Oleh. Sajaroh, S.Pd
MuslimahTimes– Baru-baru ini diberitakan Kemenag mendapat kucuran dana (sebut utang) senilai Rp 3,7 Triliun (dengan asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah. Dirjen pendidikan Islam Kemenag, Prof Dr Kamaruddin Amin mengetakan, untuk mendongkrak pendidikan madrasah kita sedang menangani Bank Dunia. Kita meminta proyek di Bank Dunia melalui dana PHLN (pinjaman dan hibah luar negeri), yang kita sebut sebagai reformasi kualitas pendidikan madrasah (Republika.co.id, 5/7/2019).
Lalu, benarkah proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah?
Jika kita telusuri lebih jauh, proyek reformasi kualitas pendidikan madrasah ini hanyalah kelanjutan dari program deradikalisasi pelajar yang digulirkan pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangn Teroris) pada tahun 2016. Hal ini bias kita lihat dari tujuan pelaksanaan proyek tersebut, di mana melalui proyek ini Kemenag akan melakukan standarisasi kompetensi siswa dan kompetensi guru Madrasah.
Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, dana Rp 3,7 Triliun tersebut akan dialokasikan setidaknya untuk 4 hal. Pertama untuk meningkatkan kompetensi guru Madrasah, kedua untuk system perencanaan dan penganggaran operasional Madrasah yang transparan, ketiga untuk menciptakan standar kompetensi siswa dan keempat untuk pengembangan system IT (jpnn.com, 27/6/2019).
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Prof. Dr. kamaruddin Amin meluncurkan kurikulum pendidikan Islam Rahmatan lil ‘alamin yang menekankan pada pemahaman Islam yang damai, toleran dan moderat. Ia juga menjelaskan bahwa kurikulum itu akan diberlakukan di sekolah yang berada dibawah naungan kementrian Agama, alas an yang mendasarinya adalah agar pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut tidak mengarak kepada muatan materi yang berpotensi kepada radikalisme. Mengingat pahan radikalisme mulai merambah ke berbagai sektor pendidikan baik di level menengah, atas maupun perguruan tinggi (jawa pos, 29/03/2016).
Proyek reformasi kualitas pendidikan Madrasah yang akan dijalankan oleh Kemenag ini sejalan dengan program pendidkan karakter (PPK) yang dicanangkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendi pada tahun 2017 (pikiran.rakyat.com, 16/10/2017). program tersebut dipicu oleh hasil penelitian Anas Zaidi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Mahasiswa Islam dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia menguraikan sebuah temuan menarik tekait denga fenomena paham radikalisme yang telah menguasai berbagai lembaga pendidikan di Indonesia. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa 50% lebih siswa sudah berani menyatakan penerimaan terhadap Khilafah untuk menggantikan pancasila sebagai dasar Negara bahkan mereka menginginkan penerapan syari’ah Islam sebagai basisi aturan hokum yang harus diberlakukan di Indonesia.
Mencermati fakta ini, tampaknya upaya pemerintah untuk melakukan deradikalisasi pelajar belum menuai hasil yang memuaskan, sehingga program demi program diluncurkan demi suksesnya program tersebut, tidak tanggung-tanggung kali ini Kemenag meminta bantuan dana kepada Bank dunia demi terealisasinya program deradikalisasi pelajar dengan dalih meningkatkan mutu Madrasah. Pinjaman yang dikucurkan oleh Bank Dunia ini tentu bukan cuma-cuma, karena barat menganut prinsip no free lunch tentu ada tujuan dibalik pinjaman tersebut. Lagi-lagi untuk kepentingan asing.
//Kepentingan Asing Dibalik Program Deradikalisasi Pelajar//
Jika kita tela’ah lebih mendalam, sebetulnya apa yang ada dibalik program deradikalisasi pelajar ini? Jawabannya satu, ada kepentingan asing. Dalam dokumen berjudul Deradicalizing Islamis Extremists, Barat paham betul bahwa untuk melumpuhkan seluruh sel umat muslim tidak cukup hanya dengan cara penangkapan dan pembunuhan.
Upaya yang mereka lakukan sangat mendasar, yaitu membelokkan pemahaman syariat Islam dan jihad yang dipahami umat Islam saat ini dengan proyek deradikalisasi. Salah satu lembaga yang berjasa besar dibalik proyek tersebut adalah Rand Corporation, sebuah LSM dari Amerika Serikat yang dibiayai kebanyakan konglomerat Yahudi. Hasil temuannya sering dijadikan pedoman sikap pemerintah AS (Arrahmah.com, 12/10/2011).
Salah satu program terpopulernya adalah war on terrorism atau perang melawan teroris.
