Breaking News

Demokrasi Sarang Hangat Korupsi

Spread the love

 

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Anggota Revowriter Sidoarjo

 

MuslimahTimes— Berita media memang tak pernah surut dari berita kasus korupsi. Baru-baru ini kembali muncul kasus suap, yakni dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Banyak pihak mengecam perbuatannya. Bukan tanpa sebab, kader PDI Perjuangan itu diduga telah merugikan negara dengan angka yang fantastis dari praktik haramnya tersebut, yakni Rp 5,8 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menetapkan Bupati aktif Kotawaringin Timur ini sebagai tersangka kasus suap. Diduga ia telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang dimilikinya. Dengan menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk mempermudah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur kepada tiga perusahaan ( Jawapos.com, 8/02/2109)

Kasus yang melibatkan Bupati Kotawaringin Timur ini makin menambah panjang daftar kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

Masih belum lepas dari ingatan sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus korupsi yang ditangani oleh KPK ( Kompas.com, 4/09/2018).

Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi serta tiga pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta (Tempo.co, 24/11/2018).

//Demokrasi Sarang Hangat Korupsi//

Sepertinya tindak korupsi ini sudah menjadi budaya, meskipun beberapa tahun silam, di TV berseliweran kampanye “Katakan Tidak Pada Korupsi”. Lalu setelah bintang iklannya masuk bui, slogannya diganti “Katakan Tidak Pada (hal) Korupsi”. Dan setiap kali memasuki tahun politik para caleg kembali mempromosikan akan memberantas korupsi jika mereka terpilih.

Namun ironisnya, bukannya berkurang, kasus korupsi makin merajalela dari tahun ke tahun, hingga melibatkan pelaku yang beragam. Bukan pejabat negara saja bahkan hingga tingkat RT. Janji tinggal janji. Promosi tinggal uap dan meninggalkan panci yang gosong.Menjadi jelas bagi kita, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan kader parpol pengusung demokrasi justru menunjukkan hakekat demokrasi sebagai biang korupsi.

Hari ini penyebab seseorang berbuat korupsi bukan saja karena mereka tidak sejahtera, namun lebih kepada gaya hidup dan sistem politik yang dianut di negara ini. Kondisi ini seharusnya membuat umat sadar tentang kebobrokan demokrasi dan muncul keinginan untuk mencampakkanya.

Mengapa korupsi bisa tumbuh subur di alam demokrasi? Karena demokrasi adalah sarang yang hangat, yang menyediakan semua yang dibutuhkan seseorang untuk korupsi. Demokrasi berasaskan pemisahan agama dari kehidupan. Setiap hukum atau peraturan yang disahkan berasal dari pemikiran manusia semata, nihil campur tangan Allah sang pencipta manusia. Sehingga bisa dilihat hasilnya, kekuatan akal manusia dan lemahnya nafsu berusaha menandingi kekuatan Allah yang Maha Tahu. Zat yang menciptakan manusia, akal dan nafsu itu sendiri. Demokrasi memaksa manusia bak hidup di rimba raya, siapa punya kuasa maka ia memimpin.

Dalam demokrasi, tidak ada makan siang gratis. Setiap tindakan politik menuntut pembiayaan yang tinggi. Inilah yang kemudian memunculkan celah korupsi, karena hanya itulah jalan termudah.

//Korupsi Dalam Islam Haram//

Selama sistem demokrasi yang dipakai, maka selama itu pula lah lingkaran setan akan berputar, yang kuat akan memakan yang lemah. Sehingga siapa yang memimpin umat tak penting lagi ia kapabel ataukah tidak. Melainkan seberapa besar ia mampu merealisasikan kepentingan orang yang lebih berkuasa dari mereka sendiri, yaitu mereka para pengusung sekulerisme -kapitalisme.

Hanya politik Islam yang punya mekanisme yang jelas dan sahih untuk meminimalisasi tindak korupsi. Dengan cara merealisasikan apa yang menjadi tuntutan syari ( Allah) sebagai pembuat hukum tertinggi. Pertama, negara akan menciptakan kesejahteraan hakiki dengan menjamin kebutuhan mendasar rakyat. Serta mensuasanakan ketakwaan dan keimanan yang kuat secara kontinyu.

Kedua, dengan mennerapankan sanksi qisos, hudud, jinayah dan takzir. Diterapkan tidak hanya kepada rakyat biasa, namun juga para pejabat pemerintahan, termasuk kepala negara. Ketika setelah proses pembuktian mereka memang melakukan kesalahan. Tidak ada politik tebang pilih, tumpul ke atas tajam ke bawah. Korupsi adalah dosa besar, bagi pelakunya akan dikenai sanksi yang sepadan. Juga agar menjadi pelajaran bagi yang belum melakukan . Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, tentunya akan sangat merindukan sistem Islam itu kembali tegak, dan turut aktif memperjuangkannya, karena hanya dengannya syariat bisa diterapkan secara sempurna sehingga kehidupan penuh rahmat bagi seluruh alam akan terwujud. Wallahu a’ lam biashowab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.