Breaking News

FILM DUA GARIS BIRU, EDUKASI ATAU LIBERALISASI?

Spread the love

Oleh. Vera Carolina, S.P

(Komunitas muslimah menulis Jambi)

#MuslimahTimes — Tepat tanggal 11 juli 2019 film dua garis biru resmi diputar di bioskop seluruh Indonesia. Antusiasme masyarakat terhadap film ini luar biasa. Terbukti dalam jangka waktu 6 hari jumlah penonton tembus mencapai 1 juta penonton, yang sebagian besar penonton dari kalangan remaja. Film ini menceritakan dua remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan (KTD). Skrip yang ditulis oleh Gina S Noer dalam film ini menceritakan solusi terhadap KTD dengan menikahkan mereka sebagai bentuk tanggung jawab remaja terhadap perbuatan zina yang dilakukannya.

Film dua garis biru menuai pro dan kontra masyarakat. Kalangan yang pro sseperti BKKBN beranggapan bahwa film ini dapat mengedukasi remaja tentang kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan dan nilai-nilai lain kepada remaja yang lebih tepat dengan menggunakan media film. Selain itu, film ini juga mndapat apresiasi positif dari direktur eksekutif  PKBI Eko Mayadi mengatakan film tersebut bisa menjadi tontonan yang tepat mengedukasi remaja soal seks bebas, disamping itu bisa menyampaikan isi seksualitas seperti kehamilan, kondom, parenting dan ML. Sedangkan kalangan yang kontra pada bulan april sebelum film ini diputar di bioskop memberikan petisi bertajuk ‘jangan loloskan film yang menjerumuskan! Cegah dua garis biru diluar nikah.’ Adanya pro dan kontra di film ini menari untuk di analisa. Benarkah film ini murni edukasi atau liberalisasi?

Saat ini film sebagai sarana yang digunakan ntuuk menyampaikan pesan kepada penonton. Menurut para ahli defenisi film dalah alat untuk menyampaikan berbagai pesan ke khalayak melalui media cerita. Secara esensial dan substansial flm memiliki power berafiliasi komunikasi masyarakat (Wibowo dkk, 2006:196). Oleh karena itu, film dapat mempengaruhi pola pikir dan pola sikap individu atau masyarakat dikaitkan dengan nilai-nilai yang diyakin dalam kehidupan. Maka film dapat menjadi media edukasi  yang bernilai positif bagi masyarakat. Sebaliknya jika konten film yang ditayangkan hanya realitas saja kosong dengan nilai-nilai yang diyakini maka film ini kosong dalam kontribusi perubahan perilaku masyarakat. Lebih fatal lagi jika konten film menjadi contoh perilaku yang mengarah kepada perbuatan liberalisme.

Jika ditelisik, film dua garis biru menggambarkan contoh perilaku yang bebas tanpa batas aturan nilai yang diyakini (Islam). Perilaku yang demikian adalah perilaku yang liberalisme. Contoh, aktivitas pacaran, aktivitas khalwat (berdua-duaan tanpa mahram), tidak menutup aurat hingga aktivitas zina. Perbuatan yang dtampilkan remaja dalam film ini jauh dari nilai-nlai Islam. Aktivitasnya bertentangan dengan hukum syara’ maka haram mengikuti perbuatan yang demikian. Jika saat ini remaja banyak yang mengganggap aktivitas tersebut lumrah dilakukan zaman now maka remaja saat ini terjangkit perilaku yang liberalis. Konsep liberalisme lahir dari sistem yang sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Agama dianggap hanya mengatur ibadah saja tidak mengatur pergaulan/interaksi laki-laki dan perempuan. Anggapan seperti ini tidak benar karena Islam adalah agama yang Allah SWT turunkan dengan sempurna untuk mengatur kehidupan manusia agar dalam kehidupan dunia  tercipta rahmatan lil ‘alamin.

Dalam pandangan Islam pendidikan seks bagian integral akidah, ibadah, dan akhlak. Sehingga tata cara pendidikan seks liberal berbeda dengan penddikan Islam. Pendidikan seks yang liberal menampilkan dan mengajarkan masalah reproduksi, kehamilan, aktivitas seks secara bebas dan vulgar tanpa menyadarkan nilai agama. Hal ini bertentangan dengan syariat islam yang mengajarkan pendidikan seks menyandarkan akidah dan hukum syara’  sebagai acuan bukan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Islam mengajarkan pendidikan seks sejak dini berdasarkan sumber hukum Islam: Al quran, hadist, ijma sahabat dan qiyas. Contoh pendidikan seks dalam pandangan Islam yaitu memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan perempuan pada usia 10 tahun, mengajarkan anak-anak memnta ijin ketika memasuki kamar orang tua dalam tiga waktu (QS.An nuur :58-59), mengajarkan menutup aurat bagi anak laki-laki dan perempuan, dan sebagainya. Dengan diamalkan pendidikan/edukasi seks dalam islam maka akan berdampak pada pola pikir dan pola sikap anak sesuai dengan syariat islam sampai menuju baligh.

Terkait dengan diproduksinya film dua garis biru merupakan bagian dari industri film. Industri film adalah industri bisnis walaupun ada yang beranggapan bagian dari mengekspesikan seni tetapi kenyataanya film adalah bisnis yang memberikan keuntungan. Kadang-kadang menjadi mesin pencetak uang  yang seringkali demi uang keluar dari kaidah artistik satu film. Film yang berkonten remaja, masa pacaran remaja, problem pergaulan bebas remaja yang jauh dari nilai islam laku di pasaran. Dalam sistem kapitalis keuntungan materi menjadi standar munculnya film-film yang banyak peminat penonton berkorelasi dengan semakin banyak keuntungan. Realitas ini menggambarkan abainya Negara dalam mengatur dan mengatasi dampak negative dari film yang ditayangkan.

Dalam pandangan Islam, film sebagai sarana edukasi dan dakwah. Maka konten film yang akan ditayangkan akan diatur dan diwasi oleh Negara. Konten film yang mempropagandakan perbuatan maksiat, perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT tidak diperbolehkan ditayangkan seperti aktivitas pacaran, pergaulan bebas, perbuatan zina, membuka aurat, dan sebagainya.   Sedangkan film atau tayangan yang mengandung konten kebaikan bagi masyarakat dan konten dakwah sehingga mampu mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyrakat menjadi islami maka Negara akan memberikan ijin tayang melalui departement penerangan Negara. Apabila dalam penyiaran terdapat oknum yang membuat film atau tayangan yang bertentangan dengan hukum syara’ dengan sengaja maka Negara akan memberikan sanksi tegas bagi oknum pelaku. Khalifah akan memberikan sanksi ta’zir bagi pelaku sesuai keputusan khalifah agar perbuatan tersebut tidak diikuti dengan individu lainnya. Hanya dalam sistem Islam,  kontrol film yang mengajarkan liberalisme  tidak akan ditayangkan dan tumbuh subur.

Wallahu’alam

Leave a Reply

Your email address will not be published.