Setali tiga uang dengan Rand Corporation. ICG (International Crisis Group) juga ada di balik proyek deradikalisasi. ICG memang fokus pada persoalan teroris di Asia tenggara khususnya Indonesia. Hal ini sebagaimana laporan mereka Indonesian Jihadism: Small Groups Big Plans Asian Report No204 19 April 2011. ICG memberikan rekomendasi kepada BNPT dan Menteri Hukum dan HAM.
Kerjasama penanggulangan terorisme ini juga masuk dalam ranah pendidikan, yakni dengan adanya program deradikalisasi pelajar. Hal ini bisa kita lihat dari kenyataan bahwa Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bapennas menandatangani dokumen kerjasama Pemerintah RI dan UNICEF periode 2016-2020 untuk pemenuhan hak anak dalam hal pendidikan (detik.com, 28/12/15).
Kerjasama tersebut diturunkan dalam kurikulum sekolah dengan adanya Program PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) seperti yang dicetuskan Kom Pol Suhardi Alius setelah bertemu dengan Asisten Khusus Presiden AS untuk Keamanan Nasional dan Penanggulangan Terorisme, Thomas P. Bossert.
Kenyataan lainnya adalah Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah dimintai oleh Bank Dunia untuk mempertemukan antara dua instansi yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Perencanaan Nasional atau Bappenas.Pertemuan itu, tidak lepas dari program Bank Dunia kepada Kemenag senilai Rp 4 triliun untuk pembangunan madrasah (liputan 6.com, 27/5/2019).
USAID melalui program prioritas telah membagikan lebih dari 8 juta buku bacaan berjenjang ke 13 ribu sekolah di berbagai provinsi (okezone.com, 25/5/16).
USAID bekerjasama dengan Kemenag menerbitkan buku praktik yang baik dalam pembelajaran, manajemen, budaya baca, dan pelayanan khusus di madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah (netralnews.com, 13/7/17).
Maka jelas, dari penelusuran dokumen dan fakta di atas bahwa dibalik program deradikalisasi pelajar baik melalui kurikulum Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah serta standardisasi mutu di pesantren,ada Asing (Barat) yakni Amerika Serikat ‘bermain’. Ada campur tangan UNICEF, USAID dan World Bank yang sudah kita ketahui bahwa ketiga lembaga tersebut adalah bentukan Amerika Serikat yang mendukung tujuan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Barat yakni AS begitu berambisi untuk menyasar para pelajar muslim untuk membajak potensi mereka, hingga akhirnya membuat para pelajar menjadi seorang yang liberal dan moderat. Dengan hal itu, para pelajar akan mudah diarahkan Barat untuk menghamba pada ideologinya. Barat juga memandang bahwa pelajar adalah ancaman yang akan membahayakan eksistensi barat dan ideologinya jika pelajar muslim bangkit dengan ideologinya.
Maka bisa kita pastikan bahwa nilai-nilai yang diharapkan dari pendidikan karakter dan kurikulum rahamatan lil ‘alamin ini hanya akan menjadikan para pelajar liberal dan moderat serta akan menjadikan para pelajar jauh dari pemahaman dan sikap berIslam yang kaffah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Para pelajar tidak mampu menjadikan Islam sebagai akidah dan syariah secara utuh serta sebagai pedoman dalam kehidupan. Lebih jauh, hal tersebut tentu akan menyumbat langkah kebangkitan Islam. Inilah sebetulnya target utama program deradikalisasi pelajar yang diinginkan Barat.
Jika bicara prioritas ancaman pada sebuah bangsa; benarkah radikalisme lebih mengancam ketimbang kriminalitas pelajar, baik di masa sekarang maupun akan datang? Apakah jumlah pelajar yang terlibat bom bunuh diri jauh lebih banyak ketimbang anggota geng motor dan pelajar yang tawuran? Faktanya, justru tawuran dan angka kenakalan pelajar lainnya semakin hari semakin meningkat.
Lalu, mengapa justru yang digalakkan adalah program deradikalisasi, bukannya justru penguatan keislaman? Padahal kualitas generasi ditentukan oleh kepribadiannya. Kepribadian yang dibangun dari cara berpikir dan cara bersikap akan membentuk kepribadian khas. Kepribadianlah yang akan menentukan tingkah laku para pelajar.
Ketika cara berpikir dan cara bersikap para pelajar ini distandarkan pada aqidah Islam maka akan terbentuklah kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah). Dengan Kepribadian Islam inilah para pelajar akan mewarnai peradaban dengan segala sesuatu yang positif dan membawa kemaslahatan bagi bumi dan segala isinya. Bukan merusak dan menghancurkannya sebagaimana umumnya pelajar saat ini.
Namun, kepribadian Islam pada pelajar ini hanya akan terwujud dalam sebuah mekanisme pendidikan yang ideal, yaitu dalam sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam tidak bisa terlahir dalam sistem sekuler. Maka, mewujudkan sistem Islam pun menjadi kebutuhan mendesak dalam rangka menyelamatkan dan membangun generasi ini.
[Mnh]