Breaking News

Hijab Tak Sekadar Trend

Spread the love

 

Oleh : Hamsina Halik, A. Md.

 

Hijab. Dulunya kata ini lebih dikenal dengan arti penutup, bahkan ada yang menamainya purdah. Namun, sekarang maknanya telah bergeser menjadi pakaian muslimah yang menutup aurat. Muncullah berbagai komunitas-komunitas mengatasnamakan hijabers, yaitu komunitas para muslimah yang berhijab. Dengan berbagai model dan bentuk. Syar’i tidaknya, bukanlah jadi patokan. Yang penting aurat tak nampak, begitulah kira-kira.

 

Hijab syar’i pun kini mulai dikenal masyarakat. Hijab syari adalah busana yang memenuhi kriteria sesuai dengan hukum syara’, yakni pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sesuai panduan dalam surah al Ahzab: 59 (jilbab, yang menjulur ke bawah menutupi seluruh tubuh) dan An Nur: 31 (Khimar/kerudung penutup kepala hingga dada) dan minus tabarruj, yakni berdandanan yang bisa menarik perhatian lawan jenis.

 

Sebagaimana dalam firmanNya:
“Dan hendaknya perempuan-perempuan itu tidak melakukan tabarruj sebagaimana tabarruj yang dilakukan orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

 

Tabarrujnya orang-orang jahiliyyah, di antaranya mereka mengenakan gelang kaki kemudian menghentakkan kakinya agar terdengar suara gelang tersebut. Tujuannya untuk menarik perhatian para laki-laki. Sehingga para laki-laki yang berada di sekitarnya akan tertuju perhatiannya kepada para perempuan jahiliyyah itu.

 

Inilah kewajiban bagi setiap muslimah dalam berpakaian ketika berada di kehidupan umun. Tak ada tawar menawar akan hal ini. Adalah suatu prestasi yang luar biasa, manakala pakaian syar’i sudah membumi. Yang dulunya tak mengenal, kini tahu. Dianggap ketinggalan zaman, kini tak lagi.

 

Jika dulu jilbab dianggap pakaian ibu-ibu tua, kini anak-anak hingga nenek-nenek sudah berjilbab. Tak ada rasa malu lagi memakai jilbab. Ditambah banyaknya para selebriti yang mulai berhijrah, berpakaian syari. Menjadi inspirasi bagi sebagian perempuan untuk memantapkan diri berhijab syar’i. Meskipun sebagian dari para perempuan yang berhijab syar’i ini tak memahami bahwa ini merupakan kewajiban. Mereka hanya sekedar mengikuti trend fashion masa kini.

 

Perempuan adalah Suatu Kehormatan

 

Dalam Islam perempuan dipandang sebagai suatu kehormatan yang wajib dilindungi dan dijaga. Maka Islam menjamin rasa aman kepadanya ketika beraktivitas di ranah publik lewat seperangkat aturannya.  Dan aturan menutup aurat adalah bentuk penjagaan Islam terhadap kaum perempuan agar terhindar dari hal-hal yang yang tak diinginkan.

 

Sudah semestinya para muslimah bangga dengan pakaian syar’i mereka. Tak ada lagi yang perlu dikhawatirkan akan pandangan masyarakat. Karena dengan pakaian takwa itulah, muslimah menjadi mulia. Sebagaimana Islam sangat memuliakan kaun perempuan.

Rasulullah ketika ditanya siapa orang yang paling berhak untuk dihormati dan didahulukan, beliau menjawab:
“Ibumu! Ibumu! Ibumu! Kemudian ayahmu”. Ma syaa Allah.
Ini adalah bukti bahwa sebegitu mulia dan dihormatinya seorang perempuan hingga Rasulullah SAW, menyebutnya tiga kali. Bahkan dikatakan bahwa jika seseorang terbunuh karena menjaga kehormatan perempuan, maka tergolong dalam mati syahid.

