Breaking News

Hipokrisi Pemilu dalam Demokrasi

Spread the love

 

By Kanti Rahmillah, M.Si

MuslimahTimes– Pada suatu hari, di sebuah desa yang sedang diguyur hujan bertubi-tubi. Ada sebuah rumah yang atapnya bocor. Para penghuninya panik, lantaran air terus mengalir pada rumah mereka. Mereka sibuk mencari ember dan menyimpannya tepat di bawah atap yang bocor.

Ada seseorang yang berusaha naik ke atas genting, untuk menutup lubang yang membuat air masuk ke rumah mereka. Namun, penghuni lain malah menghardiknya. Dan menceramahi dia, agar cepat kebawah, membantu mereka yang sedang sibuk memindahkan ember. “Ayo sini, ga usah ke atas, bantuin kita, walau tetap banjir, setidaknya kita sudah berkontribusi dalam usaha menampung air yang masuk rumah”.

Seseorang yang berusaha menutup lubang akhirnya bingung, tak diberi kesempatan untuk menjelaskan maksud dia naik ke atas genting, semata-mata ingin menyelesaikan permasalahan yang terus berulang. Karena menurutnya, air yang membasahi seisi rumah, masalah utamanya adalah atap bocor. Walhasil, sebanyak apapun ember yang disediakan, tak akan menyelesaikan masalah.

Cerita di atas adalah sebuah ilustrasi yang bisa kita pakai untuk menggambarkan kegaduhan pemilu kali ini. Pemilu 2019, adalah pemilu paling mengenaskan. Pasalnya, ratusan orang, meninggal akibat kelelahan dan intimidasi saat bertugas di TPS. Mereka bekerja melebihi batas waktu. Bayangkan, mereka harus menghitung 5 jenis kartu suara, sebanyak minimal 200 an suara. Setidaknya, ada 1000 suara yang harus mereka hitung. Ditambah suara siluman, yang entah darimana datangnya. Itu baru perhitungan. Belum persiapan dan hal teknis lainnya.

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah bertambah. Setelah Sabtu (27/4) kemarin jumlah anggota KPPS yang meninggal sebanyak 272 orang, kini KPU mengumumkan jumlahnya sudah mencapai 287 orang. (Detik.com 28/04/2019)

Kemalangan bukan hanya menimpa SDM nya saja. Bagaimana dengan tempat suaranya? Sungguh menggelikan, bahannya yang terbuat dari kardus, tapi digembok, membuat kotak keramat tersebut rentan rusak. Seperti yang terjadi di Padang. Gudang penyimpanan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dilalap api. Sebagian kotak suara terbakar.

Gudang itu menyimpan logistik untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Total terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Detik.com 22/04/2019)

Kecurangan demi kecurangan kini terbongkar. Misteri C1, ketika suara Paslon 01 bertambah dan Paslon 02 berkurang, “Panitia lelah” Jawab KPU santai. Sungguh tak masuk akal, lelah yang beraturan sepertinya. TSM, begitu Said Didu menggambarkan kecurangan pemilu kali ini, TSM (Terstruktur, sistematis, dan Masif).

Media sosial telah menjadikan informasi sampai dengan cepat dan blak-blakan. 5 tahun lalu, pemilu bukan tanpa kecurangan, namun rakyat tak bisa mengadu, karena faktanya, aparat dan panitia pun terlibat dalam skandal nasional ini.

Jadi tidak berlebihan jika Pemimpin Uni Soviet yang fenomenal, Joseph Stalin berkata “Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yang menghitung vote itulah yang menentukan hasil pemilu.”

Akhirnya, masyarakat banyak yang turun, guna mengawasi perhitungan suara. Dari emak-emak, hingga milenia. Mereka rela begadang dan memfokuskan pikiran pada keberhasilan pemilu. Mereka tak rela, Indonesia dipimpin oleh manusia yang menebar hoax dan mengawali karirnya dengan kecurangan.

Perilaku warga yang spontan, membantu berjalannya pemilu agar bersih dan tanpa kecurangan. Adalah hal yang lumrah, karena kita menginginkan Indonesia dipimpin oleh seorang yang benar-benar representasi rakyat. Dan benar-benar menyayangi rakyat. Namun, ibarat sibuk membeli ember dan menaruhnya di bawah atap bocor. Mampukah semua ini menyelesaikan permasalahan? Padahal, sumber masalah adalah atap yang bocor. Yang jika kita tutup lubangnya, selesai permasalahannya.

