Breaking News

Ekonomi Kapitalis Membuat Rakyat Menjerit. Simak Solusinya Di sini!

Spread the love

Oleh. Al Ihya Yunus Putri, S.Sos

(Anggota Komunitas Muslimah Jambi Menulis)

 

#MuslimahTimes –– “Wakil rakyat seharusnya merakyat…” sepenggal lirik lagu yang berjudul Surat Buat Wakil Rakyat  dinyanyikan oleh salah satu penyanyi terkenal di Indonesia. Namun yang akan dibahas dalam tulisan ini bukanlah tentang lagu tersebut. Tapi tentang mereka yang katanya wakil rakyat tapi nyatanya menghianati rakyat.

Judul berita dengan tema korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat memang sudah bukan hal baru lagi. Rakyat nampaknya sudah terpaksa terbiasa mendengar hal semacam itu terjadi di negeri ini. Setiap lima tahun sekali wakil rakyat berganti, tapi yang terjadi tetap  saja korupsi, korupsi, dan korupsi. Lalu salah siapa? Salah rakyat yang memilih wakil yang salah atau salah wakilnya yang tidak sepenuh hati mengemban amanah rakyat?

Baru-baru ini misalnya, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa Sumber Daya Indonesia di jual murah oleh segelintir orang. “Banyak sekali sumber daya Indonesia dijual murah oleh para pejabat dan ingat yang ditangkap itu hanya sebagian kecil dan sebagian besar belum tertangkap” kata Laode M. Syarif selaku wakil ketua KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jumat (25/01/2019) lalu (news.okezone.com).

Ada lebih dari 24 orang pejabat yang di proses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sector kehutanan. Bahkan disepanjang 2014-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 1755 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta. Laode pun mencontohkan beberapa nama koruptor dalam bidang sumber daya alam. Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution. Ia terkena kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Beliau  menyimpulkan, Korupsi SDA bukan hanya soal keuangan Negara. Tetapi, juga kegagalan pemerintahan dalam mengelola SDA yang sejatinya untuk kemakmuran rakyat (nasional.tempo.co).

Wakil rakyat yang tugasnya adalah mewakili rakyat dan mengurusi rakyat justru menghianati rakyat. Sebelum  menjabat seolah paling merakyat, setelah menjabat semua berubah. Demi mendulang suara, menarik simpati rakyat dengan berbagai cara, setelah menang janji tinggal lah janji. Ibarat kata pepatah “Habis manis sepah dibuang”. Malangnya nasib rakyat hari ini, ditipu berkali-kali baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

 

Lalu, ini salah siapa?

Upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah melalui KPK sepertinya belum menuai hasil yang memuaskan. Berdalih bahwa manusia melakukan hal yang salah sudah biasa. Namun  balik lagi bahwa melakukan kesalahan yang menyangkut hajat orang banyak justru akan menimbulkan kekecewaan bagi banyak orang pula.

Seperti yang sudah diketahui, negeri ini menerapkan ekonomi kapitalisme yang asasnya sekulerisme dan standar perbuatannya adalah manfaat dan liberalisme, termasuk liberalisme dalam kepemilikan. Sesungguhnya Indonesia sudah lama menjadi objek rebutan para pejabat yang berprofesi sebagai makelar penjualan aset milik umat. Tidak ada batasan kepemilikan yang jelas sehingga siapa saja boleh memiliki apapun bahkan dengan cara yang tidak semestinya sekalipun. Ujung-ujungnya justru rakyat yang menjad korban.

Setiap orang berlomba-lomba memiliki harta sebanyak-banyaknya, mengikuti gaya hidup yang kian kebablasan. Tugas Negara yang seharunsya mengelola sumber daya alam yang ada untuk kemakmuran rakyat kini tinggal cerita. Yang ada justru mensejahterakan mereka yang punya modal, karena memang ekonomi yang diterapkan adalahkapital. Pemilik modal semakin di depan rakyat biasa kian tertinggal.

 

Pengelolaan SDA dalam Islam

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurut aturan Islam, Sumber daya alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh Negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing.

Rasulullah bersabda bahwa “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api” (HR Ibnu Majah). Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal.Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyadh pernah meminta kepada Rasul untu dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat “Wahai Rasulullah, tahukah anda apa yang anda berikan kepada dia? Sungguh anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengali (mau al-iddu)”. Rasul kemudian bersabda “Ambil kembali tambang tersebut dari dia” (HR at-Tirmidzi).

Mau al-iddu adalah air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus-menerus. Hadis tersbeut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir. Semula Rasulullah memberikan tambang garam kepada Abyadh. Ini menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam (atau tambang lain) kepada seseorang. Namun, ketika Rasul mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar (digambarkan bagaikan air yang terus mengalir) maka beliau mencabut kembali pemberian itu. Dengan kandungan yang sangat besar itu, tambang tersebut dikategorikan sebagai milik bersama (milik umum). Sehingga tambang yang jumlahnyabesar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas, dan lain sebagainya adalah terkategori milik umum sebagaimana dalam pengertian hadis tersebut.

Maka sudah konsekuensi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya setiap mulsim termasuk para penguasa wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu semua  perkara dan persolan kehidupan, termasuk masalah sumber daya alam yang harus dikembalikan pada Al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah Swt berfirman “Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara. Kembalikanlah perkara itu kepada allah (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan hari akhir (TQS an-Nisa:59).

Dengan demikian sudah seharusnya kita kembali pada ketentuan syariah Islam. selama  pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan kapitalis, maka selama itu pula ketidakjelasannya. Terbukti, ditengah berlimpahnya sumber daya alam kita, namun mayoritas rakyat tetap miskin. Pasalnya kekayaan alam hanya dimiliki segelintir orang bukan oleh rakyat kebanyakan.

Wallahu’alam.

 

 

===========================

Sumber Foto : Panjimas

Leave a Reply

Your email address will not be published.