Breaking News

Harga Beras Kian Melambung, Siapa yang Untung?

Spread the love

Oleh. Citra Dewi Astuti
(Aktivis Muslimah Brebes)

Muslimahtimes.com–Harga beras dalam setahun terakhir terus mengalami kenaikan yang fantastis. Tercatat di tahun 2023 kenaikan harga beras nyaris mencapai 20% dibandingkan dengan harga sebelumnya. Berikut data perubahan (kenaikan) harga beras medium selama tahun 2023. Januari Rp11.550/kg, Februari Rp11.760/kg, Maret Rp11.830/kg, April Rp11.900/kg, Mei Rp11.880/kg, Juni Rp11.850/kg, Juli Rp11.900/kg, Agustus Rp12.070/kg, September 12.070/kg, Oktober Rp13.210/kg, November Rp13.170/kg, Desember Rp13.190/kg.

Di tahun 2024 sendiri harga beras bukannya menurun, tapi justru semakin melambung. Ditambah adanya praktik harga di pasaran yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini diketahui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasinal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan di Pasar Tradisional Cihapit, Bandung dan Griya Pahlawan Bandung.

Menurut ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, pihaknya menemukan kenaikan harga beras premium rata-rata sebesar 21,58% dengan harga Rp16.900/kg yang seharusnya harga beras premium Rp13.900/kg. sedangkan harga beras medium naik 28,44% menjadi Rp14.000/kg dari harga sebelumnya Rp10.900/kg.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni menyebutkan harga beras melonjak hampir Rp700 ribu per karung 50kg untuk beras medium B, tahun lalu dari Rp450 ribu sekarang jadi Rp700 ribu, hampir 100 persen kenaikannya.

Kenaikan Harga Beras Menguntungkan Petani?

Peneliti dari Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, menepis anggapan para petani mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga beras, produsen, dalam hal ini petani atau penggilingan tidak menikmati kenaikan harga beras.

Rusli mengatakan kenaikan harga beras tertinggi terjadi di tingkat pedagang besar dengan rata-rata 12,77 persen diikuti pasar tradisional dengan 12,65 persen, pasar modern sebesar 8,82 persen. Sedangkan kenaikan harga paling rendah terjadi di tingkat produsen dalam hal ini petani, yaitu dengan 7,58 persen.

Sistem Kapitalis Sumber Masalah

Salah satu akar masalah penyebab meroketnya harga beras dikarenakan rusaknya rantai distribusi beras yang hari ini dikuasai oleh sejumlah pengusaha besar atau retail. Rantai pasok beras dari daerah penghasil ke pasar-pasar kota dikuasai para perantara. Sebagai contoh yang terjadi di Demak, Jawa Tengah dimana ditemui alur perdagangan beras begitu berbelit-belit, mulai dari petani, penebas, pedagang proses pemilik penggilingan kecil, pengepul, pedagang besar, pasar beras, pedagang kecil, hingga ke konsumen. Kondisi ini menyebabkan perbedaan harga di petani dan konsumen sangat besar, ini menjadi celah bagi pemodal besar untuk memanfaatkan situasi sehingga petani tidak mendapat untuk besar, sementara konsumen harus membayar mahal.

Inilah yang terjadi di negara kapitalis. Negara hanya bertindak sebagai regulator saja. Dalam sistem kapitalisme kendali negara ada di tangan pemodal, korporat dan oligarki. Inilah yang menyebabkan kekacauan produksi, distribusi hingga ketersediaan bahan pangan di pasaran akibat permainan kartel dan mafia pangan, tapi negara seolah tidak berdaya dan bahkan cenderung abai atas pokok permasalahan rakyat tersebut.

Islam Sistem Terbaik

Hal ini sangat berbeda dengan sistem yang diterapkan dalam Islam. Sistem Islam akan menjamin kebutuhan pangan rakyatnya. Di dalam sistem Islam sendiri, negara berfungsi sebagai pengurus segala kebutuhan dan urusan rakyatnya. Rasulullah saw menegaskan dalam sabdanya imam adalah raa’in (pengurus) bagi rakyatnya dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya (HR Ahmad dan Bukhari).

Sistem Islam akan menerapkan kebijakan pangan agar petani tidak dirugikan dan konsumen mampu menjangkau harga pangan yaitu beras sebagai kebutuh pangan yang mendasar. Islam melarang kaum muslim bergantung pada asing agar negara bisa berdiri diatas kaki sendiri. Hanya saja, dalam hal ini bukan berarti dalam Islam kegiatan impor itu dilarang, asalkan tidak bertentangan dengan hukum dan syariat Islam, sebagai contoh dalam Islam diharamkan untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan negara kafir harbi, yakni negara non Islam yang memerangi Islam secara terang-terangan.

Negara juga memiliki kebijakan dalam negeri untuk mewujudkan ketahanan pangan, diantaranya ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi berhubungan dengan penyediaan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan. Intensifikasi adalah seperti meningkatkan kualitas bibit, pupuk, metode pertanian dan seterusnya. Selain produksi, negara juga mengatur distribusinya dengan memotong rantai distribusi hingga dapat meminimalisasi biaya. Alhasil, harga bahan pokok tidak akan sampai melambung tinggi. Akan ada sanksi bagi pelaku kecurangan sehingga tidak ada yang berani berlaku curang. Semua dilakukan semata karena dorongan iman kepada Allah dan hanya yang berlandaskan islam yang dapat mewujudkannya.
Wallahualam bisshowab.