Breaking News

Glass Ceiling, ilusi Para Pegiat Gender

Spread the love

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

(Institut Literasi dan Peradaban)

Muslimahtimes.com – 8 Maret diakui sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IDW). Indonesia pun setiap tahunnya turut merayakan, seperti dengan aksi pawai (long match) yang dilakukan oleh para aktivis di Bandung, terdiri dari mahasiswa, buruh, individu dan komunitas yang tergabung dalam Simpul Pembebasan Perempuan (Simpulpuan) di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, guna menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Di depan kompleks pemerintah Pemprov Jabar tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kapitalisme adalah Pandemi, Persatuan Perempuan Tertindas adalah Polusi’.

Juru Bicara Simpulpuan Khadijah menyatakan pihaknya mendesak RUU P-KS segera disahkan karena proses pendampingan dan pencegahan kekerasan seksual di tengah masyarakat dinilai belum memadai. “Memang kita mengangkat banyak tuntutan hanya saja yang saat ini masih sangat urgen adalah darurat kekerasan seksual. Jadi di poin pertama kita mencantumkan RUU PKS karena RUU PKS ini sudah lama tidak disahkan,” katanya saat ditemui di sela aksi damai (cnnindonesia.com, 8/3/2021).

Khadijah mengakui situasi pandemi Covid-19 membuat lebih banyak aktivitas dilakukan dari rumah. Sehingga perempuan mendapatkan tambahan beban pekerjaan dibandingkan sebelum pandemi. Komnas Perempuan menunjukkan data bahwa 57 persen perempuan mengalami peningkatan beban kerja dua kali lipat dalam pekerjaan rumah tangga dibandingkan laki-laki yaitu sebesar 48 persen. Bahkan peningkatan stress pada perempuan makin meningkat karena himpitan ekonomi.

Data terbaru Simfoni PPPA sejak pandemi berlangsung di Indonesia dari 29 Februari-27 November 2020, menunjukkan pertambahan jumlah kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 59,8 persen terjadi KDRT , jumlah itupun termasuk korban dari kalangan anak perempuan.

Hari Perempuan Sedunia, juga menjadi ajang seruan kepada perempuan dunia saatnya dobrak ‘Glass Ceiling’. Dilansir dari Investopedia, glass ceiling adalah ungkapan metafora yang digunakan untuk menggambarkan hambatan yang dihadapi oleh perempuan dan kaum minoritas saat ingin mencoba peran lebih tinggi dalam perusahaan

Istilah glass ceiling pertama kali dicetuskan oleh Gay Bryant dalam artikel di Adweek pada 1984. Dua tahun kemudian, istilah ini diperkenalkan di edisi The Wall Street Journal oleh Carol Hymowitz dan Timothy D. Schellhardt.

The Federal Glass Ceiling Commission mengelompokkan hambatan (barrier) dalam glass ceiling menjadi tiga, yaitu hambatan karena stereotip gender, prasangka, dan bias (societal barrier). Lalu ditambahkan internal struktural barrier (perusahaan enggan mempromosikan pegawai perempuan) dan govermenet barrier (kurangnya data dan laporan pemerintah terkait glass Ceiling) (sindonews.com, 1/9/2020).

Unjuk rasa meminta persamaan kedudukan dalam hak dan kewajiban menjadi agenda tahunan perempuan. Perempuan merasa masih termarjinalkan dan isu ini terus menerus menghantui perempuan, sehingga mereka membenarkan begitu saja tanpa pernah tahu akar persoalannya mengapa perempuan diseret dalam polemik berkepanjangan oleh para pegiat gender hingga lembaga dunia PBB perlu membentuk sendiri badan yang mengurusi polemik ini.

Tawaran Islam memuliakan perempuan dianggap angin lalu. Mereka terlanjur termakan narasi busuk musuh-musuh Islam bahwa perempuan dalam Islam justru lebih menderita, dengan berbagai batasan yang membelenggu mereka, dari mulai cara berpakaian, cara bergaul, keterbatasan pengembangan harta dan kebebasan pribadi dan lain sebagainya.