 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia mati syahid.” (Hr. At-Tirmidzi)

 

Sedemikian dimuliakannya perempuan dalam Islam, maka kehormatannya pun wajib dijaga dan dilindungi. Baik pemilik kehormatan itu sendiri maupun keluarga, masyarakat atau negara. Maka, Islam menetapkan kewajiban bagi setiap muslimah untuk menutup auratnya, dari ujung rambut hingga ujung kaki, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

 

Beberapa Kisah Wanita yang Terlindungi

Jika sebelumnya dalam hadist Rasulullah SAW kata ibu diucapkan sebanyak tiga sebagai bukti kemuliaan dan bentuk penghormatannya, Islam pun telah memberikan bukti adanya perlindungan kepada muslimah. Jika, di masa pemerintahan Islam seorang muslimah dilecehkan pakaiannya meskipun hanya disingkap sedikit saja, maka sanksi yang berat akan diberlakukan untuk para pelakunya. Apatah lagi  jika itu sampai pada tahap pelarangan berpakaian syar’i, tentu akan lebih tegas dan berat lagi sanksinya. Karena, sudah termasuk dalam pelanggaran hukum Syara’.

 

Beberapa kisah yang terjadi di masa lampau, saat Islam dalam masa kejayaan sangat melindungi para muslimah di iantaranya:
Kisah pertama, terjadi di masa Rasulullah SAW. Ketika itu, ada seorang wanita yang dinodai kehormatannya oleh seorang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah. Maka, Nabi SAW melindunginya dan menyatakan perang kepada mereka. Dan mereka pun diusir dari Madinah. Posisi Nabi SAW pada saat itu adalah seorang pembawa risalah juga sebagai Khalifah, pemimpin umat Islam.

 

Kisah kedua, terjadi di masa pemerintahan   khalifah al-Mu’tashim Billah, khalifah kedelapan dinasti Abbasiyah. Saat itu ada seorang wanita dari sebuah kota di pesisir ditawan disana dan dilecehkan. Ia berseru, “Wahai Muhammad, wahai Mu’tashim!” Setelah informasi itu terdengar oleh khalifah, ia pun segera menunggang kudanya dan membawa bala tentara untuk menyelamatkan wanita tersebut plus menaklukkan kota tempat wanita itu ditawan. Setelah berhasil menyelamatkan wanita tersebut al-Mu’tashim mengatakan, “Kupenuhi seruanmu, wahai wanita!”. Kota Amuriyyah itu berhasil ditaklukkan.

 

Kisah ketiga, terjadi di masa pemerintahan sultan al-Hajib al-Manshur, Khalifah Daulah Amiriyah di Andalusia. Saat itu, Kerajaan Navarra yang merupakan kerajaan yang terikat perjanjian dengan pemerintahan Daulah Amiriyah. Salah satu perjanjiannya adalah pihak Navarre tidak dibenarkan menawan seorang kaum muslimin atau menahan mereka. Ternyata perjanjian ini dilanggar, ia menawan tiga wanita didalam gerejanya. Ini ketahuan saat utusan Sulthan berkunjung ke kerajaan tersebut. Berita pun sampai ke Sulthan Al Manshur, dengan segera ia mengirimkan pasukan besar untuk menyelamatkan wanita tersebut. Kemenangan pun diraih, para wanita itu pun selamat.

 

Sungguh, kemuliaan dan kehormatan perempuan serta keamanan itu hanya akan  diperoleh dengan tegaknya hukum-hukum Allah SWT di bawah kepemimpinan seorang Khalifah. Kini, saatnya berupaya untuk mengembalikan kejayaan Islam yang telah lama redup, mengembalikan kehormatan peradaban Islam yang selama ini telah hilang di telan bumi. Dengannya perempuan pun akan terlindungi dan aman dengan pakaian takwa mereka.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhainya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesutau apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 55)
Wallahu a’lam.

[Mnh]

Leave a Reply

Your email address will not be published.