 

Demokrasi, Bukan untuk Rakyat

Demokrasi adalah atap yang bocor. Demokrasi lah yang memberikan peluang adanya kecurangan dalam pemilu. Banyak orang yang berjuang untuk memenangkan calon pemimpin yang pro Islam. Agar pemimpin yang anti Islam tak berkuasa. Namun, mengapa tak pernah melirik penyebab mengapa orang-orang yang benci pada Islam Kaffah bisa berkuasa? Padahal, demokrasi lah, yang menjadikan para penguasa buruk rupa, bisa memimpin Indonesia.

Politik uang tak bisa dipisahkan dengan demokrasi. Penguasa adalah dia yang bisa mengakomodir para kapital raksasa. Untuk apa? Untuk tetap melanggengkan ketamakannya. Lihat bagaimana kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan batu bara. Tak pernah tersentuh peradilan. Lantaran si empunya adalah dia yang berkuasa. Atau dia yang “mensupport” penguasa.

Investor asing percaya diri untuk masuk ke pasar saham Indonesia. Hasil hitung cepat (quick count) yang memenangkan sementara pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019 menjadi katalis positifnya. Data Bursa Efek Indonesia mencatat, jumlah beli bersih (net buy) asing yang masuk ke pasar saham domestik pada perdagangan sesi I, Kamis (18/4/2019), menembus Rp 1,13 triliun, sejak perdagangan sesi I dibuka pada 09.00 dan ditutup 12.00 WIB. (cnbcindonesia.com 18/04/12019)

Sehingga mustahil, jika berharap pada demokrasi. Karena sesungguhnya pemilu hanyalah alat korporasi dan rezim untuk melanggengkan kekuasaannya. Pemilu kali ini, sungguh telah menelanjangi wajah asli demokrasi. “Dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat” hanyalah jargon tanpa realitas. Padahal sesungguhnya, jargon yang tepat adalah “Dari kapitalis, untuk kapitalis dan oleh Kapitalis.”

 

Pemilu dalam Pandangan Islam

Pemilu pernah dilakukan oleh para sahabat. Misalnya saat pemilihan Khalifah Usman bin Affan. Maka boleh hukumnya, karena Islam memandang, bahwa pemilu adalah akad wakalah (perwakilan). Namun, agar sempurna sebuah akad wakalah, maka harus memenuhi seluruh rukunnya. Seperti halnya akad nikah, harus memenuhi rukun-rukunnya. Jika tidak, maka pernikahannya tidak sah.

Adapun rukun-rukun wakalah adalah adanya : (1) muwakkil atau yang mewakilkan suatu perkara, (2) wakil, yaitu orang yang menerima perwakilan, (3) shighat at-tawkil atau redaksional perwakilan, dan (4) al-umuur al-muawakkal biha atau perkara yang diwakilkan.

Yang perlu diperhatikan saat ini adalah rukun ke empat, yaitu perkara yang diwakilkan. Karena perkara yang diwakilkan haruslah perkara yang sesuai syariat. Misal, ada akad wakalah mencuri. Seseorang sedang mewakilkan dirinya untuk mencuri. Maka akad walah tersebut batal. Tidak sah.

Begitupun pemilu dalam demokrasi. Wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat mempunyai tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ketika memilih wakil rakyat, maka sesungguhnya seseorang telah mewakilkan kepada si wakil rakyat tersebut untuk membuat hukum (UUD dan UU), dan inilah yang tidak diperbolehkan dalam syari’at. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an al-Karim:

“Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah” (QS Yusuf [12]: 40)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (QS an-Nisa [4]: 65)

Oleh karena itu, akad wakalah dalam pemilu sekarang hukumnya batil. Hal demikian karena perkara yang diwakilkannya (menetapkan hukum) tidak sesuai dengan syariat. Wajar akhirnya pemilu kali ini tak akan membawa perubahan. Selain karena hanya mengganti format (reformasi), juga telah melanggar syariat.

[Fz]

Leave a Reply

Your email address will not be published.