‘alaykum” (difardhukan/diwajibkan atas kalian).

Selain mengatur hukum qishas dan jihad Islam juga menjelaskan hukum terkait persoalan kehidupan lainnya seperti masalah ekonomi yang menetapkan hukum keharaman riba dan menghalalkan perdagangan (QS al-Baqarah [2]: 275), juga saat mewajibkan pendistribusian harta secara adil di tengah masyarakat (QS al-Hasyr [59]: 7).

Demikianlah gambaran kesempurnaan pengaturan Islam dalam menyelesaikan permasalahan manusia. Penerapan politik Islam yang dijalankan oleh negara sebagai pihak penanggung jawab dan di sisi lain ada rakyat yang keterlibatan politiknya ditunjukkan dalam kontribusinya melakukan muhasabah (pengawasan) terhadap kinerja negara meniscayakan terjaminnya urusan rakyat.

Namun ketika politik hanya dimaknai terbatas pada aspek kekuasaan dan legislasi saja, wajar jika aktivitas politik lebih fokus pada upaya untuk meraih peluang sebesar-besarnya dalam menduduki jabatan kekuasaan dan legislasi.

Khatimah

Dalam Islam politik adalah salah satu manifestasi keimanan, bahwa Allah Swt adalah Pencipta sekaligus pengatur kehidupan dengan jalan menurunkan risalah Islam. Dengan demikian, Islam adalah politik. Politik adalah Islam. Islam tidak mengenal pemisahan agama dari politik. Politik terikat dengan halal dan haram.

Aktivitas politik inilah yang semestinya lekat pada para pelaku politik, baik di tataran individu, kelompok/jemaah/partai, maupun negara. Di tataran individu, aktivitas politik tampak dalam keterikatannya pada hukum-hukum syariah di saat memecahkan seluruh problem yang dihadapinya. Juga akan tampak pada kehidupan sosial di tengah lingkungan masyarakatnya, termasuk dalam aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar.

Dengan makna sedalam inilah, maka aktivitas politik dalam Islam didedikasikan untuk kepentingan umat dan kemuliaan risalah Islam. Sehingga politik Islam tampak berdimensi duniawiyah sekaligus ukhrawiyah. Wallahu’alam.