Breaking News

Gaza Menanti Sang Perisai

Spread the love

Oleh : Norma Sari

 

 

#MuslimahTimes — Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai antara Israel dan Palestina di Jalur Gaza terjadi pada Jumat (21/05/2021) dini hari, tetapi masih ada ketegangan di Yerusalem Timur di mana polisi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan menembakkan gas air mata ke arah warga Palestina setelah salat Jumat (21/05/2021). Gencatan senjata yang ditengahi Mesir mulai berlaku pada dini hari Jumat setelah 11 hari pemboman Israel tanpa henti di daerah kantong yang dikepung dan ribuan roket diluncurkan ke Israel oleh Hamas. Kantor berita Aljazeera, Sabtu (22/05/2021), melaporkan bahwa dari pendudukan Yerusalem Timur, penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh polisi Israel tidak terduga dan mencerminkan betapa rapuhnya gencatan senjata itu.

 

“Polisi Israel mengatakan bahwa beberapa pemuda yang berada di kompleks Al-Aqsa melempari polisi Israel dengan batu. Namun, warga Palestina mengatakan bahwa mereka telah dilecehkan sejak dini hari ketika mereka tiba di masjid. Mereka dikepung oleh polisi dan mereka merasakan banyak tekanan. Saya pikir ini hanya menceritakan tentang bagaimana hal-hal akan berjalan dan betapa rapuhnya gencatan senjata, dalam arti bahwa Hamas dengan jelas mengatakan telah mendapat jaminan bahwa tidak akan ada lagi ketegangan di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa atau di Sheikh Jarrah. Itu belum terwujud sejauh ini.” Kata Abdel-Hamid, wartawan Aljazeera melaporkan.

 

Sebelumnya, ribuan warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki turun ke jalan untuk merayakan gencatan senjata, mengibarkan bendera dan mengibarkan tanda “V” untuk kemenangan. Namun sesungguhnya beberapa kalangan Kaum Muslimin sudah menduga hal ini terjadi, karena paham betul karakter kaum Yahudi yang tidak akan pernah rida terhadap Kaum Muslimin dan seringkali mengingkari perjanjian. Inilah sesungguhnya yang harus dipahami oleh Kaum Muslimin sehingga tidak keliru dalam bersikap.

 

Semakin brutalnya agresi militer Israel terhadap warga Palestina, dengan korban yang sangat banyak, tidak hanya kaum laki-laki dewasa yang menjadi korban, tapi kaum ibu dan anak-anak pun menjadi korban, tanpa pandang bulu. Sehingga banyak pihak menawarkan berbagai solusi untuk selesainya permasalahan ini. Pertama, solusi two state, dua negara. Yang dimaksud adalah mengakui kemerdekaan Palestina dan hidup berdampingan dengan Israel. Jika kita mencermati solusi yang ditawarkan ini, seolah-olah bisa menyelesaikan masalah tapi sesungguhnya membahayakan bagi umat Islam. Mengapa? Karena sesungguhnya jika ini dilakukan, maka sama saja dengan kita mengakui entitas Yahudi, artinya mengakui negara Israel Yahudi di tanah Palestina. Israel adalah agresor dan imperialis. Kehadirannya adalah batil sehingga haram mengakui kehadiran Israel walau hanya sejengkal tanah. Karenanya, Kaum Muslim mesti berhati-hati terhadap pandangan yang kelihatannya benar tapi batil, yakni gagasan kemerdekaan Palestina.

 

Kedua, solusi memboikot barang-barang Yahudi Israel. Seruan boikot yang dikampanyekan beberapa kalangan terhadap produk-produk Israel patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah tersebut. Hanya saja jika kita dalami lebih lanjut, hal ini tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap penyelesaian masalah Palestina. Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak, menyatakan, “Efek boikot dari sisi ekonomi, sepertinya tidak akan sangat kuat, sebab institusi itu didukung oleh negara-negara Barat.” (Mediaumat.news). Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang-orang Yahudi, namun produknya dikonsumsi oleh penduduk global. Jadi, kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk Israel maka tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi.

 

Ketiga, meminta PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sesungguhnya Yahudi mendapatkan wilayahnya dengan merampasnya secara illegal dari Kaum Muslimin. Sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, akhirnya bumi Palestina jatuh ke tangan zionis Yahudi tanpa mereka harus mengeluarkan uang sepeser pun. Zionis Yahudi berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948 dengan menduduki 77% tanah Palestina dan setelah mengusir 2/3 (dua pertiga) rakyat Palestina dari tanah mereka. Dan saat ini yang tersisa hanya jalur Gaza dan tepi Barat sungai Yordan. Jadi masalah substansial Palestina sebenarnya adalah perampasan tanah Palestina oleh Israel dengan dukungan Inggris, AS, dan PBB. Jadi, keberadaan negara Israel yang didukung oleh barat itulah yang menjadi pangkal persoalan Palestina. Buktinya, agresi dan penindasan yang dilakukan Yahudi Israel terhadap tanah Kaum Muslimin (Palestina) tidak hanya kali ini, tapi sudah berulang kali dilakukan dan PBB pun tetap ‘biasa-biasa’ saja bahkan seolah tutup mata dan tutup telinga.

 

Keempat, solusi Muslim Palestina berhijrah meninggalkan negeri mereka agar aman dan leluasa menjalankan ibadah. Solusi ini seolah-olah akan bisa menyelesaikan masalah padahal sesungguhnya merupakan penyelesaian yang ‘menyesatkan’.   Mengapa? Karena hal ini sama saja dengan kita menyerahkan tanah Palestina kepada musuh Kaum Muslimin. Padahal tanah Palestina adalah tanahnya Kaum Muslimin.

 

Telah sangat nyata perangai dan karakter Yahudi Israel dan telah nyata pula fakta-fakta dan keistimewaan tanah Palestina. Tanah Palestina adalah sebuah negeri Islam yang diberkahi, dan penduduknya adalah orang yang paling berhak untuk menempati negeri itu daripada yang lainnya. Palestina adalah negeri tempat isra’ Nabi SAW dan tempat beliau bertolak mi’raj ke langit. Karenanya, Kaum Muslimin yang paling berhak atas tanah ini. Sudah seharusnya seluruh umat Muslim di seluruh dunia mengembalikannya sebagai tanah Kaum Muslimin kembali. Umat Islam seluruh dunia mesti bersatu, bahu-membahu untuk merebut kembali tanah Palestina dari penjajah Yahudi Israel la’natullah ‘alaih.

 

Masalah Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan, tapi ia adalah masalah Islam dan seluruh Kaum Muslim. Pasalnya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik Kaum Muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai hari kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Yahudi Israel. Sikap semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak segala bentuk penyerahan tanah Palestina kepada Kaum kafir meskipun hanya sejengkal Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir.

 

Sikap inilah yang kita bangun dalam diri umat Islam, kita bangun jiwa militansi dalam diri-diri kita sebagai pejuang syariah Islam. Karena penyelesaian tuntas masalah ini tidak cukup hanya dengan mengirimkan donasi atau doa semata. Akan tetapi harus diiringi dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Itulah Daulah atau Negara Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Daulah Islam, sebagai satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan Kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula Daulah Islam akan sanggup mengusir Israel dari tanah Palestina. Wallahu a’lam bishshawwab.[]