Lantas, apakah sistem hari ini lebih baik? Perbandingan sederhana saja ketika Umar bin Khattab, sebagai Khalifah kedua kaum Muslim menetapkan batas mahar bagi perempuan adalah 400 dirham saja. Kemudian salah satu perempuan menolak ketetapan Umar dengan mengatakan,”Engkau tidak berhak menetapkan demikian Wahai Umar, bukankah engkau telah mendengar firman Allah,” Kalian telah memberikan kepada seseorang diantara mereka harta yang banyak. Karena itu, janganlah kalian mengambil kembali darinya barang sedikitpun”. ( QS an-Nisa 4:20).

Umar lalu berkata,”Wanita itu benar dan Umar yang salah”. Bagaimana dengan sekarang? Untuk mengutarakan ketidaksukaan atau protes ketidakadilan saja butuh bertahun-tahun. Padahal perwakilan perempuan di parlemen juga meningkat setiap tahunnya. Di Finlandia, Presidennya wanita. 12 Dari 20 menterinya wanita. 42 Persen anggota parlemen diisi wanita. “Mayoritas anggota kabinet adalah wanita. Ini adalah yang pertama dalam sejarah negara kami,” ujar Presiden Finlandia Tarja Halonen (detiknews.com,19/4/2007).

Ataukah para perempuan mengharapkan penghargaan sebagaimana yang dilakukan UN Women kepada Gojek atas berbagai inisiatif yang dilakukan untuk melindungi kaum perempuan?

Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, UN Women, dalam hal ini Head of Program UN Women Dwi Yuliati-Faiz mengapresiasi komitmen Gojek untuk kesetaraan gender dan perlindungan perempuan, seperti dengan menandatangani Women’s Empowerment Principles (WEPs) dan penanganan terkait laporan kekerasan seksual. Diapun bangga Gojek bisa menjadi pionir bagi perusahaan transportasi lain.

“Kami juga mengapresiasi antusiasme dan pengetahuan yang dimiliki Tim Unit Darurat Gojek terkait penanganan laporan kekerasan seksual,” kata Dwi (antaranews.com, 8/3/2021).

Apa yang dilakukan UN Women hanyalah apresiasi, sementara yang bertindak melindungi adalah perusahaan yang bersangkutan sendiri. Bukankah ini ilusi? Siapa akhirnya yang menciptakan barrier (hambatan) bagi bebasnya perempuan dari ketertindasannya? Ya perempuan itu sendiri!

Mengapa? Akar persoalan ini adalah sistem pengaturan urusan perempuan yang sekulaler atau memisahkan agama dari kehidupan. Siapa pemberi kehidupan? Allah Swr, tentulah masuk akal jika kitapun menggunakan hukum dariNya saja. Sebab jelas Allah-lah yang paling paham maslahat bagi manusia makluk ciptaannya.

Sementara, sekularisme hingga Yaumil kiamat tak akan menemukan titik temu, sebab secara fitrah perempuan diciptakan Allah berbeda dengan pria. Tak akan bisa disamakan, bahkan kesetaraan gender adalah ide sampah. Islam sudah memuliakan perempuan jauh sebelum aturan buatan manusia ini, demokrasi, mulai mendikte perempuan harus begini harus begitu namun tak sekalipun memberikan solusi real.

Jelas hanya Islam tempat kembali. Syariatnya sangat jelas mendudukkan perempuan dalam kemuliaan. Islam menetapkan bahwa beban bekerja ada pada pria, sedang beban rumah tangga dan mendidik anak ada pada perempuan. Hal itu telah dipastikan oleh Allah melalui penciptaannya secara fisik yang tak bisa digantikan oleh pria, meski dengan jalan mengubah ciptaan-Nya.

Rahasia maju mundurnya peradabanpun ada di tangan perempuan, maka perempuan selamanya ada dalam jaminan walinya, suaminya dan negara. Namun, tak ada larangan bagi perempuan untuk mengabdikan ilmunya dan bermanfaat bagi masyarakat, buktinya sejak masa Nabi masih hidup dilanjut oleh Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah selanjutnya tokoh wanita yang berpengaruh dan berkiprah di ranah publik demi mengaplikasikan ilmunya selalu ada. Wallahu a’lam bish showab.