Breaking News

Dibalik Nafsu Asing Bantu Palu

Spread the love

 

Oleh: Vinci Pamungkas

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan ada 18 negara yang menawarkan bantuan untuk bencana gempa Donggala dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah. Wiranto mengabarkan hal ini pada hari Senin, 1 Oktober 2018. 18 negara tersebut antara lain: Amerika Serikat, Perancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, India, dan Cina. Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menerima bantuan luar negeri ini. (tempo.co)

Sejak izin dari orang nomor satu di Indonesia ini keluar, bantuan dari luar negeri mengalir deras. Bantuan berupa dana, pesawat, tenda, water treatment, genset, rumah sakit lapangan, hingga tenaga medis masuk ke Indonesia. Negara-negara asing begitu bernafsu membantu Palu. (idtimes.com)

Ini bukan kali pertama Indonesia menerima bantuan internasional. Saat bencana tsunami Aceh tahun 2004 silam, Indonesia membuka lebar pintu bagi asing untuk membantu para korban. B) terus dilakukan hingga masa pemulihan dan pembangunan kembali provinsi Aceh. Total dana yang diterima sebesar 120 triliun rupiah. (tempo.co) Namun sangat disayangkan, banyak bangunan-bangunan sumbangan dari luar negeri yang terlantar. Kosong tak dimanfaatkan. Lapuk dimakan waktu.

Di alam kapitalis, no free lunch!. Tidak ada makan siang gratis. Segalanya dilakukan dengan prinsip untung rugi. Termasuk dalam pemberian bantuan bencana alam. Negara yang siap membantu akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berbagai kepentingan.

Para pengamat asing menjelaskan dengan gamblang tujuan dikucurkannya bantuan dari suatu negara ke negara lain. Terutama dari negara maju ke berkembang yang terkena bencana. Menurut David Sogge (2002) Tujuan dari bantuan luar negeri adalah promosi pembangunan ekonomi terhadap satu negara dalam rangka menciptakan kesejahteraan, dan dapat berupa hibah ataupun pinjaman dalam bentuk teknologi, uang, tenaga manusia, makanan dan ide. Carol Lancaster (2007) berpendapat, tujuan bantuan luar negeri sebagai bentuk hubungan diplomatik, aliansi militer, memperluas pengaruh budaya negara pendonor, menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan oleh donor untuk ekstraksi sumber daya dari negara penerima, atau untuk mendapatkan jenis lain akses komersial. Assistance Committee of the Organisation for Economic Co-operation and Development menyatakan tujuan bantuan asing adalah promosi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan negara. Dalam bentuk bantuan lunak dan mengandung hibah (pinjaman lunak) unsur minimal 25%. (jurnal hubungan internasional tahun IX no. 1)

Berdasarkan fakta dan pendapat-pendapat di atas, maka jelaslah bahwa selalu ada sesuatu dibalik tawaran manis kaum kapitalis. Indonesia sebagai negara penerima donor harus senantiasa waspada. Bantuan mereka akan berdampak pada masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Berdampak di bidang ekonomi, politik, budaya dan sosial. Efeknya ada yang positif namun, tak sedikit yang negatif. Bantuan ini akan menambah utang luar negeri Indonesia melonjak.

Jika Indonesia masih mampu untuk menangani bencana ini sendiri, maka lebih baik menolak tawaran dari asing. Namun, jika benar-benar tidak bisa maka selektiflah dalam menerima bantuan luar negeri. Pertama, tuliskan barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh para korban tetapi Indonesia tak mampu memenuhinya. Kedua, bantuan internasional ini sebagian merupakan hibah (pinjaman lunak) maka tegaskan pinjamannya harus bebas riba. Ketiga, negara-negara donor mayoritas non muslim, maka kehalalan bantuan berupa makanan, minuman, dan obat-obatan perlu diperhatikan. Keempat, bantuan bukan hanya berupa dana dan barang, tapi juga jasa (orang asing masuk ke Indonesia). Pastikan mereka tidak melakukan budaya yang bertentangan dengan ajaran islam. Seperti berzina, minum minuman keras, dsb.

Wallahu a’lam bishshawab

Leave a Reply

Your email address will not be published.